Mobil Juragan Jagung Dibobol, Rp 110 Juta Amblas
Posted by
Unknown on Saturday, 22 November 2014
Lumajang, Memo
Mobil avanza warna silver Nopol N 452 YS milik juragan
jagung bernama Adim warga Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, dibobol maling.
Uang sebesar 110 juta yang dibungkus tas kresek warna hitam milik korban yang
baru diambil dari salah satu Bank di Lumajang amblas digondol pelaku.
Aksi pembobolan pintu mobil milik juragan jagung ini
terjadi halaman gudang penggilingan padi dan jagung milik H. Rofi’i yang
terletak di Desa Tukum, Kecamatan Tekung, arah menuju ke Desa Denok, Kecamatan
Kota Lumajang pada Kamis (20/11) sekira pukul 11.00 Wib, saat ditinggal melihat
jagung yang hendak diangkutnya.
Sarito teman korban ketika dikonfirmasi sejumlah
wartawan saat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres
Lumajang mengatakan, pagi itu korban dengan mengendarai mobilnya terus menuju
ke salah satu Bank di Lumajang. Usai mengambil uang, korban terus menuju ke
gudang penggilingan padi milik H. Rofi’i.
Setelah memarkir mobilnya, dirinya bersama korban
turun melihat jagung yang hendak diangkutnya.”Uang korban yang baru diambil
dari Bank dengan dibungkus tas kresek itu
tetap berada di dalam mobilnya. Pintu mobil korban semua terkunci
mas,”tutur Sarito
Tak lama kemudian, tiba-tiba terdengar suara
mencurigakan seperti orang berusaha membuka pintu mobil. Curiga, dirinya
bersama korban langsung menuju ke mobilnya. “Saya melihat dua orang lari dari
sekitaran mobil sambil membawa tas kressek warna hitam dan langsung melompat ke
motor yang sudah menungu disebelah pagar gudang itu dan kabur
selatan”ujarnyauri maling.
Melihat uang yang baru diambil dari Bank itu raib,
spontan korban berteriak maling. Teriakan korban membuat sejumlah karyawan
gudang serta warga setempat berlarian menuju korban.”Uang setoran jagung milik
saya amblas dicuri maling. Pelaku 2 orang naik kabur keselatan menggunakan
yamaha Vixion pakai kaos agak abu-abu,”pungkas Sarito
Kasubag Humas Polres Lumajang AKP Sugianto ketika
dikonfirmasi Memo di ruang kerjanya membenarkan jika pihaknya telah menerima
laporan dari korban yang diketahui juragan jagung jika mobilnya dibobol maling dan uangnya
sebesar 110 juta digondol maling.
“Laporan korban sudah
diproses oleh SPK dan saat ini sudah ditangani oleh Sat reskrim Polres
Lumajang. Pelaku masih dalam pengejaran petugas Resmob,”ungkap Kasubag humas
Polres Lumajang AKP Sugianto (cho)
0 Komentar:
Post a Comment