Ad

Memo Timur Lumajang
Wednesday, 24 December 2014

Peduli Cagar Budaya, MPPM Unjuk Rasa Tagih Janji Pemkab

Posted by on Wednesday, 24 December 2014


Lumajang, Memo
Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit (MPPM) Timur,  pada Senin (22/12) siang sekira pukul 10.30 Wib. menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Dalam orasinya, mereka minta agar Pemkab peduli dengan poeninggalan sejarah di Lumajang.
Dalam aksi damai itu, mereka membawa banner serta spanduk yang bertuliskan “Perda Cagar Budaya jangan Mandul” dan “Rakyat Menagih Janji Pemerintah”. Selain itu, mereka juga membawa keranda sambil duduk bersilah dan berzikir memutari keranda seolah menggambarkan jika Pemerintah Daerah telah mati suri.
Bertepatan dengan Hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember, mereka juga melibatkan kaum ibu-ibu yang sudah lanjut usia untuk ikut dalam aksi damai siang itu. “Karena hari ini bertepatan dengan peringatan hari ibu, maka kami mengajak ibu-ibu usia lanjut yang peduli dengan cagar budaya untuk bergabung bersama-kam,” terang Mansyur, Ketua MPPM Timur Lumajang.
Menurut Mansyur, pemerintah sekarang ini seolah tidak peduli dengan keberadaan cagar budaya di Lumajang. Padahal sebelumnya, pada bulan Pebruari telah disahkan Peraturan Derah (Perda) Cagar Budaya yang dilakukan secara aklamasi oleh Pemerintah dan DPRD kabupaten Lumajang. “tujuan kami hari ini adalah menagih janji dari pemerintah. Pasalnya, janji adalah hutang,” tegasnya.
Ia menjelaskan,  sekitar Oktober 2013, masyarakat Lumajang dikejutkan dengan penemuan situs di Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir yang mempunyai keunikan dengan keindahan motif yang luar biasa. Selanjutnya, beragam penemuan benda purbakala berbagai motif itu disimpan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lumajang.
Semula, penemuan Situs di Desa Kedungmoro itu mendapat respon baik dari Pemkab Lumajang. Bahkan, Humas Pemkab Lumajang  maupun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata turun tangan dengan meninjau langsung lokasi dari penemuan benda-benda tersebut. Selanjutnya, pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menjaga situs tersebut yang rencananya akan dilestarikan.
“Namun kenyataanya, lebih dari satu tahun ternyata janji itu tidak pernah ditepati,” kata Mansyur. Untuk itu, ia bersama perwakilan  warga Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir sengaja menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab yang selanjutnya akan bergeser ke  depan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang.
Oleh karena belum terlihat komitmen nyata, maka LSM dengan masyarakat pelestari Cagar Budaya Kabupaten Lumajang untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk melakukan perjanjian tertulis yaitu, melakukan anggaran untuk setiap penelitian dan ekskavasi bagi Situs kedungmoro sesuai dengan janji awal. Yang kedua, melakukan langkah pelestarian bekas Stasiun Kereta Api Lumajang sesuai dengan UU Cagar Budaya maupun Perda Cagar Budaya. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top