Ad

Memo Timur Lumajang
Friday 29 May 2015

Jefri Disuply Barang Haram dari Jember

Posted by on Friday 29 May 2015

Lumajang, Memo_Dua tersangka pengedar pil koplo jenis Dextro dan Trihexpinidil, masing-masing bernama Jefry Aditya Nurdiansyah (25), warga Dusun Kebonan Desa/ Kecamatan Pasirian dan Alfian Siswanto (19), warga Desa Tumpeng Kecamatan Candipuro, pada Kamis (28/5), sekitar pukul 10.00 WIB., kembali menjalani proses pemeriksaan dari penyidik Satgas Berantas Narkoba dan judi Polres Lumajang.
pil koplo

AKP Prio Purwandhito kepada sejumlah media mengatakan, dalam proses pemeriksaan kedua, keterangan yang disampaikan oleh kedua tersangka Jefry dan Alfian kepada penyidik berbeda jauh. Jika pada proses pemeriksaan pertama, kedua tersangka mengaku sebatas menjadi pengguna dan baru beberapa bulan bermain pil koplo.

Sedang pada proses pemeriksaan kedua, kedua tersangka lebih berterus terang dan mengaku sebagai pengguna juga sebagai pengedar. ”Kedua tersangka juga mengakui sudah hampir 2 tahun lebih bermain pil koplo. Katanya berawal dari iseng menggunakan sendiri,” terang Kasat Reskoba Polres Lumajang.

Ketika ditanya dari mana pil koplo itu dikulak, kedua tersangka kompak mengaku distok dari seorang rekannya,  warga Desa/ Kecamatan Tanggul Jember. ”Kata kedua tersangka, jika mau minta kiriman cukup SMS, beberapa jam kemudian ketemuan di terminal bus Minakkoncar Wonorejo Kedungjajang. Identitas yang menyetok pil koplo sudah kami kantongi, saat ini masih dalam pantauan anggota Mas,” ungkapnya.

Masih kata AKP Prio, Kabupaten Lumajang, wilayahnya tidak kecil, namun peredaran narkoba mulai dari Miras, pil koplo berbagai merk dan sabu-sabu sangat luar biasa. Untuk menekan angka peredaran barang-barang haram tersebut, pihaknya berharap masyarakat Lumajang ikut berperan aktif dalam persoalan ini, minimal apabila memergoki sekelompok pemuda dicurigai hendak pesta atau transaksi narkoba, segera membubarkan atau langsung menghubungi polisi.

Sapi Dicuri, Punggung dan Ekor Putus

“Hampir setiap hari kami melakukan operasi narkoba sesuai perintah pimpinan dan tidak sedikit pelaku narkoba yang kami tangkap. Namun peredaran narkoba masih tumbuh dan tergolong meningkat. Kami yakin, tanpa peran masyarakat, polisi tidak akan bisa maksimal menekan angka peredaran narkoba di Lumajang ini,” pungkasnya. (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top