Ad

Memo Timur Lumajang
Monday, 22 December 2014

4 Anggota Dapat Penghargaan dari Kapolres

Posted by on Monday, 22 December 2014


Lumajang, Memo
Kamis (18/12) sekitar pukul 08.00 Wib Kapolres Lumajang AKBP Singgamata memberikan  reward terhadap 4 personil anggota Polres Lumajang yang berdinas di Polsek Tekung dan Polsek Yosowilangun. Keempat personil Polri tersebut antara Lain Iptu Eki Ayatullah Mufaqih Kapolsek Tekung, Teddy Hidrosin selaku KSPKT Polsek Tekung, Gatot Subroto Kanit Reskrim Polsek Yosowilangun dan William Thomas Kanit Intel Yosowilangun.
Reward itu diberikan langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Singgamata  terhadap ke 4 personil Polri tersebut karena Polsek Tekung berhasil mengungkap tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan hibah pembangunan jalan aspal Lapen di Desa Mangunsari Kecamatan Tekung berikut sudah mengamankan pelakunya yakni ketua Pokmas desa setempat.
Sedang penghargaan yang diberikan terhadap kedua anggota Polsek Yosowilangun tersebut karena keduanya berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka Iin Junaidi warga Dusun Krajan RT 02 RW 15, Desa Jombang, kencong, Jember
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata dalam sambutannya mengatakan, pimpinan polri sudah berkomitmen akan memberikan reward terhadap anggota yang berprestasi juga akan memberikan sangsi tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
“4 anggota ini berhasil menjalankan kinerjanya dengan baik hingga melampaui kewajibannya.  Ditambah dengan sejumlah penilaian dari raport selama bertugas, akhirnya diputuskan bahwa ke 4 anggota itu berhak untuk menerima Reward itu,”kata AKBP Singgamata
Dengan diterimanya reward itu diharapkan kedepan khusus 4 anggota penerima reward agar terus meningkatkan kinerjanya agar terus lebih baik sehingga reward terus bertahan bahkan bertambah.
”Bagi anggota yang belum menerima Reward agar berusaha memacu semangat kerjanya untuk menjadi lebih baik sehingga memperoleh sebuah prestasi. Yang berhak menerima Reward adalah anggota yang berprestasi. Jika anggota berprestasi pasti kami beri Reward,”tegasnya
Masih kata Kapolres, sebenarnya kasus tindak korupsi seperti yang ditangani oleh Polsek Tekung dan kasus narkotika yang diaungkap oleh Polsek Yosowilangun itu merupakan kasus sulit dilakukan oleh jajaran Polsek mengingat kasus itu level Polres sesuai perkap No 14 Tahun 2011.
“Tapi dua Polsek Kami yakni Polsek Tekung dan Polsek Yosowilangun berhasil mengungkap kasus level polres itu. Reward itu kami berikan karena prestasi itu mas,”pungkas AKBP Singgamata  (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top