Guru PNS Cabul, Tahap Dua, Tersangka dan BB Diserahkan
Posted by
Unknown on Wednesday, 31 December 2014
Lumajang,
Memo
Berkas
perkara dugaan persetubuhan dibawah umur yang dilakukan tersangka Heriyanto
(42), warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, yang diketahui bekerja
sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru Negeri di SMA Negeri Kunir terhadap Rin
(12), warga Desa/Kecamatan Kedungjajang, sudah dlimpahkan ke kejaksaan Negeri
Lumajang.
Hal
ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono melalui
Kanit PPA Ipda Agus Sugiharto ketika dikonfirmasi Memo bersama sejumlah media
harian lainnya pada Selasa (30/12) sekitar pukul 11.00 Wib.
Menurutnya,
setelah perlimphanan berkas perkara tersangka pada tahap pertama dinyatakan sempurna
alias sudah P 21 oleh jaksa yang menanganinya, maka perlimpahan berkas perkara
tahap keduua segera dilimpahkan berikut semua Barang Bukti (BB).
“Berkas
perkara tahap dua sudah kami limpahkan ke kejaksaan Negeri Lumajang berikut
tersangka juga dengan semua BB sepertu dua unit Mobil Avanza masing-mnasing
Nopol milik tersangka yang diduga sebagai tempat atau alat saat melakukan
perbuatan tercela itu,”ungkap Ipda Agus Sugiharto
Masih
kata Kanit PPA Polres Lumajang untuk menyempurnakan berkas perkara milik
tersangka ini, selain memakan waktu yang cukup lama pihaknya juga harus bekerja
keras dan harus teliti sehingga apa yang dianggap kurang langsung dilengkapi.
“Alhamdulillah,
berkas perkara tersangka sudah dinyatakan P 21 oleh Jaksa. Dan saat ini
[perlimpahan berkas perkara tahap II berikut Tersangka dan BB nya mas. Kami
sudah plong mas,”pungkas Kanit PPA Ipda Agus Sugiharto
Sebelumnya,
Hery yang dikonfirmasi di rumahnya, awalnya menampik soal dirinya yang kepergok
wartawan saat menggandeng Rin masuk salah satu kamar hotel. Hery beralasan,
dirinya waktu itu hanya mengantar temannya ke hotel. “Saya hanya mengantar
seorang teman. Kan mobil Saya ini mobil carteran,” dalihnya dengan nada
kebingungan sembari menyembunyikan wajahnya dari kamera wartawan.
Namun
belakangan dirinya mengaku salah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan
tak terpujinya setelah wartawan koran ini menunjukkan pengakuan Rin. “Saya
memang mengajak Rin keponakan Saya masuk kamar, tapi Saya tidak melakukan
apa-apa Pak. Kami hanya ngobrol soal bisnis,” dalihnya lagi.
Hery
yang di tengah-tengah keluarganya dikenal play boy dan suka “jajan” ini,
mengaku tidak takut jika masalah ini sampai ke ranah
hukum meski dirinya tahu bahwa Rin masih di bawah umur. “Silahkan diangkat
beritanya Pak, Saya akan pakai Lawyer dan Saya akan bikin pembelaan,” katanya
enteng.
Seperti diketahui, Hery
terlihat masuk kamar hotel bersama Rin pada Selasa (1/7) siang pukul 10.30 wib
dengan mengendarai mobil Xenia biru laut miliknya, nopol N 1775 YC. Tak
tanggung-tanggung, 3 jam keduanya di dalam kamar. Mereka baru keluar dari hotel
sekitar pukul 13.30 wib. (cho)
0 Komentar:
Post a Comment