Ad

Memo Timur Lumajang
Tuesday, 13 January 2015

Ngaku Berbuat Nekat untuk Biaya Nikah

Posted by on Tuesday, 13 January 2015

Lumajang, Memo
Berdalih mencari modal untuk menikah, Andri (21) bersama Inul (19), keduanya mengaku warga Kecamatan Kunir, pada Senen (12/1) sekira pukul 09.00 Wib, nekat menjambret kalung emas yang dikenakan Sri Astutik (38), warga Jalan Imam Bonjol Gang Pahlawan, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang Kota.
Tapi sayang, aksi kedua pelaku mendapat perlawanan dari korban. Dasar lagi harus sama-sama bernasib apes, korban bersama kedua pelaku terjungkal dari atas sepeda motornya.  Kedua pelaku langsung kabur dan meninggalkan sepeda motor Satria FU warna hitam kombinasi hijau pupus Nopol N 4476 UB berikut kalung emas yang dijambretnya.
Sedang korban, terkapar ditengah Jalan dengan kondisi kaki kananya terjepit kedalam salah satu veleg motor pelaku. Beruntung korban segera mendapat pertolongan dari sejumlah warga yang sedang melintas disekitar lokasi kejadian. Karena luka dikaki korban cukup parah, warga langsung membopong korban menuju ke Rumah Sakit Islam Lumajang.
Sri Astutik ketika saat ditemui sejumlah media saat di Mapolres Lumajang mengatakan, saat itu dirinya hendak pergi ke pasar hendak membelikan buku dan sejumlah kebutuhan anaknya disekolah dengan menggunakan sepeda motor honda vario. Ditengah perjalanan, tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku dan langsung menjambret kalung.
“Saya langsung menendang pelaku, tapi sayang kaki saya malah masuk pada veleg motor pelaku. Saya bersama pelaku sama-sama terjungkal dari atas motor. Karena kedua pelaku kabur, saya langsung berteriak jambret dan dikepung warga mas,”tutur Sri Astutik
Misalkan kakinya tidak masuk ke veleg motor pelaku, dirinya yakin jika kedua pelaku berhasil kabur bersama BB nya.”Kata keluarga saya, satu pelaku berhasil ditangkap di gang buntu sekitar pemukiman warga sebelah stasiun kereta api. Sedang satu pelaku lagi ditangkap diatas atap rumah warga,”ungkapnya
Andri ketika dikonfirmasi sejumlah media saat berada di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Lumajang mengaku gelap mata dan butuh uang untuk biaya nikah berdsama tunangannya.”Saya benar-benar butuh uang untuk biaya nikah. Saya bingung dan nekat menjambret ini mas,”aku Andr
Kapolres Lumajang AKBP Aries Sahbudin melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono saat ditemui Memo membenarkan jika jajaran Resmob telah berhasil menangkap dua pelaku jambret TKP Jalan Gor Lumajang bersama BB sepeda motor Satria FU yang digunakan alat untuk beraksi berikut kalung emas yang dijambret pelaku.
 “Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dari penyidik Sat Reskrim Polres Lumajang. Sementara kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara. Aksi pelaku masih saya kembangkan mas,”Tegas Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top