Ad

Memo Timur Lumajang
Tuesday, 18 November 2014

Senpi Hilang, Ganti 10 Kali Lipat

Posted by on Tuesday, 18 November 2014



Lumajang, Memo
Senen (17/11) sekira pukul 08.00 Wib, Satuan  Provesi dan Pengamanan (Sat Propam) Polres Lumajang melakukan pemeriksaan terhadap 138 Senjata Api (Senpi) yang dipinjam pakaikan terhadap para personil Polres maupun Polsek jajaran se Kabupaten Lumajang. Pemeriksaan yang rutin dilakukan pada setiap bulan ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui akan kondisi senpi berikut surat kelengkapannya.
Apabila dalam pemeriksaan senpi nanti didapati ada surat ijin pinjam pakai senpi mati, maka pihaknya akan langsung mengamankan senpi tersebut dan akan diberikan kembali pada anggota pemegang senpi dimaksud setelah surat pinjam pakainya selesai disambung. Hal ini disampaikan oleh Kasi Propam Polres Lumajang Ipda Nurkhamim.
Menurutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi 138 senpi milik anggota itu tidak bekerja sendirian. Melainkan juga dibantu oleh sejumlah petugas dari Sarana dan Prasarana (Sarpras) Polres Lumajang.
“Pemeriksaan senpi bertujuan agar semua anggota pemegang senpi tertib melakukan perpanjangan surat ijin pinjam pakai. Juga memastikan akan kondisi senpi itu dalam keadaan siap pakai ketika hendak digunakan,”kata Ipda Nur Khamim
Apabila dalam pemeriksaan itu ditemukan senpi milik anggota hilang, maka anggota bersangkutan diwajibkan untuk mengganti 10 kali lipat dari harga senpi yang dipinajam pakainya itu.”Misalkan senpi yang dipinjam pakai itu harganya 25 juta, jika hilang maka anggota bersangkutan wajib hukumnya untuk mengganti sebesar 250 juta,”tuturnya
Melalui pemeriksaan ini, pihaknya berharap agar setiap anggota yang memegang senpi diwajibkan untuk berhati-hati dalam menyimpan juga dalam merawatnya. Adapun kriteria yang dilakukan dalam pemeriksaan antara lain tata cara bagaimana memegang senpi yang benar, menjaga dan merawat senpi yang benar juga bagaimana cara menggunakan senpi yang benar.
Disinggung apakah ada sangsi misalkan ditemukan satu peluru dari masing-masing senpi  yang dipegang anggota tanpa ada penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan, dengan tegas Ipda Nur Khamim pihaknya segera melakukan pengusutan hingga tuntas terkait hal itu.
“Pemegang senpi itu akan diperiksa, hasilnya akan diserahkan pada pimpinan. Ngomong soal sangsi atau tindakan, itu kewenangan pimpinan. Kami Sat Propam Polres Lumajang tinggal menunggu  perintah pimpinan yang kemudian langsung dilaksanakan,”pungkas Kasi Propam Polres Lumajang Ipda Nur Khamim (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top