3 Anggota Polisi Terancam Dipecat
Posted by
Unknown on Tuesday, 2 December 2014
Lumajang, Memo
Diduga sering kali melakukan pelanggaran
disiplin juga tidak bisa melaksanakan
tugas fungsinya sebagai anggota Polri dengan baik, tiga personil Polres Lumajang masing-masing
berinisial SHT, EDS juga DN terancam diberhentikan secara tidak hormat dari
kesatuan Polri.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata ketika
dikonfirmasi perihal tiga anggota tersebut mengatakan, proses pembinaan terhadap ketiga personil tersebut
sudah selesai dilakukan. Namun, karena hingga saat ini ketiganya belum
memperlihatkan tidak ada itikat baik, maka pihaknya terus mengambil tindakan
tegas sesuai dengan aturan.
“Yang jelas sidang kode etik profesi
Polri segera digelar. Sesuai dengan pelanggarannya, sangsi dan hukuman yang
dijatuhkan adalah pemberhentian secara tidak hormat,”ujarnya AKBP Singgamata
Dari hasil sidang kode etik profesi
Polri nanti akan disampaikan ke Polda Jatim sesuai dengan atuaran yang ada.
Menurutnya, prose pembinaan terhadap ketiga anggota yang terasncam dipecat ini
sudah dilakukan secara maksimal agar berubah menjadi baik dan meninggalkan
kebiasaan buruknya. “Pokoknya kami seperti momong anak kecil, karena saya masih
sayang. Tapi malah seperti ini jadinya,” ungkap Singgamata.
Masih kata AKBP Singgamata, satu tahun
lebih dirinya menjabat sebagai Kapolres Lumajang sudah ada penurunan
pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh personil Polres Lumajang maupun
personil yang ada di Polsek jajaran.
“Polres Lumajang
sudah mengalami perubahan yang lebih baik dibanding sebelumnya. khusunya sikap semua personil Polres yang dulu sering
kali masuk kerja terlambat, belakangan ini tidak lagi terlihat terlambat. Yang
dulu sering kali mokong saat diperintah atasannya, kini tidak lagi.
Mudah-mudahan hal seperti ini terus dipertahankan,”pungkas Kapolres Lumajang
AKBP Singgamata (cho)
0 Komentar:
Post a Comment