Sengkelit Pisau Diseret ke Tahanan
Posted by
Unknown on Wednesday, 24 December 2014
Lumajang, Memo
Setelah menjalani proses pemeriksaan secara intensif
dari penyidik Sat Reskrim Polres Lumajang, Mansur (22), warga Desa Ranulogong,
Kecamatan Randuagung, ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa
senjata tajam jenis pisau. Kini Mansur sudah meringkuk di sel tahanan Mapolres
Lumajang.
Sedang Rendi Pratama (22), rekannya yang diketahui
warga yang sama dikembalikan pada keluarganya, karena tidak cukup bukti. Meski
begitu, yang bersangkutan masih dalam pengawasan Tim Resmob Polres Lumajang.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono saat
dikonfirmasi Memo di halaman Mapolres Lumajang Senen (22/12) sekira pukul 09.00
Wib.
Menurutnya, ketika melihat sejumlah Barang Bukti
yang berhasil diamankan dari kedua pemuda seperti sepeda motor yamaha vixion
Nopol F 3952 NJ, 5 buah kunci , sebuah
HP juga sebuah pisau, awalnya pihaknya menganggap jika kedua pemuda ini sebagai
pelaku kejahatan curanmor.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif
oleh penyidik, keduanya tidak terbukti melakukan aksi kejahatan pencurian
sepeda motor atau kejahatan lainnya meski petugas berhasil mengamankan sejumlah
kunci T dari tangan keduanya.
“Mansur dijerat pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun
1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara. Turut diamankan petugas
satu unit motor yamaha Vixion Nopol F 3952 NJ, 5 buah kunci T dan sebuah pisau
lengkap dengan karangkanya. Kami masih akan berkoordinasi dengan jajaran Polres
Malang. Karena pengakuan Mansur jika sepeda motor vixion ini dicuri di Kota
Batu Malang,”pungkas akp Heri Sugiono
Sebelumnya, Mansur bersama Rendi Pratama diamankan
petugas Sat Resmob bersama Sat Sabhara Polres Lumajang di Jalan Raya Desa
Karangsari, Kecamatan Sukodono, arah menuju ke Jalan Raya Desa Babakan,
Kecamatan Padang, karena gelagatnya mencurigakan.
Bersamaan itu, petugas
gabungan ini sedang melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap pelaku
penjambretan TKP pasar Desa Dawuhan Kulon, Kecamatan Sukodono. Saat diperiksa, keduanya
tidak bisa menujukkan surat-surat motor yang dikendarainya. Petugas dibuat
kaget lagi, ketika keduanya digeledah ditemukan sajam dan sejumlah kunci T.
(cho)
0 Komentar:
Post a Comment