Ad

Memo Timur Lumajang
Monday, 29 December 2014

TKI Ilegal, Di Lumajang Tercatat 1000 Lebih

Posted by on Monday, 29 December 2014


Lumajang, Memo
Dalam satu terakhir ini, terdapat 300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pria dan wanita asal Kabupaten Lumajang  bekerja di sejumlah Negara tetangga seperti di Negara Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunai Darussalam dengan proses pemberangkatan sesuai dengan prosedur alias Legal. Tenaga Kerja Indonesia ini bisa memberikan kontribusi besar bagi devisa Kabupaten Lumajang.
Sedang jumlah TKI Illegal yang berangkat bekerja di Negara tetangga tidak melalui prosedur seperti berangkat melalui jasa sponsor atau tekong, jumlahnya lebih banyak. Diperkirakan mencapai 4 kali lipat dengan jumlah TKI yang Legal.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Lumajang Ismail kepada sejumlah media usai mengikuti rapat kerja di Pemkab Lumajang Jum’at (26/12) sekitar pukul 10.00 Wib.
Menurutnya, data ini diperoleh setelah pihaknya melakukan penelusuran sekaligus melakukan pendataan ke masing-masing kantor pemerintah desa se Kabupaten Lumajang, bersama petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlidungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) beberapa hari kemarin.
“Jumlah TKI Legal baru 300 sedang TKI yang Illegal jumlahnya lebih banyak hingga 4 kali lipat. Rata-rata semua TKI yang bekerja keluar Negeri  diketahui oleh pemerintah desa masing-masing, karena waktu mau berangkat para TKI minta surat keterangan dari desa,”tutur Ismail
Ismail juga mengaku, jika pihaknya  kesulitan untuk melakukan pemantauan terhadap  para TKI yang berangkat bekerja keluar Negeri secara illegal. Apalagi proses pemberangkatan TKI Illegal rata-rata menggunakan jasa sponsor alias tekong.”Kapan mereka direkrut, tiba-tiba pihaknya sudah mendapatkan informasi jika ada TKI berangkat bekerja keluar negeri,”ungkapnya
Untuk mengantisipasi tingginya jumlah TKI Illegal khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang, selain meningkatkan sosialisasi terhadap akibat menjadi TKI Illegal, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah desa se kabupaten Lumajang untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap TKI yang hendak berangkat bekerja ke luar negeri baik yang Legal maupun yang Illegal.
“Melalui terobosan seperti itu dipastikan TKI yang semula akan berangkat bekerja ke luar negeri secara Illegal akan mengurungkan niatnya dan berubah menjadi TKI yang Legal mas,”pungkas Ismail (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top