Satpol PP Akan Pasang Peringatan di JLT
Posted by
Unknown on Tuesday, 16 December 2014
Lumajang, Memo
Semenjak dilakukan penertiban terhadap bangunan yang
berdiri di area daerah milik jalan (Damija) sepanjang Jalan Lingkar Timur
(JLT). Ke depan, diharapkan tidak ada lagi pedagang makanan maupun minuman yang
menemati jalur tersebut. Jika ada, pihaknya akan mengambil tindakan tegas
kepada pemiliknya.
Demikian yang disampikan noleh Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang ketika
dikonfirmasi Memo pada Senin (15/12) siang kemarin. Langkah itu diambil, agar
tidak ada lagi pedagang yang memanfaatkan daerah milik jalan (Damija) di
sepanjang JLT.
“Siapapun yang akan mendirikan bangunan di area JLT,
akan langsung kami tindak tegas,” jelas Totok. Tindakan tegas yang dimaksud
adalah, dengan cara melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan lapaknya.
Sebab jika tidak dilakukan tindakan tegas, ditakutkan warung-warung akan
menjamur lagi.
Rencannya, dalam minggu-minggu ini pihak Satpol PP
akan memasang banner peringatan di sepanjang JLT. Selain itu, Pol PP akan
bekerjasama dengan aparat kepolisian Polres Lumajang, TNI dan pihak-pihak
terkait untuk selalu melakukan pemantauan serta sweeping pada lokasi tersebut.
Dengan demikian, kedepannya jalur yang ada disepanjang kanan kiri JLT
terbebas dari para pedagang liar maupun tempat usaha lainnya. “Siapapun boleh
berjulan maupun membuka usaha lain. Asal, bangunannya berada di luar patok yang
telah ditentukan,” pungkasnya. (tri)
0 Komentar:
Post a Comment