Ad

Memo Timur Lumajang
Thursday, 8 January 2015

Masyarakat Harus Tertib Berlalu Lintas

Posted by on Thursday, 8 January 2015

Lumajang, Memo
Masyarakat Lumajang di haruskan untuk tertib berlalu Lintas, sopan santun dijalan raya dan saling menghargai sesama pengguna jalan. Tujuannya tidak lain mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya. Semua kendaraan bak terbuka, dilaranng untuk mengangkut orang.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP. Hardono, S. Pd yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Laka Polda Jatim saat ditemui Memo pada Rabu (7/1) sekira pukul 09.00 Wib di Mapolres Lumajang.
Menurutnya, mengawali tugasnya menjadi Kasat Lantas Polres Lumajang sejak 6 Januari 2015 kemarin, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan croscek terhadap kesiapan seluruh personil Sat Lantas di masing-masing unit yang ada, dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih prima.
Mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK, pengambilan BPKB, pelayanan pengambilan Barang Bukti baik kendaraan roda dua, roda empat maupun kendaraan besar serta pelayanan penanganan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Mana yang dinilai masih kurang prima, maka kami akan melakukan perbaikan dengan sistim dan strategi baru. Pengalaman yang kami dapatkan dari Polda Jatim akan kami terapkan di wilayah Lumajang. Mudah-mudahan semua pihak mendukungnya sehingga Kabupaten Lumajang benar-benar menjadi kabupaten tertib berlalu lintas nomor satu se Jatim,”kata Kasat Lantas AKP Hardono
Setelah melakukan hal itu, pihaknya akan melanjutkan perbaikan keluar seperti penertiban terhadap pengendara kendaraan mulai dari kendaraan roda, roda empat hingga pada kendaraan besar yang masih mokong melakukan pelanggaran seperti melanggar rambu-rambu larangan parkir.
“Kami lihat disepanjang jalan PB Sudirman, terlihat masih banyak kendaraan diparkir ditempat larangan parkir. Kami segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk segera melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas salah satunyat terkait larangan parkir, misalkan masih saja mokong kami akan lakukan penertiban dan kami tindak tegas dengan surat tilang,”ungkapnya
Tidak hanya itu, operasi rutin tertib berlalu lintas disejumlah ruas jalan se kabupaten Lumajang akan terus dilakukan seperti yang dilakukan Kasat Lantas sebelumnya. Semua pengendara motor mulai dari roda dua dan seterusnya apabila kedapatan melakukan pelanggaran terus akan  ditindak tegas.
“Sepeda protolan kendaraan bak terbuka dibuat mengangkut orang, merupakan atensi kami. Sengaja kami lakukan hal ini, selain mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya kami ingin masyarakat Lumajang menjadi pengendara motor yang benar-benar tertib berlalu lintas,”pungkas Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Hardono (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top