Ad

Memo Timur Lumajang
Wednesday, 13 January 2016

DPPKA Pemkot Probolinggo dan Management BJBR Kong-Kalikong?

Probolinggo, Memo Timur_Terkait ditemukannya indikasi manipulasi dan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh management Obyek Ekowisata BeeJay Bakau Resort (BJBR), yang berlokasi di Pelabuhan Pelelangan Ikan Kota Probolinggo, dengan modus operandi menjual karcis tanda masuknya (TM) tanpa ada legalitas berupa perforasi dari Bidang Pendapatan di DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Pemkot Probolinggo, Serta fakta di lapangan ditemukan nomor seri tanda masuk (TM) ganda yang juga tidak terperforasi, dan nomor seri TM yng diperforasi ke DPPKA Pemkot Probolinggo dengan nomor seri tidak urut dan loncat-loncat.
Triani Prawanti, Kabid. Pendapatan DPPKA dan Joko, Kepala HRD BJBR

Triani Prawanti, Kabid. Pendapatan DPPKA dan Joko, Kepala HRD BJBR


Pihak managemen BJBR, melalui Joko, Kepala HRD BJBR, ketika dikonfirmasi di kantornya, (Selasa, 12/1), melakukan perbuatan ilegal yang dapat dikategorikan sebagai upaya ‘membungkam’ kemerdekaan jurnalistik yang dijamin Undang-undang PERS, Nomor 40/tahun 1999, dengan cara memberikan amplop berisi uang sambil menerangkan bahwa permasalahan itu sudah terselesaikan dengan pihak Pendapatan di DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset) dan tidak lagi perlu diberitakan.

“Pihak Dispenda (DPPKA, Red) sudah tahu hal ini, nanti akan hadir ke sini dan akan kami bayar kewajiban pajak kami, jadi permasalahan ini sudah selesai. Sehingga jangan diberitakan karena saya rasa tidak perlu lagi” kata Joko sambil menyodorkan amplop berisi uang. Kontan saja pemberian tersebut ditolak, mengetahui hal ini, buru-buru Joko meralat keterangannya, “Ini bukan suap, ini hanya uang pengertian kami kepada anda, karena anda sudah jauh-jauh meliput ke sini” rajuk Joko.


Di sisi lain, Triani Prawanti, Kabid Pendapatan DPPKA Kota Probolinggo, ketika dikonfrimasi di kantornya, (Selasa, 12/1), selain mengaku terkejut melihat Tanda Masuk BJBR tanpa ada perforasi, dugaan kuat adanya nomor seri ganda yang merupakan indikasi manipulasi dan penggelapan pajak mengatakan, “Saya tidak pernah mendapat informasi maupun koordinasi terkait penjualan karcis yang belum terperforasi itu dari pihak BJBR.” Triani juga menegaskan bahwa pihak BJBR terakhir memperforasi tiket masuk BJBR pada tanggal 5 Juni 2015 dengan nomer seri mulai 4000 sebanyak 20 bendel dengan rincian 100 tiket per bendelnya. “BJBR saat ini juga sedang meminta perforasi tanda masuk dengan nomor seri mulai 007001” lanjut Triani.

“Selama ini BJBR terhitung sebagai wajib pajak yang baik, pola penentuan pajaknya dengan system self assessment, dimana pihak wajib pajak berhak menghitung pendapatan, menentukan besarnya pajak yang harus dibayar serta melakukan pembayaran pajak sendiri tanpa dipungut” terang Triani. “Saya baru tahu kalo ada tiket tanpa perforasi dan kemungkinan bernomor seri ganda ini, saya akan segera ke BJBR untuk klarifikasi” imbuhnya.

Keterangan Triani ini menunjukkan kebohongan Joko, Kepala HRD BJBR yang mengatakan sudah berkordinasi dengan pihak DPPKA untuk menjual tiket tanpa perforasi tersebut. Lebih jauh, Triani juga kaget melihat fisik tiket yang ditunjukkan awak media ini, karena dianggapnya tidak sama. “Lho karcisnya tidak sama, BJBR cetak sendiri berarti ini ya” ungkapnya sambil mendokumentasikan TM milik Memo Timur yang dianggapnya cetakan BJBR sendiri.

Dalam kesempatan yang sama, Triani juga meminta kepada wartawan media ini agar tidak menulis dahulu dan berkoordinasi dengan pihak BJBR, “Jangan ditulis dulu ya mas, (wartawan Memo Timur, Red), koordinasikan dan kondisikan dulu saja dengan pihak BJBR” pinta Triani mengherankan, karena sebagai abdi negara yang menjabat Kasi. Pendapatan di DPPKA Pemkot. Probolinggo, seharusnya Triani bersyukur atas pengungkapan fakta itu melalui media massa, tidak justru berlagak layaknya pejabat humas BJBR dengan meminta agar tidak diberitakan. (A’Az)

Ekowisata BJBR, Belum Aman Bagi Pengunjung, Khususnya Anak-anak

Probolinggo, Memo Timur_Obyek Ekowisata BeeJay Bakau Resort (BJBR), yang berlokasi di Pelabuhan Pelelangan Ikan Kota Probolinggo, diimpikan untuk bisa menjadi icon pariwisata di Kota Probolinggo, sekaligus diharapkan mampu menjadi pilihan pendamping bagi Taman Wisata Nasional Bromo yang sudah meng-internasional.
Jalan jembatan di area hutan bakau tidak berpagar & Jaringan kabel berkekuatan tinggi

Jalan jembatan di area hutan bakau tidak berpagar & Jaringan kabel berkekuatan tinggi


BJBR merupakan unit usaha dari bisnis entertainment terbesar di Probolinggo Raya (Kota dan Kabupaten) ini, pembangunanannya ternyata hanya setengah jalan dan terkesan dipaksakan untuk dibuka bagi pengunjung. Kenyataan ini dapat dilihat dari infrastruktur yang ada, meski sudah beroperasional sejak 2013, namun beberapa fasilitas penting untuk kenyamanan dan keamanan pengunjung masih jauh dari normal, terutama pengunjung anak-anak.

Salah satunya adalah jaringan kabel listrik berkekuatan tinggi yang terhubung antar unit/ fasilitas di BJBR, seperti dari gardu induk ke Bungalow, ke Restoran Sea Food dan atau ke Cafe Tenda dan lainnya, masih nampak terpasang darurat dan sangat membahayakan, jauh dari standart aman, di beberapa titik masih memanfaatkan pohon-pohon bakau yang dilintasinya sebagai tiang penyangga.


Padahal, pohon bakau itu hidup yang berarti basah dan tumbuh di perairan, Kondisi basah dan perairan itu merupakan penghantar listrik yang baik dan jika terjadi keausan pada fisik kabel akan membahayakan pengunjung dari sengatan aliran listrik. Hal itu membuat M. Nur Istanto, salah satu rekanan bidang fisik Pemkot. Probolinggo, kembali angkat bicara.

“Sebatas yang saya lihat, jaringan kabel listrik di BJBR itu memang sangat rawan dan berbahaya bagi pengunjung, jika ada kabel yang aus, apalagi terputus, yang memungkinkan terjadinya kebocoran aliran listrik. Sudah pasti akan memakan korban, mengingat daerah itu dipenuhi tumbuhan bakau dan genangan air yang bisa menjadi penghantar listrik sempurna” Ujarnya setelah melihat langsung jaringan listrik di BJBR.

“Harus didalami lebih jauh, apakah jaringan kabel listrik itu dikerjakan oleh pihak PLN (perusahaan listrik negara) atau rekanan PLN yang sah dan profesional, atau mungkin oleh pihak pengembang dan management BJBR sendiri. Karena mereka harus bertanggung jawab jika terjadi sesuatu atas pengunjung karena kelalaian mereka” imbuhnya.

Selain itu, jalan penghubung antar fasilitas BJBR dalam bentuk jembatan, yang melintasi hutan bakau, terbangun di atas genangan air laut yang pasang, berketinggian sekitar 2 hingga 4 meter. Terlalu sempit dan tidak berpagar pembatas di sisi kiri dan kanannya, sehingga pengunjung, terutama anak-anak yang masih gemar berlari-larian, sangat rawan terjatuh dan terjerembab ke perairan hutan bakau yang tentunya juga sangat berbahaya. Belum termasuk bahaya dari kerawanan kekuatan jembatan itu sendiri dan binatang liar seperti ular.

Pada pekan padat pengunjung, event Natal 2015 dan tahun 2016 kemarin saja, ketika ribuan pengunjung memadati BJBR, tidak nampak adanya petugas keamanan di lintasan jalan-jembatan itu, atau di sekitar kolam pemandian, termasuk keberadaan tim Rescue yang bertugas menolong pengunjung yang mengalami kecelakaan, baik terjatuh di daratan maupun tenggelam di perairan.

Atas kenyataan rawannya keselamatan pengunjung BJBR ini, selain menyampaikan rasa prihatin yang tinggi, Sugeng, salah satu pengusaha hiburan dan tempat wisata senior di Jawa Timur, juga menyarankan agar pihak BJBR segera membenahi fasilitas yang masih membahayakan pengunjung, dan selama pembenahan berlangsung, BJBR secara kesadaran sendiri tutup sementara. Agar ke depan tercipta kenyamanan dan keamanan bagi pengunjungnya. (A’Az)

Tuesday, 12 January 2016

Ekowisata BJBR Kuat Terindikasi Manipulasi dan Gelapkan Pajak

Probolinggo, Memo Timur_Temuan Memo Timur terkait Tanda Masuk (TM) Obyek Ekowisata BeeJay Bakau Resort (BJBR), yang berlokasi di Pelabuhan Pelelangan Ikan Kota Probolinggo, menjual karcis tanda masuknya tanpa ada legalitas berupa perforasi dari Bidang Pendapatan di DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Pemkot Probolinggo, sebagai tanda legalnya TM itu untuk dijual, karena pajaknya sudah terkendali atau bahkan sudah terbayar.
M. Nur Istanto, Pelaku Ekonomi Kota Probolinggo
M. Nur Istanto, Pelaku Ekonomi Kota Probolinggo


Serta ditemukannya fakta, bahwa BJBR juga terindikasi menjual TM dengan nomor seri ganda. Menguatkan dugaan, bahwa BJBR melakukan upaya mengelabuhi petugas pajak alias memanipulasi dan menggelapkan pajak negara. Mengingat, bahwa hal-hal di atas merupakan trik umum pelaku usaha hiburan, tempat wisata atau kegiatan yang mewajibkan pengunjungnya membeli TM, untuk memanipulasi pajak.

M. Nur Istanto, salah satu pengusaha Kota Probolinggo. Terkait hal itu mengatakan, “Pelaku usaha yang memanipulasi pajak, bisa digolongkan sebagai pengusaha nakal dan jelas-jelas tidak memiliki kepedulian terhadap pembangunan yang ada di Kota Probolinggo, karena perbuatan itu tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan negara dari pajak, juga tidak mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan barometer DAU/DAK (Dana Alokasi Umum/Dana Alokasi Khusus) dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kota Probolinggo.” Terangnya secara gamblang.

“Kalau temuan itu benar, Seharusnya pihak Dispenda dan Satpol PP Pemkot Probolinggo harus peka dan segera mengambil tindakan. Jika sudah berlangsung hampir dua tahun tetapi mereka mengaku baru tahu, jelas ada sesuatu dalam tanda kutip di antara mereka. Jika perlu permasalahan ini diseret saja ke ranah hukum, agar menjadi contoh bagi pengusaha nakal lainnya dan tidak ditiru” lanjut Istanto dengan nada geram.
Triani Prawanti, Kabid. Pendapatan DPPKA Pemkot. Probolinggo
Triani Prawanti, Kabid. Pendapatan DPPKA Pemkot. Probolinggo


Sementara itu, Triani Prawanti, Kabid Pendapatan DPPKA Kota Probolinggo, mengaku terkejut melihat bukti yang ditunjukkan awak Memo Timur. “Saya tidak pernah mendapat informasi maupun koordinasi terkait penjualan karcis yang belum terperforasi itu dari pihak BJBR.” Triani juga menegaskan bahwa pihak BJBR terakhir memperforasi tiket masuknya adalah pada tanggal 5 Juni 2015 dengan nomer seri mulai 4000 sebanyak 20 bendel dengan rincian 100 tiket per bendelnya. “BJBR saat ini juga sedang meminta perforasi tanda masuk dengan nomor seri mulai 007001” lanjut Triani.

Keterangan Triani ini patut dipertanyakan dan membuktikan kurang pekanya Triani sebagai Kabid Pendapatan atau memang sengaja membiarkan, Pasalnya, jika diakui bahwa sebelumnya pihak BJBR pernah memperforasi 2000 lembar dalam 20 bendel diawali dengan nomor seri 4001 yang berarti sampai dengan no seri 6000 dan sekarang memperforasi TM dengan diawali nomor seri 7001. Seharusnya Triani mempertanyakan TM dengan nomor seri 6001 hingga 7000. (A’Az)

Tempat Wisata BJBR Jual Tiket “Bodong”

Probolinggo, Memo Timur_Obyek Wisata BeeJay Bakau Resort (BBJR), yang berlokasi di Pelabuhan Pelelangan Ikan Kota Probolinggo, menjual karcis tanda masuknya (TM) tanpa ada legalitas berupa perforasi atau lubang-lubang legalisir dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkot Probolinggo, sebagai tanda legalnya TM itu untuk dijual, karena pajaknya sudah terkendali atau bahkan sudah terbayar. Lebih parah, BJBR juga terang-terangan menaikkan harga tanda masuk (HTM) dua kali lipat lebih mahal dari HTM sehari-hari yang hanya 10.000,- rupiah menjadi 20,000,- rupiah pada pekan-pekan padat pengunjung seperti pekan Natal 2015 dan Tahun 2016 dan liburan sekolah kemarin.
Joko, Kepala HRD BJBR
Joko, Kepala HRD BJBR


Tidak hanya sampai di situ, BBJR juga nekad menjual TM dengan seri ganda. Seperti temuan Memo Timur saat berkunjung ke sana, Selasa, tanggal 29 Desember 2015. Memo Timur mendapatkan TM dengan nomor seri 6686 sampai 6693, tanpa luang pervorasi. Ketika hendak meninggalkan lokasi wisata, Satpam yang bertugas di area parkir meminta TM tersebut namun ditolak lantaran merasa tidak berkewajiban menyerahkannya.

Berbeda dengan saat kunjungan kedua, Jumat, 1 Januari 2016. Rombongan Memo Timur mendapatkan TM masuk dengan nomor seri TM yang jauh lebih muda dari TM 3 hari sebelumnya, dengan seri nomor 3319 sampai 3324 juga tanpa lubang pervorasi. Hal ini memunculkan dugaan bahwa TM yang dijual sengaja diberi nomor seri ganda, dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas pajak, serta merupakan upaya nyata meraih keuntungan lebih dengan cara menggelapkan pajak negara yang seharusnya dibayar.

Joko, Kepala HRD BJBR saat dikonfirmasi perihal tersebut di kantornya (Senin, 11/1), mengakui kejadian tersebut. “Saat itu kami kehabisan tiket, sehingga terpaksa menjual sisa tiket yang belum kami pervorasikan, itupun hanya tiga bendel dengan jumlah seratus lembar perbendel” jelasnya. Ditanya bahwa fakta di lapangan tidak ditemukan TM yang telah dipervorasi, sekaligus TM yang selisih sekitar 3.000 lembar dari No seri 3319 - 3324 dan 6686 – 6693 juga sama-sama tidak terpervorasi, Joko tidak mampu menjelaskan. “Silahkan tanyakan langsung ke kantor pusat kami di BJS (BeeJay Sea Food, Red), termasuk nilai dan pola pembayaran pajak kami” kilah Joko. Sementara itu, konfirmasi ke kantor BJS gagal dilakukan, karena semua petugas yang berwenang menerima konfirmasi tidak berada di tempat.


Bendel Tiket No Seri: 3319 - 3324 & 6686 - 6693. Tanpa Perforasi


Hasbullah, Kasi. Restribusi Dispenda Pemkot. Probolinggo saat dikonfirmasi di kantornya kemarin, menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima laporan dari UPT Kecamatan Mayangan dan tidak tahu perihal tersebut. Sebuah keterangan yang menggambarkan betapa parahnya management Pemerintah Kota Probolinggo terkait pemanfaatan dan pengawasan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gambaran rendahnya SDM pelaksananya, terbukti, seorang Kasi Retribusi tidak tahu akan adanya potensi peningkatan PAD yang cukup besar, padahal BJBR sudah beroperasi sejak tahun 2013. (fina/cat)

Thursday, 4 June 2015

Jelang Puasa, BAZ Lumajang Sibuk

Lumajang, Memo_Memasuki bulan suci romadhon 1436 hijriyah tahun 2015 yang tinggal dua pekan lagi, Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Lumajang, mulai disibukkan dengan berbagai persiapan dalam rangkaian kegiatan menjalang bulan suci romadhon. Salah satunya bisa memenuhi target perolehan zakat fitrah, baik itu di lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun di lingkup masyarakat secara umum.
badan amil zakat

Ketua sekretariat Badan Amil Zakat (BAZ), Atok Hasan Sanusi saat dikonfirmasi Memo via teleponnya menyampaikan, menjelang datangnya bulan suci romadhon banyak rangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh BAZ. ”Sementara kami masih fokus pada pembahasan berkaitan pelaksanaan pendistribusian dana zakat terhadap 6 ribu duafa dan anak yatim piatu,” tuturnya.

Selain sibuk dengan pembahasan rencana pendistribusian dana zakat, pihaknya juga disibukkan dengan pembahasan rencana buka bersama dengan 1000 duafa dan anak yatim piatu yang pelaksanannya akan ditempatkan di kantor pendopo Bupati Lumajang, seperti pelaksanaan pada tahun 2014 yang lalu.

“Kami bersama panitia masih fokus melakukan pembahasan terkait dua rencana kegiatan itu dengan harapan agar setelah disepakati nanti tidak ada perubahan, baik tempat maupun jadwalnya, sehingga semua keputusan bersama nanti bisa berjalan sukses dan lancar,” ungkapnya.

Masih kata Atok, masyarakat diminta untuk tetap pro aktif dalam membantu kelancaran terhadap rangkaian kegiatan Badan Amil Zakat kabupaten Lumajang yang rutin dilaksanakan setiap tahun menjelang bulan suci romadhon, baik itu golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun masyarakat umum.

Gebyar Paud Diikuti 4 Ribu Peserta Didik

“Kami berharap agar masyarakat Lumajang tanpa terkecuali tetap pro aktif dalam membantu kelancaran giat rutinitas BAZ. Mudah-mudahan di tahun 2015 ini, kami bersama panitia berhasil memenuhi target perolehan dana zakat lebih tinggi dibanding tahun 2014 kemarin,” pungkas Atok Hasan Sanusi via teleponnya.(cho)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top