Ad

Memo Timur Lumajang
Tuesday 20 January 2015

Resto dan Karaoke “SETIA KAWAN”

Posted by on Tuesday 20 January 2015

 Layak dan Nyaman Untuk Acara Keluarga

Lumajang, Memo
Kini telah telah hadir di Kota Lumajang, Resto dan Karaoke “Setia Kawan” beralamat di Jalan Semeru barat Perempatan Klojen Lumajang. Dengan fasilitas yang lengkap dan memadai, membuat para pengunjung akan merasa betah dan nyaman untuk berlama-lama di tempat itu.
Selain menyediakan tempat karaoke untuk keluarga, Resto dan karaoke “Setia Kawan” juga menyediakan  beragam menu masakan dan minuman dengan  harga ekonomis. Dari mulai masakan tradisional hingga masakan bersekala Internasional. Selain itu, Resto dan Karaoke “Setia Kawan” juga menyediakan beragam snack serta masakan cepat saji.
Terlebih lagi, Resto dan Karaoke “Setia Kawan” itu benar-benar menjadikan  tempat hiburan keluarga yang sehat dengan tidak menyediakan pemandu (purel) dan  segala jenis minuman keras. “Tempat ini, memang sengaja kami hadirkan pyur untuk acara keluarga,” jelas Frengky selaku pihak pengelola.
 Adapaun ruangan karaoke yang tersedia untuk saat ini, ada 11 ruangan dengan fasilitas serba modern dan canggih.  Dari 11 ruangan yang tersedia, 8 diantaranya berukuran small (kecil) dan 3 berukuran medium (sedang) dengan tarif yang beragam. Untuk ukuran kecil dipatok dengan harga Rp. 50 ribu/jam. Sedangkan untuk berukuran sedang, dipatok dengan harga Rp. 75 ribu/jam.
Dengan beragam ukuran ruangan serta harga yang bervariasi tersebut, setidakya para pengunjung bisa memilih sesuai jumlah anggota keluarganya. Dengan demikian, mereka akan merasa betah dan nyaman untuk berkaraoke “Harapan kami, agar warga Lumajang mendapatkan tempat hiburan keluarga yang layak, nyaman dengan harga yang terjangkau,”paparnya.
Sebagai tempat hiburan keluarga, Resto dan Karaoke “Setia Kawan” selalu memperhatikan waktu dan jadwal pelayanannya. Jika pada hari Senin sampai Sabtu, buka pada pukul 10.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib. Sedangkan untuk hari Minggu atau hari libur, buka pada pukul 12.00 Wib. sampai pukul 22.00 Wib.
Menjadi pengusaha hiburan dan makanan lanjut Frengky, pihaknya selalu menjalin komunikasi dan kemitraan yang baik dengan instansi pemerintah daerah. Sehingga, akan tercipta suasana kerja yang nyaman dan dapat memberikan manfaat bagi semua masyarakat khususnya warga Lumajang.
Selain itu, sebagai bentuk kontribusi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Pihaknya selalu menomersatukan tentang kewajiban membayar pajak. Maka tidaklah heran, dalam kepatuhannya membayar pajak mendapat penghargaan langsung dari Bupati Lumajang, Sjahrazafd Masdar. “Kami pernah mendapat penghargaan tentang pembayaran pajak dari bupati pada tahun 2013 kemarin,” pungkasnya.
Sebelumnya, menyikapi tentang maraknya tempat hiburan terutama karaoke yang belum mengantongi ijin dan kerap dijadikan tempat minuman keras (Miras) dan asusila, Komisi A DPRD Kabupaten bersama petugas dari KPT Lumajang melakukan inpeksi mendadak (Sidak) terhadap Resto dan Karaoke Setia Kawan  (SK) yang beralamat di Barat Perempatan Klojen Jalan Semeru Lumajang.
Rabu (14/1) siang, sekira pukul 11. 00 Wib. Namun dalam sidak siang itu, Komisi A tidak menemukan kejanggalan atau kesalahan prosedur dalam pembangunan tempat hiburan tersebut. Demikian yang dijelaskan oleh Ketua Komisi A Nurhayati kepada sejumlah wartawan yang meliput kegiatan tersebut.
Bahkan menurutnya, karaoke Setia Kawan adalah satu-satunya tempat karaoke di Lumajang yang sudah mengantongi ijin. Disamping itu, dari segi pembangunanya juga tidak menyalahi aturan. Hal itu kata Nurhayati, tempat karaoke Setia Kawan bisa dijadikan percontohan bagi pemilik atau pengusaha karaoke lain yang ada di Lumajang.
 “Kenapa saya katakan layak dan sudah berijin, karena klasifikasinya sudah memenuhi standart dan cocok untuk acara keluarga,” terang legislator perempuan dari Fraksi Nasdem ini. Selain itu kata dia, karaoke Setia Kawan juga bebas dari minuman keras (Miras) dan bebas dari asusila. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top