Ad

Memo Timur Lumajang
Saturday, 22 November 2014

Penganiayaan Massal, KPAI Investigasi ke SD Negeri 01 Sawaran Kulon

Posted by on Saturday, 22 November 2014


Lumajang, Memo
Pasca penganiayaan 7 siswa kelas II Sekolah Dasar Negeri 01 Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, yang dilakukan oleh semua siswa mulai dari kelas I hingga kelas VI yang menyebabkan ke 7 korban mengalami luka lebam kehitaman disejumlah bagian tubuhnya beberapa waktu yang lalu mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat yang berkantor di Jakarta.
Kemarin pagi KPAI pusat Jakarta melakukan sidak ke SD Negeri 01 Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang dalam rangka menindaklanjuti laporan orang tua korban penganiayaan dimaksud. Dalam Sidak tersebut, Tim KPAI didampingi oleh KPAI Kabupaten Lumajang, Kepala UPTD Kecamatan Kedungjajang, petugas dari Kecamatan serta perwakilan dari Mapolsek Kedungjajang.
Susanto Komisioner KPAI pusat ketika dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah guru SD Negeri 01 D
esa Sawaran Kulon yang didampingi oleh sejumlah perwakilan dari jajaran Muspika Kecamatan Kedungjajang yang berlangsung cukup singkat, ditemukan keutuhan kejadian penganiayaan terhadap 7 siswa kelas II yang dilakukan oleh semua murid SD Negeri 01 Desa Sawaran Kulon atas perintah seorang guru bernama Tutik lantaran tidak mengerjakan tugas rumah.
“Kami bersama tim datang langsung ke SD Negeri 01 Desa Sawaran Kulon ini tidak lain untuk memastikan kebenaran akan pengaduan orang tua korban. Ternyata, faktanya memang benar telah terjadi penganiayaan secara massal atas perintah seorang oknum guru berinisial T,”tutur Susanto
Akibat insiden ini membuat beberapa korban dari 7 korban mengalami trauma yang menyebabkan tidak mau sekolah dengan alasan takut. Parahnya lagi, pihak sekolah terkesan mempersulit ketika salah satu orang tua korban hendak mengurus surat pindah ke sekolah lain. “Hal ini juga tidak harus terjadi, makanya akan kami dalami semua data yang berhasil kami temukan ini,”tuturnya
Meski begitu, pihaknya juga sudah merekomendasikan pada pemerintah Kabupaten Lumajang  agar kasus-kasus seperti ini tak terjadi lagi baik disekolah ini maupun disekolah lain. Bahkan,  pihaknya juga mendesak kepada pemkab Lumajang  agar meningkatkan pencegahan dini pada perlindungan anak baik secara fisik maupun piskis.
“KPAI  berharap kedepan kejadian yang seperti ini tidak terjadi lagi baik disekolah ini maupun disekolah lain. Guru dengan wali murid harus bisa berkomunikasi dengan baik dalam rangka bersama-sama menjadikan anak-anak bangsa ini menjadi pintar, cerdas, berprestasi  sehingga bisa meraih cita-citanya derngan baik dan sukses,”pungkas Susanto 
Sementara itu Eka Agustika salah satru orang tua korban kepada sejumlah wartawan mengatakan sangat senang sekali dengan kedatangannya tim KPAI dari Jakarta yang telah memberikan semangat dan dukungan terhadap dirinya dalam menghadapi kasus penganiayaan yang menimpa anak semata wayangnya.”Anak saya hingga saat ini tidak mau sekolah. Setiap saya suruh sekolah, dia ngomong takut pada bu Tutik dan takut dijewet lagi,”terang Eka
Disinggung bagaimanadengan perkembangan laporannya di Polsek Kedungjajang, Eka menyampaikan proses hukum terhadap kasus penganiayaan harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang belaku.” Kedatangan Tim KPAI tidak menggugurkan proses hukum yang sudah kami laporkan, sangat tidak adil ketika guru yang membuat anak saya trauma seperti tidak dikum mas,”pungkasnya (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top