Ad

Memo Timur Lumajang
Wednesday, 31 December 2014

Guru PNS Cabul, Tahap Dua, Tersangka dan BB Diserahkan

Posted by on Wednesday, 31 December 2014



Lumajang, Memo
Berkas perkara dugaan persetubuhan dibawah umur yang dilakukan tersangka Heriyanto (42), warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, yang diketahui bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru Negeri di SMA Negeri Kunir terhadap Rin (12), warga Desa/Kecamatan Kedungjajang, sudah dlimpahkan ke kejaksaan Negeri Lumajang.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono melalui Kanit PPA Ipda Agus Sugiharto ketika dikonfirmasi Memo bersama sejumlah media harian lainnya pada Selasa (30/12) sekitar pukul 11.00 Wib.
Menurutnya, setelah perlimphanan berkas perkara tersangka pada tahap pertama dinyatakan sempurna alias sudah P 21 oleh jaksa yang menanganinya, maka perlimpahan berkas perkara tahap keduua segera dilimpahkan berikut semua Barang Bukti (BB).
“Berkas perkara tahap dua sudah kami limpahkan ke kejaksaan Negeri Lumajang berikut tersangka juga dengan semua BB sepertu dua unit Mobil Avanza masing-mnasing Nopol milik tersangka yang diduga sebagai tempat atau alat saat melakukan perbuatan tercela itu,”ungkap Ipda Agus Sugiharto
Masih kata Kanit PPA Polres Lumajang untuk menyempurnakan berkas perkara milik tersangka ini, selain memakan waktu yang cukup lama pihaknya juga harus bekerja keras dan harus teliti sehingga apa yang dianggap kurang langsung dilengkapi.
“Alhamdulillah, berkas perkara tersangka sudah dinyatakan P 21 oleh Jaksa. Dan saat ini [perlimpahan berkas perkara tahap II berikut Tersangka dan BB nya mas. Kami sudah plong mas,”pungkas Kanit PPA Ipda Agus Sugiharto
Sebelumnya, Hery yang dikonfirmasi di rumahnya, awalnya menampik soal dirinya yang kepergok wartawan saat menggandeng Rin masuk salah satu kamar hotel. Hery beralasan, dirinya waktu itu hanya mengantar temannya ke hotel. “Saya hanya mengantar seorang teman. Kan mobil Saya ini mobil carteran,” dalihnya dengan nada kebingungan sembari menyembunyikan wajahnya dari kamera wartawan.
Namun belakangan dirinya mengaku salah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tak terpujinya setelah wartawan koran ini menunjukkan pengakuan Rin. “Saya memang mengajak Rin keponakan Saya masuk kamar, tapi Saya tidak melakukan apa-apa Pak. Kami hanya ngobrol soal bisnis,” dalihnya lagi.
Hery yang di tengah-tengah keluarganya dikenal play boy dan suka “jajan” ini, mengaku tidak takut jika masalah ini sampai ke ranah hukum meski dirinya tahu bahwa Rin masih di bawah umur. “Silahkan diangkat beritanya Pak, Saya akan pakai Lawyer dan Saya akan bikin pembelaan,” katanya enteng.
Seperti diketahui, Hery terlihat masuk kamar hotel bersama Rin pada Selasa (1/7) siang pukul 10.30 wib dengan mengendarai mobil Xenia biru laut miliknya, nopol N 1775 YC. Tak tanggung-tanggung, 3 jam keduanya di dalam kamar. Mereka baru keluar dari hotel sekitar pukul 13.30 wib. (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top