DUGAAN SELINGKUH OKNUM GURU (2)
Posted by
Unknown on Saturday 13 December 2014
Kasi PAIS Kemenag Segera Panggil END
Lumajang, Memo
Keluarga besar
SMP Negeri 1 Yosowilangun tempat End mengajar benar-benar geger. Koran Memo
yang mengangkat pengakuan End berdua di dalam kamar hotel dengan Haf meski
diakui End tidak melakukan apa-apa, tak pelak membuat beberapa teman guru
kaget.
Tak terkecuali
dengan Sapariyah kepala sekolah tempat End mengajar. Dirinya juga kaget dengan
pengakuan End yang terang-terangan mengatakan memang benar dirinya di dalam
kamar hotel hanya untuk meminjami uang Haf sebesar Rp 2 juta.
Dari berbagai
sumber yang berhasil dihimpun Memo, saat koran memo mengangkat pengakuan End
dan beredar pada Selasa (9/12) lalu, membuat End dan pengacaranya Yulinda
Aprilia, SH., MH, meradang.
Bahkan salah
satu loper koran yang menjual koran Memo di sekitar tempat tinggal End sempat
mendapatkan perlakuan kasar dari Yulinda. Dirinya melarang koran Memo diedarkan
di sekitar Ponjen Kecamatan Kencong.
“Jangan jual
koran itu di sini. Berita itu tidak benar. Saya akan tuntut wartawan yang
menulis berita ini. Tolong sampaikan salam Saya ke wartawannya.” Kata loper
koran tersebut menirukan ucapan kasar Yulinda.
Sayangnya, Memo
yang datang langsung ke rumah Yulinda di Ponjen Kencong untuk melakukan
konfirmasi terkait hal tersebut, mendapati rumahnya dalam keadaan kosong.
Menurut salah satu tetangganya, Yulinda pamit ke Jember.
Tertarik dengan
sikap arogan Yulinda yang tidak mencerminkan seorang pengacara profesional,
Memo mencoba menghubungi beberapa pengacara di Jember untuk menggali informasi.
Dari sini
terungkap ternyata Yulinda Aprilia bukan anggota Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia),
yaitu wadah para advokad yang diakui dan bisa beracara di pengadilan. Maka
patut diduga, Yulinda tidak pernah beracara di Pengadilan.
“Dia (Yulinda,
red) bukan anggota Peradi Mas. Dan setahu Saya, dia tidak pernah beracara di
Pengadilan Negeri Jember. Saya tidak tahu kalau di luar dia mengaku sebagai
pengacara,” ujar salah satu advokat senior di Jember kepada Memo.
Dari pantauan
koran ini, hari itu ternyata Yulinda tidak ke Jember tapi mendampingi End ke Polsek
Yosowilangun untuk melaporkan memo atas pemberitaan tersebut. Sayang sekali, hingga
kini belum ada informasi yang jelas tentang kelanjutan laporannya tersebut.
Sumber Memo di
lingkungan Polsek Yosowilangun mengatakan bahwa End dan Yulinda yang juga adik
kandung End ini datang bersama seorang wanita yang disinyalir adalah Sapariyah
Kasek SMP Negeri 1 Yosowilangun. Ada
dugaan, Sapariyah keberatan karena namanya disebut-sebut dalam pemberitaan
tersebut.
“Mereka datang
bertiga sambil membawa koran Memo Mas. Kalau yang dua Saya kenal, dia itu Bu End
dan pengacaranya. Tapi yang satunya katanya kepala sekolahnya Bu End,” ucap
sumber itu sambil wanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
Sementara itu,
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) di Kantor Kemenag Lumajang, Drs. H. Rahmad
Mu’shim., M. Pd yang ditemui Memo mengatakan akan segera memanggil End untuk
memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
“Saya akan segera panggil yang bersangkutan
(End, red). Kalau memang benar apa yang ditulis dalam berita tersebut, tentu
kami akan memberikan sanksi tegas terhadapnya, apalagi dirinya guru agama,”
tandasnya serius. (ton)
0 Komentar:
Post a Comment