Hari Anti Korupsi, Penanganan Kasus Tidak Tebang Pilih
Posted by
Unknown on Saturday, 13 December 2014
Lumajang,
Memo
Menyambut
Hari Anti Korupsi se dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2014 hari ini, masyarakat
Lumajang khususnya berharap, penanganan kasus korupsi di wilayah Kabupaten
Lumajang tidak tebang pilih. Semua kasus tindak pidana korupsi diproses sesuai
dengan aturan dan per undang-undangan yang berlaku.
Seperti
yang disampaikan oleh Moh. Zein al
Kodiri sekretaris LSM IBW Lumajang. Menurutnya, penanganan kasus tindak pidana
korupsi di wilayah Kabupaten Lumajang
masih tergolong lamban.
Terbukti
hingga saat ini masih banyak kasus tindak pidana korupsi yang belum rampung dikerjakan
oleh kejaksaan Negeri Lumajang seperti dugaan tindak pidana korupsi di kantor Departemen
Agama Lumajang, kasus TKD Desa Kedawung, Kecamatan Padang dan masih banyak lagi
kasus korupsi yang juga belum diselesaikan.
“Kami
berharap agar kejaksaan Negeri Lumajang segera menyelesaikan, karena kasus itu
sudah cukup lama ngendon alias tidak jalan. Buktikan kejaksaan Negeri Lumajang
itu tidak tebang pilih dalam penanganan kasus,”tegas Moh. Zein al kodiri
hal
yang sama juga disampaikan oleh kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapepda)
Pemkab Lumajang Indah Amperawati saat ditemui sejumlah media mengatakan, pihaknya
sangat mendukung dengan adanya pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi, khususnya
diwilayah Lumajang.
“Kami
berharap agar kasus tindak pidana korupsi khususnya di Lumajang benar-benar
mendapatkan penanganan yang serius dari semua jajaran penegak hukum. Agar mafia
korupsi tidak semakin bergentayangan melakukan lobi-lobi yang tujuannya tidak
lain untuk melepaskan para pelaku korupsi,”ungkap Indah
Sementara
itu kepala Kejaksaan Negeri Lumajang
Gede Nurmahendra saat dikonfirmasi sejumlah media menegaskan, Kejaksaan
Negeri Lumajang hanya akan melakukan upacara seremonial yang melibatkan semua
pegawai kejaksaan.
”Sementara kami masih fokus pada penanganan kasus lama
yang belum terselesaikan. Hal ini dilakukan agar penanganan kasus secara
keseluruhan bisa maksimal ,”tegas Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Gede (cho)
0 Komentar:
Post a Comment