Pemkab Hentikan Ijin Pasar Modern
Posted by
Unknown on Monday, 24 November 2014
Lumajang, Memo
Menjamurnya pasar modern di wilayah Kabupaten
Lumajang belakangan ini, sedikit mempengaruhi akan keberadaan pasar tradisional
yang ada di wilayah Lumajang. Fasilitas dan kenyamanan berbelanja serta harga yang lebih murah di pasar tradisional sudah
cukup menjadi bahan evaluasi.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (PLH)
Bupati Lumajang Drs. KH. As’at Malik kepada sejumlah media, bahwa banyaknya
supermarket dan toserba swalayan yang tersebar di wilayah Kabupaten Lumajang,
seharusnya bisa dijadikan bahan evaluasi bagi para pelaku pasar tradisional,
untuk bisanya memberikan pelayanan yang lebih baik sehingga para pembeli merasa
nyaman.
“Para pelaku pasar tradisional segera melakukan
perubahan bagaimana pasar tradisional itu bisa memberikan pelayanan yang lebih
nyaman. Tak kalah pentingnya, yang harus diperhatikan oleh pelaku pasar
tradisonal adalah soal kebersihan,”kata PLH Bupati Lumajang yang lebih akrab
disapa Gus As’at
Masih kata Gus As’at, di era kemajuan jaman sekarang
ini, keberadaan pasar modern ini sangat berpengaruh bagi perkembangan pasar
tradisonal. Bahkan bisa mengancam akan keberadaan pasar tradisonal.
“Pelayanan yang lebih baik dan lebih nyaman juga
kebersihan yang lebih menjamin, itu yang dimilik oleh supermarket atau toserba.
Hal ini yang membuat pasar tradisional dan toko kecil secara perlahan akan
mati, jika hal ini terus dibiarkan maka keberadaan toko kelontong ataupun pasar
tradisional akan terancam,”ungkapnya
Kondisi itu membuat Pemerintah Kabupaten Lumajang
bergerak cepat mengambil kebijakan untuk menghentikan pemberian ijin kepada
pasar modern yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Lumajang.
”Kami berharap dalam
kesempatan waktu ini untuk dimamfaatkan oleh pelaku pasar tradisonal untuk
segera melakukan perubahan yang benar-benar lebih baik sehingga siap bersaing
dengan pasar modern,”pungkas PLH Bupati Lumajang Drs. KH. As’at Malik (cho)
0 Komentar:
Post a Comment