Ungkap Kasus, Awal Tahun Amankan 9 Pelaku
Posted by
Unknown on Wednesday, 14 January 2015
Lumajang, Memo
Dua pekan diawal tahun 2015, Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap 5 kasus aksi kejahatan juga berhasil menangkap 9 pelaku. Sedang 4 pelaku yang lain sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lima kasus aksi kejahatan tersebut diantaranya,kasus pencurian sepeda motor TKP Jaln Pisang Gajih, Kepuharjo, Kecamatan Lumajang Kota dengan tersangka Fendi warga Yosorati, kecamatan Sumberbaru, Jember.
Kasus penjambretan TKP Jalan Hasanudin, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang Kota dengan dua tersangka Sun warga Desa Wonosari, Kecamatan Tekung dan Isma warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kasus pengeroyokan TKP Jalan Suwandak Timur, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang Kota, dengan tiga tersangka M. Yusuf, Yoga dan Andi ketiganya warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung.
Kasus Penjambretan TKP Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang Kota, dengan dua tersangka Andri dan Inul keduanya warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir. Terakhir kasus curas TKP Desa Bades, Kecamatan Pasirian, dengan 1 tersangka bernama Agung warga setempat.
Kapolres Lumajang AKBP Aries Sahbudin melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono didampingi Kasubag Humas AKP Sugiyanto dalam jumpa pers Selasa (13/1) pukul 13.30 Wib menjelaskan, keberhasilannya mengungkap 5 kasus aksi kejahatan berikut menangkap 9 pelakunya dalam waktu yang cukup singkat, merupakan hasil dari kerja keras Sat Reskrim Polres Lumajang dibantu oleh Unit Intel, Unit Sabhara dan Polsek jajaran.
“Lima kasus itu terjadi dalam dua pekan diawal tahun 2015, dan semua kasus itu berhasil diungkap berikut menangkap 9 pelakunya. Tak kalah pentingnya dalam mengungkap kasus adalah kecepatan dalam penanganan serta ketelitian dalam melakukan olah TKP,”kata Kasat Reskrim Polres Lumajang
Dalam dua pekan terakhir di awal tahun 2015, aksi kejahatan yang menonjol adalah aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) dan aksi penjambretan.”Dari sekian pelaku yang berhasil ditangkap, rata-rata masih berumur mulai 19 hingga 24. Semua pelaku mengaku sebelum melakukan aksi kejahatannya, mengkonsumsi miras,”tegasnya
Untuk mengatisipasi terjadinya berbagai aksi kejahatan mulai aksi curwan, curanmor, curas, curat serta jambret, selain menempatkan anggota berpakaian preman disejumlah tempat rawan aksi kejahatan pada jam-jam tertentu, pihaknya juga melakukan patroli keliling ke sejumlah wilayah rawan aksi kejahatan dengan kekuatan personil yang cukup. ”Alhamdulillah kerja keras Sat Reskrim dibantu oleh semua jajaran yang ada, dalam dua pekan saja berhasil mengungkap 5 kasus dan menangkap 9 pelaku,”pungkas AKP Heri Sugiono (cho)
Dua pekan diawal tahun 2015, Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap 5 kasus aksi kejahatan juga berhasil menangkap 9 pelaku. Sedang 4 pelaku yang lain sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lima kasus aksi kejahatan tersebut diantaranya,kasus pencurian sepeda motor TKP Jaln Pisang Gajih, Kepuharjo, Kecamatan Lumajang Kota dengan tersangka Fendi warga Yosorati, kecamatan Sumberbaru, Jember.
Kasus penjambretan TKP Jalan Hasanudin, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang Kota dengan dua tersangka Sun warga Desa Wonosari, Kecamatan Tekung dan Isma warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kasus pengeroyokan TKP Jalan Suwandak Timur, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang Kota, dengan tiga tersangka M. Yusuf, Yoga dan Andi ketiganya warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung.
Kasus Penjambretan TKP Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang Kota, dengan dua tersangka Andri dan Inul keduanya warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir. Terakhir kasus curas TKP Desa Bades, Kecamatan Pasirian, dengan 1 tersangka bernama Agung warga setempat.
Kapolres Lumajang AKBP Aries Sahbudin melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono didampingi Kasubag Humas AKP Sugiyanto dalam jumpa pers Selasa (13/1) pukul 13.30 Wib menjelaskan, keberhasilannya mengungkap 5 kasus aksi kejahatan berikut menangkap 9 pelakunya dalam waktu yang cukup singkat, merupakan hasil dari kerja keras Sat Reskrim Polres Lumajang dibantu oleh Unit Intel, Unit Sabhara dan Polsek jajaran.
“Lima kasus itu terjadi dalam dua pekan diawal tahun 2015, dan semua kasus itu berhasil diungkap berikut menangkap 9 pelakunya. Tak kalah pentingnya dalam mengungkap kasus adalah kecepatan dalam penanganan serta ketelitian dalam melakukan olah TKP,”kata Kasat Reskrim Polres Lumajang
Dalam dua pekan terakhir di awal tahun 2015, aksi kejahatan yang menonjol adalah aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) dan aksi penjambretan.”Dari sekian pelaku yang berhasil ditangkap, rata-rata masih berumur mulai 19 hingga 24. Semua pelaku mengaku sebelum melakukan aksi kejahatannya, mengkonsumsi miras,”tegasnya
Untuk mengatisipasi terjadinya berbagai aksi kejahatan mulai aksi curwan, curanmor, curas, curat serta jambret, selain menempatkan anggota berpakaian preman disejumlah tempat rawan aksi kejahatan pada jam-jam tertentu, pihaknya juga melakukan patroli keliling ke sejumlah wilayah rawan aksi kejahatan dengan kekuatan personil yang cukup. ”Alhamdulillah kerja keras Sat Reskrim dibantu oleh semua jajaran yang ada, dalam dua pekan saja berhasil mengungkap 5 kasus dan menangkap 9 pelaku,”pungkas AKP Heri Sugiono (cho)
0 Komentar:
Post a Comment