Ad

Memo Timur Lumajang
Saturday 30 May 2015

Gabungan, Gelar Operasi Angkutan Barang

Posted by on Saturday 30 May 2015

Lumajang, Memo_Untuk mengurangi kerusakan jalan di wilayah kabupaten Lumajang, baik itu jalan kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun kewenangan pemerintah Kabupaten Lumajang, kemarin pagi sekitar 08.00 hingga pukul 11.00 WIB., Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim Timur melakukan operasi muatan terhadap kendaraan angkutan barang.
operasi muatan

Dalam operasi yang berlangsung selama 3 jam, di Jalan Raya Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang dengan melibatkan petugas dari Dishub Kabupaten Lumajang, Sat Lantas Polres Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang, serta Pengadilan Negeri Lumajang. Tidak sedikit kendaraan angkutan barang yang terjaring dalam operasi itu.

Kepala UPT Dinas Perhubungan Jawa Timur wilayah Kabupaten Lumajang, Jember dan Bondowoso, Agus Wijaya saat dikonfirmasi melalui via telepon menyampaikan operasi pembatasan muatan terhadap kendaraan angkutan barang bertujuan agar semua kendaraan angkutan barang tertib dan mentaati batasan maksimal muatan, sesuai dengan besar kecilnya kendaraan.

Melalui operasi muatan ini, diharapkan semua kendaraan angkutan barang bisa mematuhi aturan dan ketentuan yang ada, khususnya batasan maksimal muatan. Kalau dulu selalu membawa muatan melebihi kapasitas, mulai besok tidak lagi.

Semua kendaraan yang melanggar terhadap batasan muatan dan terjaring dalam operasi gabungan, maka diambil tindakan tegas dengan surat tilang dan langsung sidang di tempat. Kami harap operasi ini terus dilakukan oleh Dishub Kabupaten Lumajang. Selain untuk menertibkan, juga mengurangi kerusakan jalan,” papar Agus Wijaya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, Rochani menambahkan, operasi muatan ini akan terus dilakukan oleh jajaran Dishub Kabupaten Lumajang  bersama Satlantas Polres Lumajang dengan sasaran operasi tetap di wilayah Kecamatan Kedungjajang.

“Kendaraan yang terjaring dalam operasi muatan ini, tidak hanya diperiksa kelebihan muatannya saja, melainkan juga akan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya juga. Jika batasan muatannya melebihi kapasitas, maka akan diturunkan. Kalau buku kirnya, SIM atau pajak kendaran mati, kendaraan kami amankan,” ungkapnya.

Ketua RT 17 Ngambang di Sungai

Masih kata Rochani, melalui operasi muatan ini pihaknya bisa mengetahui berapa banyak jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan angkutan barang, baik itu milik perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang maupun yang di luar kabupaten Lumajang.

“Kendaraan angkutan barang yang kedapatan membawa muatan melebihi batasan maksimal, tidak ada pilihan kecuali ditindak tegas. Saya harap para sopir atau perusahaan juga memikirkan atas kondisi jalan ini,” pungkas Rochani. (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top