Polisi Ungkap Identitas Anggota Hosnan Cs
Posted by
Unknown on Saturday, 13 December 2014
Lumajang, Memo
Tak mau meringkuk di sel tahanan hanya
berdua, setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh penyidik Sat Reskrim Polres
Lumajang, akhirnya kedua maling sapi bernama Hosnan dan Budi warga Desa
Jengrong, Kecamatan Ranuyoso, mau memberikan identitas ketiga rekannya yang
terlibat pada aksi pencurian sapi TKP Dusun Sumberejo, Desa Kaliwungu,
Kecamatan Tempeh, beberapa hari kemarin.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata
melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi Memo membenarkan jika
pihaknya telah berhasil mengungkap identitas ketiga anggota komplotan maling
sapi Hosnan Cs.”Kami berhasil mengungkap identitas ketiga maling sapi yang kini
masih dalam pengejaran, setelah Hosnan dan Budi diperiksa ulang,”tutur AKP Heri
Tidak hanya itu, Hosnan dan Budi juga
mengaku beberapa kali melakukan aksi pencurian sapi disejumlah tempat di
wilayah Kabupaten Lumajang seperti di wilayah Kecamatan Randuagung,
Kedungjajang juga di wilayah Jatiroto, juga dibantu oleh 3 rekannya yang
diketahui sebagai warga Kecamatan Tempeh.
”Setiap kami melakukan aksi pencurian
sapi disejumlah TKP selalu berlima, hasilnya juga kami bagi lima sama
rata. Kendaraan yang dibuat mengangkut
sapi curian setiap beraksi, ya tetap truk itu,”Heri menirukan pengakuan Hosnan
dan Budi
Keterangan yang diperoleh dari Hosnan
dan Budi, membuat pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pencarian dan
pengejaran terhadap ketiga maling sapi yang identitasnya sudah dikantonginya.
Namun, masih belum berhasil ditemukan keberadannya.
“Tempat yang menjadi persembunyiaan
ketiganya sudah dalam pengawasan anggota. Kami pastikan, ketiganya dalam waktu
tidak lama lagi berhasil diringkusnya,”pungkas Kasat reskrim Polres Lumajang
AKP Heri Sugiono
Sebelumnya, Rabu sekitar pukul 23.00 Wib, Resmob Polres
Lumajang bersama Polsek Padang berhasil menangkap 2 anggota komplotan maling sapi yang beranggotan
5 orang. Kedua maling sapi yang berhasil ditangkap bernama Hosnan dan Budi
keduanya warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso.
Sejumlah barang bukti
berupa sebuah truk warna biru muda kombinasi kuning Nopol N 8823 UN, seekor
sapi limusin warna merah kecoklatan seharga 17 juta dan dua buah celurit. Kedua
maling berikut sejumlah barang buktinya langsung diboyong menuju ke Mapolres
Lumajang untuk diperiksa. Kini sudah mendekam di balik jeruji besi Tahanan
Mapolres Lumajang. (cho)
0 Komentar:
Post a Comment