Pemkab Sediakan Lokasi Baru
Posted by
Unknown on Thursday, 8 January 2015
Lumajang, Memo
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lumajang dibuat geram oleh tindakan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang hingga saat masih terus melakukan aktifitasnya berjualan barang dagangannya ditempat yang menjadi larangan.
Kasat Pol PP Kabupaten Lumajang Totok Suharto ketika dikonfirmasi Memo mengatakan, sejak awal bulan Desember 2014 kemarin, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penertiban terhadap keberadaan PKL yang kian terus menjamur disejumlah tempat larangan berjualan.
“Alhamdulillah, keberadaan PKL disepanjang Jalan Lingkar Timur (JLT) sudah berhasil ditertibkan, meskipun sempat tertunda hingga beberapa kali,”ungkap Kasat Pol PP Totok Suharto
Menurut Totok, sebenarnya pihaknya merlakukan penertiban terhadap PKL yang masih tetap berjualan ditempat larangan untuk berjualan ini tidak lain bertujuan agar keberadaan kota Lumajang tetap tertib sehingga tidak mengganggu keindahan kota Lumajang. Apalagi kabupaten Lumajang beberapa kali mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten yang tertib, bersih dan Indah.
“Penertiban yang akan dilaksanakan pada pertengahn bulan Januari mendatang, fokus disekitaran wilayah Jalan Suwandak, Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Gajah alias Jalan Toga,”ungkapnya lagi
Masih kata Totok, para PKL yang sudah ditertibkan nanti diharapkan agar menempati tempat baru yang telah disedikan oleh pemerintah Kabupaten Lumajang di lokasi Arta Gama yang terletak di utara Stadion Semeru Lumajang.
“Pemkab Lumajang sudah menyediakan tempat baru bagi para PKL dilokasi Arta Gama dan disekitaran rumah susun (Rusunawa). Kami sudah memberikan waktu terhadap para PKL agar segera pindah. Misalkan masih ada PKL yang mokong dan tidak segera pindah, pasti akan ditertibkan atau dibongkar secara paksa,”pungkas Totok Suharto (cho)
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lumajang dibuat geram oleh tindakan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang hingga saat masih terus melakukan aktifitasnya berjualan barang dagangannya ditempat yang menjadi larangan.
Kasat Pol PP Kabupaten Lumajang Totok Suharto ketika dikonfirmasi Memo mengatakan, sejak awal bulan Desember 2014 kemarin, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penertiban terhadap keberadaan PKL yang kian terus menjamur disejumlah tempat larangan berjualan.
“Alhamdulillah, keberadaan PKL disepanjang Jalan Lingkar Timur (JLT) sudah berhasil ditertibkan, meskipun sempat tertunda hingga beberapa kali,”ungkap Kasat Pol PP Totok Suharto
Menurut Totok, sebenarnya pihaknya merlakukan penertiban terhadap PKL yang masih tetap berjualan ditempat larangan untuk berjualan ini tidak lain bertujuan agar keberadaan kota Lumajang tetap tertib sehingga tidak mengganggu keindahan kota Lumajang. Apalagi kabupaten Lumajang beberapa kali mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten yang tertib, bersih dan Indah.
“Penertiban yang akan dilaksanakan pada pertengahn bulan Januari mendatang, fokus disekitaran wilayah Jalan Suwandak, Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Gajah alias Jalan Toga,”ungkapnya lagi
Masih kata Totok, para PKL yang sudah ditertibkan nanti diharapkan agar menempati tempat baru yang telah disedikan oleh pemerintah Kabupaten Lumajang di lokasi Arta Gama yang terletak di utara Stadion Semeru Lumajang.
“Pemkab Lumajang sudah menyediakan tempat baru bagi para PKL dilokasi Arta Gama dan disekitaran rumah susun (Rusunawa). Kami sudah memberikan waktu terhadap para PKL agar segera pindah. Misalkan masih ada PKL yang mokong dan tidak segera pindah, pasti akan ditertibkan atau dibongkar secara paksa,”pungkas Totok Suharto (cho)
0 Komentar:
Post a Comment