Ad

Memo Timur Lumajang
Wednesday, 24 December 2014

50 Oknum Melanggar 3 Dipecat

Posted by on Wednesday, 24 December 2014


Lumajang, Memo
Selama tahun 2014, terdapat 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang telah melakukan sejumlah pelanggaran disiplin. Ke 50 PNS tersebut sudah di proses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lumajang Dra. Hanifah Diah Ekasiwi  melalui Kabag Humas Pemkab Lumajang Drs. Eddy Ghozayni ketika dikonfirmasi Memo menjelaskan, 50 PNS yang melakukan pelanggaran disiplin, kebanyakan memang didominasi pelanggaran disiplin ringan seperti tidak masuk kerja sampai 15 hari. “Peraturan Pemerintah No 53 sudah menjelaskan tentang kedisipilnan PNS,”tutur Eddy Ghozayni
Pelanggaran ringan tidak masuk kerja selama 30 hari secara berturut-turut. PNS yang melakukan pelanggaran ringan itu, akan dikenakan sangsi penundaan kanikan gaji secara berkala selama 2 tahun. Sedang pelanggaran berat, PNS tidak masuk kerja selama 49 hari secara berturut-turut.
“Dalam satu tahunb ini sudah ada 3 PNS yang melakukan pelanggaran berat, ketiganya sudah dipecat dari PNS oleh Bapak Bupati Lumajang. Terpaksa dilakukan pemecatan, karena teguran, peringatan juga pembinaan sudah dilakukan. Namun 3 PNS itu masih saja mokong tidak mau  masuk kerja,”ungkapnya
Masih kata Eddy, awal tahun 2015 mendatang Inspektorat Kabupaten Lumajang akan mengoperasionalkan Inspektorat Service Center ( ISC ) untuk pelayanan pengaduan masyarakat apabila mendapatkan PNS melakukan pelanggaran.
“Apabila melihat dan menemukan PNS yang berdinas di lingkungan Lumajang melakukan pelanggaran disiplin ringan maupun berat, silahkan adukan langsung ke petugas ISC yang bertempat di Lantai 2 Kantor Inspektorat Kabupaten Lumajang. Laporan dan pengaduan masyarakat pasti langsung ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,”pungkas Kabag humas Pemkab Lumajang Drs. Eddy Ghozayni (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top