Ad

Memo Timur Lumajang
Tuesday 12 January 2016

Tempat Wisata BJBR Jual Tiket “Bodong”

Posted by on Tuesday 12 January 2016

Probolinggo, Memo Timur_Obyek Wisata BeeJay Bakau Resort (BBJR), yang berlokasi di Pelabuhan Pelelangan Ikan Kota Probolinggo, menjual karcis tanda masuknya (TM) tanpa ada legalitas berupa perforasi atau lubang-lubang legalisir dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkot Probolinggo, sebagai tanda legalnya TM itu untuk dijual, karena pajaknya sudah terkendali atau bahkan sudah terbayar. Lebih parah, BJBR juga terang-terangan menaikkan harga tanda masuk (HTM) dua kali lipat lebih mahal dari HTM sehari-hari yang hanya 10.000,- rupiah menjadi 20,000,- rupiah pada pekan-pekan padat pengunjung seperti pekan Natal 2015 dan Tahun 2016 dan liburan sekolah kemarin.
Joko, Kepala HRD BJBR
Joko, Kepala HRD BJBR


Tidak hanya sampai di situ, BBJR juga nekad menjual TM dengan seri ganda. Seperti temuan Memo Timur saat berkunjung ke sana, Selasa, tanggal 29 Desember 2015. Memo Timur mendapatkan TM dengan nomor seri 6686 sampai 6693, tanpa luang pervorasi. Ketika hendak meninggalkan lokasi wisata, Satpam yang bertugas di area parkir meminta TM tersebut namun ditolak lantaran merasa tidak berkewajiban menyerahkannya.

Berbeda dengan saat kunjungan kedua, Jumat, 1 Januari 2016. Rombongan Memo Timur mendapatkan TM masuk dengan nomor seri TM yang jauh lebih muda dari TM 3 hari sebelumnya, dengan seri nomor 3319 sampai 3324 juga tanpa lubang pervorasi. Hal ini memunculkan dugaan bahwa TM yang dijual sengaja diberi nomor seri ganda, dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas pajak, serta merupakan upaya nyata meraih keuntungan lebih dengan cara menggelapkan pajak negara yang seharusnya dibayar.

Joko, Kepala HRD BJBR saat dikonfirmasi perihal tersebut di kantornya (Senin, 11/1), mengakui kejadian tersebut. “Saat itu kami kehabisan tiket, sehingga terpaksa menjual sisa tiket yang belum kami pervorasikan, itupun hanya tiga bendel dengan jumlah seratus lembar perbendel” jelasnya. Ditanya bahwa fakta di lapangan tidak ditemukan TM yang telah dipervorasi, sekaligus TM yang selisih sekitar 3.000 lembar dari No seri 3319 - 3324 dan 6686 – 6693 juga sama-sama tidak terpervorasi, Joko tidak mampu menjelaskan. “Silahkan tanyakan langsung ke kantor pusat kami di BJS (BeeJay Sea Food, Red), termasuk nilai dan pola pembayaran pajak kami” kilah Joko. Sementara itu, konfirmasi ke kantor BJS gagal dilakukan, karena semua petugas yang berwenang menerima konfirmasi tidak berada di tempat.


Bendel Tiket No Seri: 3319 - 3324 & 6686 - 6693. Tanpa Perforasi


Hasbullah, Kasi. Restribusi Dispenda Pemkot. Probolinggo saat dikonfirmasi di kantornya kemarin, menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima laporan dari UPT Kecamatan Mayangan dan tidak tahu perihal tersebut. Sebuah keterangan yang menggambarkan betapa parahnya management Pemerintah Kota Probolinggo terkait pemanfaatan dan pengawasan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gambaran rendahnya SDM pelaksananya, terbukti, seorang Kasi Retribusi tidak tahu akan adanya potensi peningkatan PAD yang cukup besar, padahal BJBR sudah beroperasi sejak tahun 2013. (fina/cat)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top