Ditangkap Bawa Sajam, Ternyata Pelaku Curas
Posted by
Unknown on Wednesday 7 January 2015
Lumajang, Memo
Berjalan dengan gelagat mencurigakan, Heri (22),
warga Kecamatan Rowokangkung, kemarin malam sekira pukul 23.30 Wib, ditangkap
petugas Sat Resmob Polres Lumajang, ketika melintas di jalan menuju kota
Lumajang.
Setelah digeledah disekujur tubuhnya, petugas
berhasil mengamankan senjata tajam (Sajam) jenis pisau lengkap dengan
kerangkanya warna coklat tua. Karena perbuatannya melanggar ketentuan
Undang-Undang dan hukum yang berlaku, petugas langsung memboyongnya menuju ke
ruang Sat Reskrim Polres Lumajang guna menjalani serangkaian proses pemeriksaan
lebih lanjut.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata melalui Kasat
Reskrim AKP Heri Sugiono ketika dikonfirmasi Memo membenarkan jika jajarannya
berhasil mengamankan seorang pemuda warga Kecamatan Rowokangkung karena
kedapatan membawa sajam jenis pisau. “Saat kami periksa, alasannya untuk
jaga-jaga. Dia ngomong gitu mas,”tutur AKP Heri Sugiono
Meski begitu, pemeriksaan terus dilanjutkan oleh
penyidik hingga berjam-jam lamanya. Tanpa disadari, Heri yang awalnya sudah
dicurigai sebagai pelaku kejahatan tiba-tiba mengaku jika pernah melakukan aksi
kejahatan perampasan sepeda motor di Jalan Gubernur Suryo alias Embong Kembar.
“Saya pernah melakukan aksi perampasan sepeda motor
honda beat di Jalan Embong Kembar sebulan kemarin. Saya terpaksa membacok
korban dengan pisau itu, karena korban tak segera menyerahkan motornya,” aku
Heri pada penyidik
Untuk membuktikan perbuatan yang diakui oleh pelaku,
pihaknya terus melakukan pencarian terhadap keberadaan Barang Bukti sepeda
motor honda beat yang dirampas pelaku. menurut keterangan pelaku sudah dijual
kepihak ketiga.
”Kami masih mencari keberadaan BB yang dikatakan
oleh pelaku itu. Untuk sementara pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951
dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. Misalkan BB aksi
perampasannya ketemu, pelaku juga dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukuman
9 Tahun penjara,”pungkas AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang (cho)
0 Komentar:
Post a Comment