Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Pajak
Posted by
Admin Cs on Monday, 13 April 2015
Lumajang, Memo_Mengatisipasi terjadinya penyalahgunaan uang pajak digunakan untuk kepentingan pribadi oleh petugas pungut pajak di tingkat pemerintah desa, dalam waktu dekat pemkab Lumajang melalui Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat se Kabupaten Lumajang.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkab Lumajang Rahmaniah kepada sejumlah media di kantornya menjelaskan, untuk mengantisipasi menunggaknya pajak pemerintah desa se kabupaten Lumajang yang semakin meninggi sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan uang pajak desa dibuat kepetingan pribadi oleh petugas pungut pajak ditingkat desa, pihaknya mengambil langkah untuk terus meningkat giat sosialisasi perihal pajak ke tengah masyarakat perdesa se kabupaten Lumajang.“Kami sudah melakukan penjadwalan sehingga giat sosialiasasi terkait pajak nanti benar-benar bisa maksimal dan masyarakat sendiri akan lebih faham. Yang jelas kami mulai dari Kecamatan dalam kota mas,”ungkap Rahmaniah
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tentang pajak ini merupakan bentuk pencerahan sekaligus memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang selama ini masih salah melakukan pembayaran pajak.”Makanya kami tingkatkan terus sosialisasi terkait pajak itu mas,”ungkapnya lagiBegal Tak Takut Polisi?
Rahmaniah lebih rinci menjelaskan, sebagai upaya peningkatan pelayanan pembayaran pajak yang lebih baik, lebih praktis dan terhindar dari unsur penyalahgunaan dan penyelewengan selain giat sosialisasi terus gencar dilakukan pihaknya juga berusaha adanya pelayanan pembayaran pajak di Unit Bank Jatim yang ada di tiap kecamatan.
“Kami bersama Bank Jatim masih tahap koordinasi, mudah-mudahan langsung jreng sehingga masyarakat akan lebih mudah melakukan pembayaran pajak,”pungkas Kepala Dinas DPKAD Pemkab Lumajang Rahmaniah (cho)
0 Komentar:
Post a Comment