Mobil Hasil Kejahatan, Dua Sejoli Digiring Polisi
Posted by
Unknown on Wednesday, 24 December 2014
Lumajang, Memo
Saleh (29), warga Desa Pandanarum,
Kecamatan Tempeh akhirnya harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya,
ia kedapatan sedang mengendarai mobil Toyota Avansa warna abu-abu Nopol N 859
YH milik salah satu rental (persewaan
mobil ) yang dibawa kabur oleh penyewanya.
Penangkapan dilakukan pada Minggu
(21/12) malam, sekira pukul 20.30 Wib. di depan salah satu toko penjual jamu di
Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko. Keterangan petugas, penangkapan
tersebut atas laporan dari korban bernama Usman (49), pengelola rental asal
Desa/Kecamatan Sukodono.
Dalam laporannya korban menjelaskan,
jika salah satu mobil Toyota Avansa
warna abu-abu Nopol N 859 YH, yang disewakan kepada pelangganya tidak
kunjung dikembalikan. Informasinya, mobil miliknya itu oleh penyewanya
digadaikan ke orang yang berdomisili di Kecamatan Tempeh.
“Sudah hampir dua bulan mobil saya belum
kembali Pak.,” kata korban kepada petugas. Dari laporan itulah, polisi lalu
melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, malam itu petugas mendapati
kendaraan tersebut berada di depan toko penjual jamu di Jalan Raya Desa Labruk
Kidul, Kecamatan Sumbersuko.
Ternyata, mobil tersebut dikendarai
oleh Soleh (pelaku) bersama Puri (26),
kekasihnya asal Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Kota Lumajang dan R (18), salah
satu keponakan pelaku yang masih duduk dibangku SMA. Agar tidak kabur, polisi
lalu mendekati pelaku dan merayunya agar mau diajak ke Mapolsek Sokodono.
Setiba di Mapolsek Sukodono, petugas
minta agar pelaku menunjukan surat-surat darin kendaraan itu. begitu pelaku
menujukan STNK dari kendaraan tersebut, ternyata sesuai dengan bukti laporan
yang dijelaskan oleh korban. Ketika polisi bertanya kepada pelaku dari mana
mobil yang dikendarainya itu, dengan enteng pelaku menjawab menggadai dari
salah satu temannya sebesar Rp.10 juta.
“Mobil itu saya gadai dari teman saya
tiga hari yang lalu sebesar sepuluh juta Pak,” terang pelaku sambil diamini
kekasihnya. Bahkan kata pelaku, uang yang dibuat menggadai mobil tersebut
adalah uang milik kekasinya. Menurutnya,
ia mau saja ditawari gadai mobil karena butuh kendaraan untuk jalan-jalan.
Namun demikian, polisi tidak percaya
begitu saja dengan alasan yang disampaikan oleh pelaku. Polisi menduga, jika
lelaki tersebut merupakan jaringan penggelapan mobil. Pasalnya, pelaku sengaja
menutupi 2 angka pada plat nomer mobil itu dengan warna hitam. Yang semula
bernopol N 858 YH menjadi N 5 YH.
Ketika polisi kembali menanyakan kepada
pelaku kenapa dua nomer pada plat itu dicat hitam, ia menjawab hanya buat
gaya-gayaan. Karena kata dia, sekarang ini
banyak nomer plat kendaraan yang hanya memiliki 1 angka saja. “Supaya tampil beda, dua nomernya saya
tutup cat hitam Pak,” akunya.
Selain itu, banyak pertanyaan dari
petugas yang tidak dijawab oleh pelaku. Bahkan saat ditanya siapa orang yang
mengaku sebagai pemilik dari kendaraan tersebut, pelaku juga tidak mau menjawab
dengan alasan lupa. “Kalau yang menggadaikan mobil itu ke saya, Yasin Pak. Tetapi
kalau nama pemiliknya saya lupa,” jelasnya..
Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Sudartono
ketika dikonfirmasi tentang penangkapan itu membenarkan. Menurutnya,
penangkapan itu atas dasar laporan dari korban yang mobilnya dibawa kabur oleh
penyewanya. “Untuk sementara, pasangan dua sejoli itu masih kami amankan sambil
menunggu proses lanjut,” tegasnya. (tri)
0 Komentar:
Post a Comment