Ad

Memo Timur Lumajang
Monday, 9 February 2015

Pesta Miras Oplosan, 6 Pemuda Diamankan

Posted by on Monday, 9 February 2015

Lumajang Memo

Lumajang, Memo_Untuk meminimalisir aksi kejahatan serta premanisme di jalan, anggota Polsek Kunir melakukan rasia di tempat-tempat rawan. Hasilnya, petugas mendapati ada sekelompok pemuda yang sedang teler usai menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan. Selanjutnya, mereka digiring ke Mapolsek Kunir guna dilakukan pendataan dan pembinaan. Setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang tindakan yang sama, mereka lalu dipulangkan.
Sabtu (7/2) malam, sekira pukul 20.30 Wib. di depan salah satu SMP swasta yang ada di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir. Keterangan petugas, penangkapan terhadap keenam pemuda tersebut atas dasar  informasi dari warga yang resah dengan maraknya anak-anak muda yang kerap mengelar pesta miras di depan lembaga pendidikan tersebut.
Dari informasi itulah, akhirnya petugas melakukan penyisiran. Hasilnya, malam itu mendapati  ada tujuh anak muda sedang menggelar pesta miras. Tanpa berpikir panjang, petugaspun langsung bergerak cepat untuk menangkapnya. Selajutnya, mereka langsung diangkut mobil patroli kemudian dibawa ke Mapolsek Kunir.
“Dari tujuh pemuda yang kita tangkap, satu kami lepas karena tidak terbukti mengkonsumsi miras,” jelasnya. Dari keenam pemuda tersebut, masing-masing bernama, Mahud (30), Edi Riyanto (27), Mahroni (18), Khoirul (19) keempatnya berasal dari Desa Karanglo, Kecamatan Kunir sedangkan 2 lagi yaitu  M. Fauzan (24), Abdul Hasan (21), berasal dari Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir.
Setelah didata, keenam pemuda itu tidak diperkenankan pulang karena harus menunggu pihak orang tua masing-masing. Esol harinya,Minggu (8/2) pagi,  para orang tua dari keenam pelaku miras tersebut mendatangi Mapolsek Kunir guna menjemput mereka. Namun sebelum mereka diperbolehkan pulang, keenamnya disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Surat pernyataan tersebut,  dibubuhi matrei Rp.6000 yang kemudian ditanda tangani oleh yang bersangkutan dengan orang tuanya yang juga diperkuat oleh tanda tangan kepala desa masing-masing. Setelah dilakukan pembinaan oleh Kapolsek Kunir, AKP M. Jumali, akhirnya mereka diperbolehkan pulang.
Kepada Memo Jumali Mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli pada tempat-tempat yang dianggap rawan. Hal itu dilakukan, untuk mencegah maraknya aksi kejahatan di jalan dan premanisme.”Langkah ini, atas intruksi dan perintah dari bapak Kapolres,” jelasnya. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top