Berharap Ada Masukan dari Masyarakat
Posted by
Unknown on Saturday, 13 December 2014
Lumajang, Memo
Pemerintah Kabupaten
Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan uji publik Raperda peyelenggara jalan daerah kabupaten Lumajang sebagai
bagian dalam penyusunan rancangan peraturan daerah di kabupaten Lumajang dengan
menggandeng CV
Cipta Purnama Mandiri yang berkantor di Kota Malang.
Uji publik yang dilaksanakan di Aula
Hotel Gajah Mada Lumajang pada Senen (8/12) sekitar pukul 09.00 Wib, selain dihadiri
oleh ketua Komisi B DPRD Lumajang, Kasatlantas polres Lumajang, Kasdim 0821, Dishub juga
dihadiri oleh sejumlah SKPD terkait dengan Raperda,
perwakilan Camat,
Kades, Akademisi, LSM serta sejumlah perwakilan pemakai
jalan, dibuka
secara resmi oleh Sekda Kabupaten Lumajang dr. Buntaran Supriyanto.
Sekda Buntaran Supriyanto dalam
sambutannya mengatakan, jalan merupakan salah satu prasarana transportasi yang
sangat penting dalam pengembangan kehidupan masyarakat untuk mendukung kelancaran proses perkembangan
ekonomi, sosial dan budaya pada setiap daerah.
uji public raperda penyelenggara
jalan daerah khususnya untuk di kabupaten Lumajang perlu dilakukan, sehingga semua pihak yang terkait dengan penggunaan jalan
bisa mentaati semua aturan dan larangan yang akan diberlakukan oleh pemerintah
daerah.
”Mudah-mudahan uji publik Raperda penyelenggara jalan
daerah ini, bisa memberikan masukan yang signifikan sehingga benar-benar
memahami dan mengerti terkait dengan fungsi jalan. Baik itu itu jalan Provinsi
Jalan Kabupaten maupun jalan desa,”kata Sekda dalam sambutannya
Kepala Dinas PU Lumajang Ir. Nugroho Adi Atmoko
dalam sambutannya juga menyampaikan, selama ini Kabupaten Lumajang belum pernah melakukan uji publik Raperda penyelenggara jalan daerah meski semua proyek jalan sudah rampung.
“Kami
berharap uji publik kali ini bisa memberikan masukan yang siginifikan. Insalloh hasilnya nanti akan diajukan ke
DPRD melalui rapat paripurna dengan harapan agar bisa menjadi peraturan
daerah,”kata Nugroho
Secara terpisah
Konsultan CV Cipta Purnama Mandiri Imam Heri Purnomo kepada sejumlah media
mengatakan, uji publik raperda p[enyelenggara jalan daerah sengaja dilakukan di
kabupaten Lumajang, karena uji publik tersebut belum pernah dilakukan. “Mudah-mudahan
uji publik yang dilakukan kabupaten Lumajang bisa menjadi contoh kabupaten
lain, mengingat betapa pentingnya uji publik terkait dengan jalan,”tambah Imam
(cho)
0 Komentar:
Post a Comment