Amankan 10 Kardus Berbagai Merk
Posted by
Unknown on Wednesday, 31 December 2014
Lumajang, Memo
Mengatisipasi terjadinya aksi kriminalitas dan tawuran
antar kelompok pengendara motor yang disebabkan akibat mengkonsumsi Minuman
Keras (Miras) pada malam perayaan tahun baru 2015 yang tinggal 2 hari
lagi, Polsek Kedungjajang terus
melakukan razia Minuman Keras (Miras) terhadap sejumlah toko milik warga se
wilayah Kecamatan Kedungjajang.
Razia yang dilakukan secara mendadak dengan
melibatkan semua personil Polsek Kedungjajang
pada Senen (29/12) sekitar pukul 10.00 Wib, berhasil mengamankan 10
kerdus berisi miras berbagai merk seperti Vodka, Tommi Stanley Jumbo dan miras
merk lainnya. Untuk proses hukum selanjutnya pemilik berikut Barang Buktinya
langsung diboyong menuju ke Mapolsek Kedungjajang.
Kapolsek Kedungjajang AKP Dodik Suwarno ketika
dikonfirmasi Memo membenarkan jika jajarannya telah melakukan razia Miras disejumlah
toko milik warga yang dicurigai menjual miras se wilayah Kecamatan Kedungjajang
dan berhasil mengamankan 10 kerdus berisi sekitar 100 botol miras berbagai
merk.
“Miras sebanyak itu kami amankan dari sejumlah toko
milik warga se kecamatan Kedungjajang. Saat ini sudah kami amankan di Mapolsek
Kedungjajang. Sedang para pemilik miras, masih kami mintai keterangan,”ungkap
AKP Dodik Suwarno
Usai dimintai keterangan semua pemilik miras yang
terjaring dalam razia tersebut, pihaknya mengedepankan pembinaan dengan harapan
agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Usai diperiksa dan dimintai
keterangan, semua kami pulangkan. Tapi, setiap 3 hari sekali semua pemilik
miras itu kami wajibkan untuk absen ke Polsek Kedungjajang,”ungkapnya lagi
Masih kata Dodik, pihaknya
sengaja memberlakukan hal itu tidak lain hanya untuk memberikan efek jera dan
kapok sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum
tersebut.”Dengan begitu, kami yakin bahwa semua pemilik miras itu kapok dan
jera,”pungkasnya (cho)



0 Komentar:
Post a Comment