4 Anggota Dapat Penghargaan dari Kapolres
Posted by
Unknown on Monday, 22 December 2014
Lumajang, Memo
Kamis (18/12) sekitar pukul 08.00 Wib Kapolres
Lumajang AKBP Singgamata memberikan
reward terhadap 4 personil anggota Polres Lumajang yang berdinas di
Polsek Tekung dan Polsek Yosowilangun. Keempat personil Polri tersebut antara
Lain Iptu Eki Ayatullah Mufaqih Kapolsek Tekung, Teddy Hidrosin selaku KSPKT
Polsek Tekung, Gatot Subroto Kanit Reskrim Polsek Yosowilangun dan William
Thomas Kanit Intel Yosowilangun.
Reward itu diberikan langsung oleh Kapolres Lumajang
AKBP Singgamata terhadap ke 4 personil
Polri tersebut karena Polsek Tekung berhasil mengungkap tindak pidana korupsi
penyalahgunaan bantuan hibah pembangunan jalan aspal Lapen di Desa Mangunsari
Kecamatan Tekung berikut sudah mengamankan
pelakunya yakni ketua Pokmas desa setempat.
Sedang penghargaan yang diberikan terhadap kedua anggota
Polsek Yosowilangun tersebut karena keduanya berhasil menangkap pelaku pengedar
narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka Iin Junaidi warga Dusun Krajan RT 02
RW 15, Desa Jombang, kencong, Jember
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata dalam sambutannya mengatakan, pimpinan polri sudah berkomitmen akan memberikan reward
terhadap anggota yang berprestasi juga akan memberikan sangsi tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
“4 anggota ini berhasil menjalankan kinerjanya dengan
baik hingga melampaui kewajibannya. Ditambah dengan sejumlah penilaian dari raport
selama bertugas, akhirnya diputuskan bahwa ke 4 anggota itu berhak untuk
menerima Reward itu,”kata AKBP Singgamata
Dengan diterimanya reward itu diharapkan kedepan khusus 4
anggota penerima reward agar terus meningkatkan kinerjanya agar terus lebih
baik sehingga reward terus bertahan bahkan bertambah.
”Bagi anggota yang belum menerima Reward agar berusaha
memacu semangat kerjanya untuk menjadi lebih baik sehingga memperoleh sebuah
prestasi. Yang berhak menerima Reward adalah anggota yang berprestasi. Jika anggota
berprestasi pasti kami beri Reward,”tegasnya
Masih kata Kapolres, sebenarnya kasus tindak korupsi
seperti yang ditangani oleh Polsek Tekung dan kasus narkotika yang diaungkap
oleh Polsek Yosowilangun itu merupakan kasus sulit dilakukan oleh jajaran Polsek
mengingat kasus itu level Polres sesuai perkap No 14 Tahun 2011.
“Tapi dua Polsek Kami
yakni Polsek Tekung dan Polsek Yosowilangun berhasil mengungkap kasus level
polres itu. Reward itu kami berikan karena prestasi itu mas,”pungkas AKBP
Singgamata (cho)
0 Komentar:
Post a Comment