Ad

Memo Timur Lumajang
Monday 15 December 2014

DUGAAN OKNUM GURU SELINGKUH (3)

Posted by on Monday 15 December 2014



End Berbohong, Surat Bantahan Tak Sesuai Fakta

Lumajang, Memo
Kedatangan End (51), oknum guru SMP Negeri 1 Yosowilangun bersama wanita yang mengaku sebagai pengacaranya, Yulinda Aprilia, SH, MH, ke Kantor Memo di Jalan Imam Bonjol 129 Jember pada Jumat (12/12) lalu, semakin mempertegas jika keduanya memang “pandai” berbohong.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, End di depan rekan sesama guru di tempatnya mengajar, kepada Memo terang-terangan mengakui kalau dirinya memang berada di dalam kamar hotel pada Sabtu (29/11) lalu hanya berdua dengan Haf (52), laki-laki yang diakuinya masih sepupunya itu.
End, oknum guru Agama Islam yang sudah berstatus PNS ini berdalih bahwa keberadaan dirinya di dalam kamar hotel waktu itu hanya untuk menyerahkan uang Rp 2 juta yang akan dipinjam Haf dari dirinya.
Hal ini sangat bertentangan dengan surat bantahan yang ditulis dan diantar langsung ke Kantor Memo di Jember. Dalam surat tersebut, End mengaku diikuti oleh beberapa orang dalam kepulangannya dari ATM Yosowilangun saat dia hendak transfer uang ke anaknya di Malang sekalian mengambil uang untuk sepupunya (Haf, red).
Ironis sekali, kepada wartawan Memo mengaku di dalam kamar hotel untuk menyerahkan uang Rp 2 juta untuk Haf, tapi dalam surat bantahan justru mengatakan “baru” akan mengambil uang di ATM Yosowilangun untuk diserahkah kepada Haf.
Untuk lebih jelasnya, berikut konfirmasi wartawan Memo kepada End, Sabtu (6/12) pagi, di salah satu ruangan di SMP Negeri 1 Yosowilangun yang direkam dalam bentuk Video, terkait keberadaan dirinya bersama Haf di salah satu kamar hotel di Lumajang.
Memo : Kami punya data yang berupa video soal pengakuan penjenengan yang mengatakan baru sekali masuk hotel bersama Pak Haf..
End     : Yen pancene wonten datae yoknopo kulo nggih monggo pun Pak. Karena Saya memang nggak.. Karena dengan saudara.. Itu mau pinjam uang. Dia mau sholat, selambu kamar Saya buka. Karena dia mau pinjam.. Itu kan nggak pernah ketemu pinjam uang mau memberangkatkan.. (tidak dilanjutkan).
Namun sebelum Memo kembali mengajukan pertanyaan, tiba-tiba salah satu rekan guru bernama Alfan yang juga hadir dalam ruangan tersebut bertanya kepada End.
Alfan  : Kenapa kalau hanya untuk meminjami uang Rp 2 juta harus diserahkan di kamar hotel? Sampeyan itu diajak atau bagaimana? (pertanyaan yang sama juga diutarakan oleh Memo).
End     : Karena di situ (hotel, red) ada yang namanya mbak tari, kan yang memborong hotel itu kan mas (Haf, red). Tiba-tiba Alfan menyela..
Alfan  : Ya ya. Saya kok merasa ada sesuatu yang anu..
Memo  : Kenapa kalau hanya untuk meminjami uang harus masuk kamar hotel?
End     : Saya memang tidak berbuat itu, ya sudah Saya mau diapakan? Saya bawa rukuh terus dia mandi, sholat. Saya buka jendela lihat di luar banyak orang. Sudah, setengah jam terus keluar. Lantas Alfan kembali menyela..
Alfan   : Sampeyan kira-kira apa nggak dijebak tah (oleh Haf, red) bu?
End     : Saya nggak tahu. Dia itu saudara sepupu Saya.. Ya memang saudara jadi dia mulai kecil berbaikan dengan Saya. Saya memang buka selambu. Pokoknya yang penting Saya habis sholat dia juga sholat. Sholat sendiri-sendiri nggak lama kok cuma setengah jam terus kami pulang.
Pembicaraan Memo, Alfan dan End mengalir begitu saja. Artinya, End memang benar-benar mengakui di dalam kamar hotel untuk menyerahkan uang Rp 2 juta yang dipinjam Haf darinya. Hal ini jelas bertolakbelakang dengan surat bantahannya yang sama sekali tak menyebut keberadaan End berdua dengan Haf di dalam kamar hotel.
Sekadar diketahui, End dan Haf memang tepergok wartawan masuk berdua ke salah satu hotel di Lumajang pada Sabtu (29/11) lalu. Mereka berdua masuk pukul 12.30 Wib dan baru keluar sekira pukul 14.00 Wib.
Keluar dari hotel keduanya menuju arah Yosowilangun dan berhenti di sebuah ATM salah satu bank. Setelah itu, Haf mengantarkan End ke rumahnya di Ponjen - Kencong dan langsung pulang ke rumahnya sendiri di Gambirono, Kecamatan Bangsal, Kab. Jember.
Siapakah sebenarnya Yulinda Aprilia, SH, MH yang mengaku pengacara End dan pernah mengancam salah satu loper koran Memo beberapa waktu lalu? Bagaimanakah legalitas profesi dirinya sebagai pengacara? (ton/bersambung)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top