Lestarikan Cagar Budaya Eks Stasiun KA
Posted by
Unknown on Thursday, 27 November 2014
Lumajang, Memo
Sebagai bentuk kepedulian terhadap cagar budaya yang
ada di Kabupaten Lumajang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli
Peninggalan Majapahit Timur (MPPMT) menggelar Talk Show dengan dinas terkait termasuk tokoh masyarakat yang tahu
tentang sejarah di Kabupaten Lumajang.
Acara itu diselenggarakan di Warung Kembang (Warkem)
yang beralamat di Jalan Gajah Mada (Toga) Lumajang yang dimulai pukul 09.00 Wib
Hingga usai. Hadir pada cara itu, Kabag Hukum Pemkab Lumajang dan perwakilan
dari Satpol PP, Bapeda, KPT serta anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Heri
Prasetyo dan sejumlah pengamat sejarah di Kabupaten Lumajang.
Awali sambutan, Ketua LSM MPPMT, Syamsul Hidayat
mengaku senang dan bangga dengan terselenggaranya acara tersebut. Namun ia
merasa kecewa, karena dari Kepala Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Kabupaten
Lumajang, Drs Gawat Sudarmanto tidak turut hadir pada acara tersebut. “Saya
sedikit kecewa, karena kepala dinas pasiwisata dan seni budaya tidak hadir,”
ungkapnya.
Namun demikian lanjut dia, tidak mengurangi
keabsahan karena hampir seluruh undangan sudah datang. Melalui acara pagi itu,
diharapkan kita bisa mengenali cagar budaya yang ada di Kabupaten Lumajang.
“Mari kita bersama-sama ikut terlibat dan ikut menjaga cagar budaya yang ada di
Kabupaten Lumajang,”ajaknya.
Acara yang mengambil tema” Pelestarian Cagar Budaya
Bekas Stasiun Kereta Api Kota Lumajang,” lebih menfokuskan terhadap bangunan
Stasiun Kereta Api peninggalan jaman kolonial Belanda yang berada di
tengah-tengah Kota Lumajang. Yang mana jelas Syamsul, bangunan stasiun tersebut
kini sudah berubah fungsi.
Hampir keseluruhan bangunan tersebut, sudah banyak
yang direnovasi tanpa mengindahkan bentuk aslinya. Padahal jika dicermati,
bangunan stasiun KA itu merupakan bangunan sejarah yang mempunyai nilai jual
sangat tinggi. “Untuk itu, mari kita pikirkan bersama-sama agar bangunan itu
dijadikan cagar budaya di kabupaten Lumajang,” harapnya.
Heri Prasetyo, selaku anggota Komisi E DPRD Jawa
Timur mengaku senang karena diundang pada acara Talk Show itu. Menurutnya, acara seperti itu layak dilakukan agar
anak muda mengetahui sejarah tentang keberadaan cagar budaya di Kabupaten
Lumajang termasuk bangunan sejarah peninggalan jaman kolonia Belanda.
“Saya hanya berharap, cagar budaya yang ada mari
kita pelihara dan kita lestarikan keberadaanya dengan baik,” harapnya.
Sebetulnya kata Heri, bangunan stasiun Kereta Api yang berada di tengah-tengah
kota Lumajang itu patut dijadikan
sebagai bangunan cagar budaya karena memiliki nilai jual yang tinggi.
Disinggung tentang bangunan stasiun KA yang sekarang
mulai beralih fungsi, pihaknya berharap agar pemerintah setempat segera
menindaklanjuti ijinya. Artinya, pemerintah setempat harus segera mengkroscek
ulang tentang perijinan untuk menggunakan bangunan tersebut “Jika perlu, kami akan ikut melakukan
pengawasan dan memberikan informasi itu kepada Bapak gubernur,” jelentrehnya.
Heri memastikan, jika perijinan untuk menempati
bangunnan Eks stasiun Kereta Api tersebut dikeluarkan oleh oknum-yang tidak
bertanggung jawab. “Jika perlu, nanti kami akan mengambil tindakan tegas
apabila terjadi kesewenang-wenangan dalam proses perijinannya,” pungkas
Lesgislator yang berangkat dari dapil IV Kabupaten Jember dan Lumajang ini.
(tri)
0 Komentar:
Post a Comment