Ad

Memo Timur Lumajang
Thursday, 8 January 2015

Dinasehati, Pasutri Malah Hajar Tetangga

Posted by on Thursday, 8 January 2015

Lumajang, Memo
Apes yang dialami Rofi’I (30), warga Dusun Tawonsongo, Desa/Kecamatan Pasrujambe ini. Gara-gara ia menasehati Paeran (40), yang tak lain adalah tetangganya untuk  tidak beraktifitas di depan rumahnya. Mendapat nasehat bukannya pindah,  malah tersinggung dan mengeroyok Rofi’I bersama-sama dengan istrinya. Akibatnya, korban harus dirawat di Puskesmas dan melaporkan aksi pengeroyokan itu ke Polsek setempat.
Senin (5/1) pagi, sekira pukul 08.00 Wib. di halaman rumah korban di Dusun Tawonsongo, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe. Penuturan korban,  pagi itu dirinya sedang tidak enak badan lalu memilih istirahat dan tidur di ruang depan rumahnya. “Mulai pagi kepala saya pusing dan meriang Pak,” jelasnya.
Pada saat sedang tidur, ia dibangunkan dengan pelaku yang saat itu membuat kandang sapi dari bambu persis di dekat kamar yang ditempati korban. Merasa tidurnya terganggu, korbanpun bangun lalu membuka pintu depan rumahnya sambil memberitahu agar jangan beraktifitas di tempat itu.
Mendapat penjelasan dari korban, pelaku bukanya pindah tempat malah menantang korban untuk keluar dari rumahnya. Korban yang saat itu kondisi sakit, hanya berdiri saja di teras rumahnya. Mungkin tersinggung, pelaku bersama istrinya mendatangi lalu mencekik leher serta memukuli korban.
Beruntung, saat itu ada Matabi (45), yang masih saudara mereka yang mengetahui kejadaian tersebut. Tak pelak, Matabi langsung mendekat dan melerai aksi pengeroyokan itu. akibat mendapat serangan dari pasangan suami istri (Pasutri), kondisi korban semakin lemas dan harus dilarikan ke Puskesmas untuk segera mendapatkan pertolongan.
Sementara itu, keluarga korban  yang tidak terima dengan aksi pengeroyokan tersebut lalu melaporkannya ke pihak Polsek Pasrujambe. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan langsung  menangkap dan membawa pasangan suami istri ke Mapolsek untuk dimintai keteragannya.
Kapolsek Pasrujambe, AKP Sutiyo ketika dikonfirmasi tentang aksi npengeroyokan itu membenarkan. Namun menurutnya, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan sudah dimediatori oleh Kepala Desa setempat. “Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai karena keduanya masih ada ikatan keluarga. Sedangkan untuk semua biaya perawatan akan ditanggung pelaku,” tegas Sutiyo. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top