Parkir Liar Masih Marak di PB Sudirman
Posted by
Unknown on Tuesday, 2 December 2014
Lumajang, Memo
Sebagai bentuk kesungguhan untuk melakukan
penertiban pada kendaraan yang diparkir sembarangan atau parkir liar terhadap
kendaraan roda 2 yag ada di sepanjang Jalan PB Sudirman. Dinas Perhubungan
(Dishub) Kabupaten Lumajang tidak henti-hentinya untuk melakukan penertiban
serta mengambil tindakan tegas dengan cara melakukan penggembosan ban.
“Kami tidak akan menyerah dan akan terus melakukan
penertiban kepada kendaraan yang diparkir sembarangan atau parkir liar,” tegas
Rochani Kepala Dishub Kabupaten Lumajang ketika ditemui Memo pada Sabtu (29/11)
sore kemarin disela-sela waktu santai di salah satu warung kopi di Jalan Toga
Lumajang.
Menurut dia, langkah itu dimaksudkan agar para
pemilik kendaraan terutama sepeda motor tindak sembarangan parkir. Terlebih
lagi, kepada pemilik kendaraan yang melanggar rambu-rambu tentang larangan
parkir. “Kami perintahkan kepada anggota yang ada di lapangan, untuk mengambil
tindakan dengan melakukan pengembosan ban,” tuturnya.
Bahkan kata Rochani, dalam penertiban tersebut juga
melibatkan pihak Satlantas Polres Lumajang untuk mengambil tindakan tegas
dengan cara memberikan sanksi tilang. Langkah tersebut dimaksudkan, agar mereka
sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. “Kami akan terus melakukan
penertiban sampai mereka sadar,” ungkapnya.
Dijelaskan pula, bahwa area sebelah timur pada Jalan PB Sudirman
Lumajang itu diperuntukan bagi kendaraan becak atau sepeda kecil. Sehingga,
sepeda motor atau kendaraan sejenisnya tidak diperbolehkan untuk parkir pada
tempat itu. Sedangkan untuk tempat parkir sepeda motor yang resmi, berada di
sebelah barat jalan.
Berharap dengan ketegasan dari pihak-pihak
terkait, menjadikan masyarakat akan sadar tentang ketertiban dan pentingnya
rambu-rambu yang ada serta menghormati sesama pengguna jalan. “Jika masyarakat
sadar, Insyaalloh tidak akan terjadi kemacetan pada jalan itu,” pungkasnya.
(tri)
0 Komentar:
Post a Comment