Memo Lumajang
Kiat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang untuk terus
menertibkan para pengguna jalan utamanya bagi pengendara yang
memarkirkan kendaraanya pada area larangan parkir. Sebagai langkah tegas, petugas dari Dishub akan melakukan penggembosan ban atau cabut pentil.
“Langkah ini sebagai alternatif dari dari kami dalam upaya menertibkan
parkir sembarangan dan sekaligus upaya paksa dalam penyadaran tertib
berlalu lintas,” tegas .Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang,
Rochani S.Sos saat di temui Memo di ruang kerjanya Rabu (5/11) siang
keamrin.
Ia menjelaskan, bahwa harapannya untuk menekan parkir di
area larangan parkir merupakan salah satu harapan untuk menciptakan
kelancaran arus kendaraan. “Target kita adalah sebagai upaya penyadaran
khususnya untuk para pengguna jalan Mas” kata Rochani.
Secara
ekplisit, belum mengarah pada pelaku parkir (tukang parkir-red) untuk di
tindak. Namun sasarannya, tetap kepada para pengguna jalan yang
memarkir kendaraannya di areal larangan parkir yang sudah terpasang
rambu-rambu.
Rochani juga mengaku, bahwa penertiban dengan cara
penggembosan ban atau cabut pentil tidaklah muda. Karena setiap kali di
lakukan razia penggembosan ban, ternyata besoknya masih banyak warga
yang tetap memarkirkan kerdaraan nya di areal larangan tersebut.
Kesannya, mereka takut jika ada petugas yang sedang melakukan razia.
Namun ketika tidak ada petugas, mereka akan melakukan hal yang sama
hingga berulang-ulang. Untuk itu, upaya razia tetap akan terus
dilakukan.”Sasaran utama kami adalah, penyadaran pengguna jalan untuk
tertib dan akan memarkirkan kendaraanya di areal parkir yang benar,”
katanya.
Disinggung apakah langkah itu hanya sebagai persiapan akan
adanya penilaian dalam upaya untuk meraih Piala Adi Pura Kencana,
dengan tegas Rochani menepisnya. Ia menjelaskan, upaya itu dilakukan
karena memang menjadi tupoksi dari Dinas Perhubungan dalanm rangka
melancarkan arus kendaraan.
“Meskipun tidak ada penilaian Piala
Adipura , kita tetap akan lakukan kegiatan itu mas, karena itu memang
menjadi tugas dan tanggung jawab saya,” tegasnya. Mengenai parkir yang
sudah berlangganan , untuk kendaraan yang ber plat nomor Lumajang tidak
akan di kenai uang parkir. Sedangkan bagi kendaraan ber plat nomor luar
Lumajang, akan di kenai parkir konvensional.
“Itu bisa di cek Mas.
Kalau kendaraannya berplat nomor Lumajang, berarti sudah masuk dalam
parkir berlangganan jadi gratis. Selanjutnya, kita akan menarik uang
parkir hanya untuk kendaraan yang ber plat nomor luar Lumajang,
“pungkasnya. (tri)
Unknown
16:57:00
Trendy Magz
Bandung, Indonesia
Dishub Terus lakukan Penggembosan Ban
Posted by
Unknown on Thursday, 6 November 2014
Memo Lumajang
Kiat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang untuk terus
menertibkan para pengguna jalan utamanya bagi pengendara yang
memarkirkan kendaraanya pada area larangan parkir. Sebagai langkah tegas, petugas dari Dishub akan melakukan penggembosan ban atau cabut pentil.
“Langkah ini sebagai alternatif dari dari kami dalam upaya menertibkan
parkir sembarangan dan sekaligus upaya paksa dalam penyadaran tertib
berlalu lintas,” tegas .Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang,
Rochani S.Sos saat di temui Memo di ruang kerjanya Rabu (5/11) siang
keamrin.
Ia menjelaskan, bahwa harapannya untuk menekan parkir di
area larangan parkir merupakan salah satu harapan untuk menciptakan
kelancaran arus kendaraan. “Target kita adalah sebagai upaya penyadaran
khususnya untuk para pengguna jalan Mas” kata Rochani.
Secara
ekplisit, belum mengarah pada pelaku parkir (tukang parkir-red) untuk di
tindak. Namun sasarannya, tetap kepada para pengguna jalan yang
memarkir kendaraannya di areal larangan parkir yang sudah terpasang
rambu-rambu.
Rochani juga mengaku, bahwa penertiban dengan cara
penggembosan ban atau cabut pentil tidaklah muda. Karena setiap kali di
lakukan razia penggembosan ban, ternyata besoknya masih banyak warga
yang tetap memarkirkan kerdaraan nya di areal larangan tersebut.
Kesannya, mereka takut jika ada petugas yang sedang melakukan razia.
Namun ketika tidak ada petugas, mereka akan melakukan hal yang sama
hingga berulang-ulang. Untuk itu, upaya razia tetap akan terus
dilakukan.”Sasaran utama kami adalah, penyadaran pengguna jalan untuk
tertib dan akan memarkirkan kendaraanya di areal parkir yang benar,”
katanya.
Disinggung apakah langkah itu hanya sebagai persiapan akan
adanya penilaian dalam upaya untuk meraih Piala Adi Pura Kencana,
dengan tegas Rochani menepisnya. Ia menjelaskan, upaya itu dilakukan
karena memang menjadi tupoksi dari Dinas Perhubungan dalanm rangka
melancarkan arus kendaraan.
“Meskipun tidak ada penilaian Piala
Adipura , kita tetap akan lakukan kegiatan itu mas, karena itu memang
menjadi tugas dan tanggung jawab saya,” tegasnya. Mengenai parkir yang
sudah berlangganan , untuk kendaraan yang ber plat nomor Lumajang tidak
akan di kenai uang parkir. Sedangkan bagi kendaraan ber plat nomor luar
Lumajang, akan di kenai parkir konvensional.
“Itu bisa di cek Mas.
Kalau kendaraannya berplat nomor Lumajang, berarti sudah masuk dalam
parkir berlangganan jadi gratis. Selanjutnya, kita akan menarik uang
parkir hanya untuk kendaraan yang ber plat nomor luar Lumajang,
“pungkasnya. (tri)
0 Komentar:
Post a Comment