Ad

Memo Timur Lumajang
Tuesday 16 December 2014

Satpol PP Akan Pasang Peringatan di JLT

Posted by on Tuesday 16 December 2014



Lumajang, Memo
Semenjak dilakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di area daerah milik jalan (Damija) sepanjang Jalan Lingkar Timur (JLT). Ke depan, diharapkan tidak ada lagi pedagang makanan maupun minuman yang menemati jalur tersebut. Jika ada, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada pemiliknya.
Demikian yang disampikan noleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang ketika dikonfirmasi Memo pada Senin (15/12) siang kemarin. Langkah itu diambil, agar tidak ada lagi pedagang yang memanfaatkan daerah milik jalan (Damija) di sepanjang JLT.
“Siapapun yang akan mendirikan bangunan di area JLT, akan langsung kami tindak tegas,” jelas Totok. Tindakan tegas yang dimaksud adalah, dengan cara melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan lapaknya. Sebab jika tidak dilakukan tindakan tegas, ditakutkan warung-warung akan menjamur lagi.
Rencannya, dalam minggu-minggu ini pihak Satpol PP akan memasang banner peringatan di sepanjang JLT. Selain itu, Pol PP akan bekerjasama dengan aparat kepolisian Polres Lumajang, TNI dan pihak-pihak terkait untuk selalu melakukan pemantauan serta sweeping pada lokasi tersebut.
Dengan demikian, kedepannya  jalur yang ada disepanjang kanan kiri JLT terbebas dari para pedagang liar maupun tempat usaha lainnya. “Siapapun boleh berjulan maupun membuka usaha lain. Asal, bangunannya berada di luar patok yang telah ditentukan,” pungkasnya. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top