Ad

Memo Timur Lumajang
Wednesday, 24 December 2014

Mobil Hasil Kejahatan, Dua Sejoli Digiring Polisi

Posted by on Wednesday, 24 December 2014


Lumajang, Memo
Saleh (29), warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh akhirnya harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, ia kedapatan sedang mengendarai mobil Toyota Avansa warna abu-abu Nopol N 859 YH milik salah satu  rental (persewaan mobil ) yang dibawa kabur oleh penyewanya.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/12) malam, sekira pukul 20.30 Wib. di depan salah satu toko penjual jamu di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko. Keterangan petugas, penangkapan tersebut atas laporan dari korban bernama Usman (49), pengelola rental asal Desa/Kecamatan Sukodono.
Dalam laporannya korban menjelaskan, jika salah satu mobil Toyota Avansa  warna abu-abu Nopol N 859 YH, yang disewakan kepada pelangganya tidak kunjung dikembalikan. Informasinya, mobil miliknya itu oleh penyewanya digadaikan ke orang yang berdomisili di Kecamatan Tempeh.
“Sudah hampir dua bulan mobil saya belum kembali Pak.,” kata korban kepada petugas. Dari laporan itulah, polisi lalu melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, malam itu petugas mendapati kendaraan tersebut berada di depan toko penjual jamu di Jalan Raya Desa Labruk Kidul, Kecamatan  Sumbersuko.
Ternyata, mobil tersebut dikendarai oleh  Soleh (pelaku) bersama Puri (26), kekasihnya asal Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Kota Lumajang dan R (18), salah satu keponakan pelaku yang masih duduk dibangku SMA. Agar tidak kabur, polisi lalu mendekati pelaku dan merayunya agar mau diajak ke Mapolsek Sokodono.
Setiba di Mapolsek Sukodono, petugas minta agar pelaku menunjukan surat-surat darin kendaraan itu. begitu pelaku menujukan STNK dari kendaraan tersebut, ternyata sesuai dengan bukti laporan yang dijelaskan oleh korban. Ketika polisi bertanya kepada pelaku dari mana mobil yang dikendarainya itu, dengan enteng pelaku menjawab menggadai dari salah satu temannya sebesar Rp.10 juta.
“Mobil itu saya gadai dari teman saya tiga hari yang lalu sebesar sepuluh juta Pak,” terang pelaku sambil diamini kekasihnya. Bahkan kata pelaku, uang yang dibuat menggadai mobil tersebut adalah  uang milik kekasinya. Menurutnya, ia mau saja ditawari gadai mobil karena butuh kendaraan untuk jalan-jalan.
Namun demikian, polisi tidak percaya begitu saja dengan alasan yang disampaikan oleh pelaku. Polisi menduga, jika lelaki tersebut merupakan jaringan penggelapan mobil. Pasalnya, pelaku sengaja menutupi 2 angka pada plat nomer mobil itu dengan warna hitam. Yang semula bernopol N 858 YH menjadi N  5 YH.
Ketika polisi kembali menanyakan kepada pelaku kenapa dua nomer pada plat itu dicat hitam, ia menjawab hanya buat gaya-gayaan. Karena kata dia, sekarang ini  banyak nomer plat kendaraan yang hanya memiliki 1 angka  saja. “Supaya tampil beda, dua nomernya saya tutup cat hitam Pak,” akunya.
Selain itu, banyak pertanyaan dari petugas yang tidak dijawab oleh pelaku. Bahkan saat ditanya siapa orang yang mengaku sebagai pemilik dari kendaraan tersebut, pelaku juga tidak mau menjawab dengan alasan lupa. “Kalau yang menggadaikan mobil itu ke saya, Yasin Pak. Tetapi kalau nama pemiliknya saya lupa,” jelasnya..
Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Sudartono ketika dikonfirmasi tentang penangkapan itu membenarkan. Menurutnya, penangkapan itu atas dasar laporan dari korban yang mobilnya dibawa kabur oleh penyewanya. “Untuk sementara, pasangan dua sejoli itu masih kami amankan sambil menunggu proses lanjut,” tegasnya. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top