Ad

Memo Timur Lumajang
Saturday 13 December 2014

Bawa Celurit, Dimassa dan Ditembak

Posted by on Saturday 13 December 2014



Lumajang, Memo
Dua pelaku jambret bernama Riyadi (17) dan Rizal (17) keduanya diketahui warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, bernasib apes. Betapa tidak, beberapa menit usai menjambret tas milik Sari Dewi warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Kota Lumajang, mendadak sepeda motor suzuki Satria FU yang dinaiki kedua pelaku mati.
melihat motor yang dinaiki pelaku jambret mati, korban langsung berteriak jambret. Sejumlah warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi lokasi berusaha menangkap kedua pelaku.Riyadi berhasil ditangkap dan babak belur dihakimi warga. Sedang Rizal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada salah satu kakinya, karena terus menyerang petugas dan warga yang berusaha menangkapnya dengan menggunakan celurit.
Aksi penjambretan yang membuat warga dan petugas dari kepolisian kelimpungan dibuatnya, terjadi di Jalan Suwandak Timur tepatnya di Jalan P3, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Kota Lumajang pukul 20.00 Wib kemarin malam, saat korban perjalanan pulang menuju ke rumahnya.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono ketika dikonfirmasi sejumlah media terkait penangkapan dua pelaku jambret TKP dalam kota menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi jika warga Jalan Jenderal Hariyono  berhasil menangkap pelaku jambret.
“Informasi warga juga mengatakan bahwa satu pelaku lagi kabur sambil memegang celurit,”kata AKBP Singgamata
Khawatir warga brutal dan main hakim sendiri, pihaknya langsung mengerahkan belasan personil Resmob, Sabhara, Intel juga dari Sat Lantas meluncur ke lokasi untuk mengamankan peaku yang sudah diamankan warga juga untuk menangkap pelaku yang lagi kabur.
Sampai dilokasi, pihaknya dibuat kaget ketika melihat pelaku bernama Riyadi kondisinya sudah babak belur. Khawatir aksi warga semakin brutal, Riyadi langsung di amankan ke Mapolres Lumajang. Usai mengamankan Riyadi, pihaknya dibantu warga terus mencari keberadaan Rizal yang bersembunyi di pekarang rumah warga sekitar TKP. Alhamdulillah, Rizal juga berhasil ditangkap.
“Rizal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota karena terus menyerang petugas dengan menggunakan celurit. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dari penyidik Sat Reskrim,”ungkapnya
Saat diperiksa, kedua pelaku jambret ini mengaku kepepet dengan biaya hidup setiap harinya.”Saya berdua benar-benar bingung dan nekat menjambret tas korban. Namun apes dan tertangkap ini,”aku kedua pelaku
Masih kata Kapolres, selain berhasil menangkap kedua pelaku jambret piohaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti tas milik korban berikut isinya berupa uang dan surat-surat penting milik korban, celurit juga sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Saat ini kedua pelaku sudah kami jebloskan kedalam kamar tahanan dan sepak terjangnya, terus kami dalami. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”pungkas AKBP Singgamata (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top