Ad

Memo Timur Lumajang
Tuesday, 2 December 2014

3 Anggota Polisi Terancam Dipecat

Posted by on Tuesday, 2 December 2014


Lumajang, Memo
Diduga sering kali melakukan pelanggaran disiplin  juga tidak bisa melaksanakan tugas fungsinya sebagai anggota Polri dengan baik, tiga  personil Polres Lumajang masing-masing berinisial SHT, EDS juga DN terancam diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuan Polri.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata ketika dikonfirmasi perihal tiga anggota tersebut mengatakan,  proses pembinaan terhadap ketiga personil tersebut sudah selesai dilakukan. Namun, karena hingga saat ini ketiganya belum memperlihatkan tidak ada itikat baik, maka pihaknya terus mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan.
“Yang jelas sidang kode etik profesi Polri segera digelar. Sesuai dengan pelanggarannya, sangsi dan hukuman yang dijatuhkan adalah pemberhentian secara tidak hormat,”ujarnya AKBP Singgamata
Dari hasil sidang kode etik profesi Polri nanti akan disampaikan ke Polda Jatim sesuai dengan atuaran yang ada. Menurutnya, prose pembinaan terhadap ketiga anggota yang terasncam dipecat ini sudah dilakukan secara maksimal agar berubah menjadi baik dan meninggalkan kebiasaan buruknya. “Pokoknya kami seperti momong anak kecil, karena saya masih sayang. Tapi malah seperti ini jadinya,” ungkap Singgamata.
Masih kata AKBP Singgamata, satu tahun lebih dirinya menjabat sebagai Kapolres Lumajang sudah ada penurunan pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh personil Polres Lumajang maupun personil yang ada di Polsek jajaran.
“Polres Lumajang sudah mengalami perubahan yang lebih baik dibanding sebelumnya. khusunya  sikap semua personil Polres yang dulu sering kali masuk kerja terlambat, belakangan ini tidak lagi terlihat terlambat. Yang dulu sering kali mokong saat diperintah atasannya, kini tidak lagi. Mudah-mudahan hal seperti ini terus dipertahankan,”pungkas Kapolres Lumajang AKBP Singgamata (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top