Bawa Celurit, Dimassa dan Ditembak
Posted by
Unknown on Saturday 13 December 2014
Lumajang, Memo
Dua pelaku jambret bernama Riyadi (17)
dan Rizal (17) keduanya diketahui warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, bernasib
apes. Betapa tidak, beberapa menit usai menjambret tas milik Sari Dewi warga
Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Kota Lumajang, mendadak
sepeda motor suzuki Satria FU yang dinaiki kedua pelaku mati.
melihat motor yang dinaiki pelaku
jambret mati, korban langsung berteriak jambret. Sejumlah warga yang mendengar
teriakan korban langsung mendatangi lokasi berusaha menangkap kedua
pelaku.Riyadi berhasil ditangkap dan babak belur dihakimi warga. Sedang Rizal
terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada salah satu kakinya, karena terus
menyerang petugas dan warga yang berusaha menangkapnya dengan menggunakan
celurit.
Aksi penjambretan yang membuat warga dan
petugas dari kepolisian kelimpungan dibuatnya, terjadi di Jalan Suwandak Timur
tepatnya di Jalan P3, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan
Kota Lumajang pukul 20.00 Wib kemarin malam, saat korban perjalanan
pulang menuju ke rumahnya.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata yang didampingi oleh
Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono ketika dikonfirmasi sejumlah media terkait
penangkapan dua pelaku jambret TKP dalam kota menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat
informasi jika warga Jalan Jenderal Hariyono berhasil menangkap pelaku jambret.
“Informasi warga juga mengatakan bahwa satu pelaku lagi kabur
sambil memegang celurit,”kata AKBP Singgamata
Khawatir warga brutal dan main hakim sendiri, pihaknya
langsung mengerahkan belasan personil Resmob, Sabhara, Intel juga dari Sat
Lantas meluncur ke lokasi untuk mengamankan peaku yang sudah diamankan warga
juga untuk menangkap pelaku yang lagi kabur.
Sampai dilokasi, pihaknya dibuat kaget ketika melihat
pelaku bernama Riyadi kondisinya sudah babak belur. Khawatir aksi warga semakin
brutal, Riyadi langsung di amankan ke Mapolres Lumajang. Usai mengamankan Riyadi,
pihaknya dibantu warga terus mencari keberadaan Rizal yang bersembunyi di
pekarang rumah warga sekitar TKP. Alhamdulillah, Rizal juga berhasil ditangkap.
“Rizal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh
anggota karena terus menyerang petugas dengan menggunakan celurit. Saat ini
keduanya masih menjalani pemeriksaan dari penyidik Sat Reskrim,”ungkapnya
Saat diperiksa, kedua pelaku jambret ini mengaku kepepet
dengan biaya hidup setiap harinya.”Saya berdua benar-benar bingung dan nekat
menjambret tas korban. Namun apes dan tertangkap ini,”aku kedua pelaku
Masih kata Kapolres, selain berhasil menangkap kedua
pelaku jambret piohaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
seperti tas milik korban berikut isinya berupa uang dan surat-surat penting
milik korban, celurit juga sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Saat ini kedua pelaku
sudah kami jebloskan kedalam kamar tahanan dan sepak terjangnya, terus kami
dalami. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun
penjara,”pungkas AKBP Singgamata (cho)
0 Komentar:
Post a Comment