Ad

Memo Timur Lumajang
Monday, 24 November 2014

Pemkab Hentikan Ijin Pasar Modern

Posted by on Monday, 24 November 2014



Lumajang, Memo
Menjamurnya pasar modern di wilayah Kabupaten Lumajang belakangan ini, sedikit mempengaruhi akan keberadaan pasar tradisional yang ada di wilayah Lumajang. Fasilitas dan kenyamanan berbelanja serta harga  yang lebih murah di pasar tradisional sudah cukup menjadi bahan evaluasi.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (PLH) Bupati Lumajang Drs. KH. As’at Malik kepada sejumlah media, bahwa banyaknya supermarket dan toserba swalayan yang tersebar di wilayah Kabupaten Lumajang, seharusnya bisa dijadikan bahan evaluasi bagi para pelaku pasar tradisional, untuk bisanya memberikan pelayanan yang lebih baik sehingga para pembeli merasa nyaman.
“Para pelaku pasar tradisional segera melakukan perubahan bagaimana pasar tradisional itu bisa memberikan pelayanan yang lebih nyaman. Tak kalah pentingnya, yang harus diperhatikan oleh pelaku pasar tradisonal adalah soal kebersihan,”kata PLH Bupati Lumajang yang lebih akrab disapa Gus As’at
Masih kata Gus As’at, di era kemajuan jaman sekarang ini, keberadaan pasar modern ini sangat berpengaruh bagi perkembangan pasar tradisonal. Bahkan bisa mengancam akan keberadaan pasar tradisonal.
“Pelayanan yang lebih baik dan lebih nyaman juga kebersihan yang lebih menjamin, itu yang dimilik oleh supermarket atau toserba. Hal ini yang membuat pasar tradisional dan toko kecil secara perlahan akan mati, jika hal ini terus dibiarkan maka keberadaan toko kelontong ataupun pasar tradisional akan terancam,”ungkapnya
Kondisi itu membuat Pemerintah Kabupaten Lumajang bergerak cepat  mengambil kebijakan  untuk menghentikan pemberian ijin kepada pasar modern yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Lumajang.
”Kami berharap dalam kesempatan waktu ini untuk dimamfaatkan oleh pelaku pasar tradisonal untuk segera melakukan perubahan yang benar-benar lebih baik sehingga siap bersaing dengan pasar modern,”pungkas PLH Bupati Lumajang Drs. KH. As’at Malik (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top