Resmob Kembali Tangkap 1 Pelaku
Posted by
Unknown on Saturday, 10 January 2015
Lumajang, Memo
Sat Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap lagi satu pelaku pengeroyokan TKP Jalan Suwandak Timur Jogotrunan Lumajang kota, yang menyebabkan satu korban bernama David Cahyono tewas dengan sejumlah luka bacok ditangan dan tubuhnya, sedang satu korban lagi bernama Yuda Heri Prasetya mengalami luka bacok pada bagian kepala.
Pelaku yang berhasil ditangkap Tim Resmob kemarin pagi sekira pukul 09.00 Wib dari tempat persembunyiannya bernama Adi (20) juga warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung. Guna proses hukum selanjutnya, Adi langsung diboyong petugas menuju ke ruang Sat Reskrim Polres Lumajang untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono ketika dikonfirmasi Memo bersama sejumlah media lainnya membenarkan apabila Tim Resmob yang dipimpinnya telah berhasil menangkap satu lagi pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu korban tewas dan satu korban lagi hanya mengalami luka bacok pada bagian kepalanya.
“Adi kami tangkap disebuah rumah yang menjadi tempat persembunyiannya selama ini. Keberhasilan ini hasil kerja keras dan kekompakan Tim Resmob dalam mengembangkan kasus pengeroyokan,”tutur Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono
Menurut Heri, jumlah pelaku pengeroyokan hingga saat ini sudah berjumlah 6 orang pelaku. 3 pelaku diantaranya berhasl ditangkap, Mohamad Yusuf berhasil ditangkap di sebuah warung kopi sekitar LSC Lumajang, Yoga ditangkap di wilayah Bali dan yang terakhir Andi ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Rowokangkung.
“Yang masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO) juga ada 3 pelaku diantaranya Yayan, Ali Mudhori dan Julvi, yang saat ini dalam pengejaran Tim Resmob. Kami pastikan ketiganya dalam waktu tidak lama berhasil kami tangkap mas,”ungkapnya
Masih kata Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya Andi dalam kasus pengeroyokan itu, pihaknya akan melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap pelaku Andi.”Saat ini Andi mulai menjalani pemeriksaan dari penyidik Sat Reskrim. Agar rekan-rekan menulisnya tidak salah ya menunggu hasil pemeriksaan mas,”pungkas AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang (cho)
Sat Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap lagi satu pelaku pengeroyokan TKP Jalan Suwandak Timur Jogotrunan Lumajang kota, yang menyebabkan satu korban bernama David Cahyono tewas dengan sejumlah luka bacok ditangan dan tubuhnya, sedang satu korban lagi bernama Yuda Heri Prasetya mengalami luka bacok pada bagian kepala.
Pelaku yang berhasil ditangkap Tim Resmob kemarin pagi sekira pukul 09.00 Wib dari tempat persembunyiannya bernama Adi (20) juga warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung. Guna proses hukum selanjutnya, Adi langsung diboyong petugas menuju ke ruang Sat Reskrim Polres Lumajang untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono ketika dikonfirmasi Memo bersama sejumlah media lainnya membenarkan apabila Tim Resmob yang dipimpinnya telah berhasil menangkap satu lagi pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu korban tewas dan satu korban lagi hanya mengalami luka bacok pada bagian kepalanya.
“Adi kami tangkap disebuah rumah yang menjadi tempat persembunyiannya selama ini. Keberhasilan ini hasil kerja keras dan kekompakan Tim Resmob dalam mengembangkan kasus pengeroyokan,”tutur Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono
Menurut Heri, jumlah pelaku pengeroyokan hingga saat ini sudah berjumlah 6 orang pelaku. 3 pelaku diantaranya berhasl ditangkap, Mohamad Yusuf berhasil ditangkap di sebuah warung kopi sekitar LSC Lumajang, Yoga ditangkap di wilayah Bali dan yang terakhir Andi ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Rowokangkung.
“Yang masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO) juga ada 3 pelaku diantaranya Yayan, Ali Mudhori dan Julvi, yang saat ini dalam pengejaran Tim Resmob. Kami pastikan ketiganya dalam waktu tidak lama berhasil kami tangkap mas,”ungkapnya
Masih kata Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya Andi dalam kasus pengeroyokan itu, pihaknya akan melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap pelaku Andi.”Saat ini Andi mulai menjalani pemeriksaan dari penyidik Sat Reskrim. Agar rekan-rekan menulisnya tidak salah ya menunggu hasil pemeriksaan mas,”pungkas AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang (cho)
0 Komentar:
Post a Comment