Ad

Memo Timur Lumajang
Saturday, 13 December 2014

Berharap Ada Masukan dari Masyarakat

Posted by on Saturday, 13 December 2014


Lumajang, Memo
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan uji publik Raperda peyelenggara jalan daerah kabupaten Lumajang sebagai bagian dalam penyusunan rancangan peraturan daerah di kabupaten Lumajang dengan menggandeng CV Cipta Purnama  Mandiri yang berkantor di Kota Malang.
Uji publik yang dilaksanakan di Aula Hotel Gajah Mada Lumajang pada Senen (8/12) sekitar pukul 09.00 Wib, selain dihadiri oleh ketua Komisi B DPRD Lumajang, Kasatlantas polres Lumajang, Kasdim 0821, Dishub juga dihadiri oleh sejumlah SKPD terkait dengan Raperda, perwakilan Camat, Kades, Akademisi, LSM serta sejumlah perwakilan pemakai jalan, dibuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Lumajang dr. Buntaran Supriyanto.
Sekda Buntaran Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, jalan merupakan salah satu prasarana transportasi yang sangat penting dalam pengembangan kehidupan masyarakat  untuk mendukung kelancaran proses perkembangan ekonomi, sosial dan budaya pada setiap daerah.
uji public raperda penyelenggara jalan daerah khususnya untuk di kabupaten Lumajang perlu dilakukan, sehingga semua pihak yang terkait dengan penggunaan jalan bisa mentaati semua aturan dan larangan yang akan diberlakukan oleh pemerintah daerah.
”Mudah-mudahan uji publik Raperda penyelenggara jalan daerah ini,  bisa memberikan  masukan yang signifikan sehingga benar-benar memahami dan mengerti terkait dengan fungsi jalan. Baik itu itu jalan Provinsi Jalan Kabupaten maupun jalan desa,”kata Sekda dalam sambutannya
Kepala Dinas PU Lumajang Ir. Nugroho Adi Atmoko dalam sambutannya juga menyampaikan, selama ini Kabupaten Lumajang belum pernah melakukan uji publik Raperda penyelenggara  jalan daerah meski semua proyek jalan sudah rampung.
 “Kami berharap  uji publik kali ini bisa memberikan masukan yang siginifikan. Insalloh hasilnya nanti akan diajukan ke DPRD melalui rapat paripurna dengan harapan agar bisa menjadi peraturan daerah,”kata Nugroho
Secara terpisah Konsultan CV Cipta Purnama Mandiri Imam Heri Purnomo kepada sejumlah media mengatakan, uji publik raperda p[enyelenggara jalan daerah sengaja dilakukan di kabupaten Lumajang, karena uji publik tersebut belum pernah dilakukan. “Mudah-mudahan uji publik yang dilakukan kabupaten Lumajang bisa menjadi contoh kabupaten lain, mengingat betapa pentingnya uji publik terkait dengan jalan,”tambah Imam (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top