Ad

Memo Timur Lumajang
Tuesday, 14 April 2015

Tebang Pohon Kelapa Tetangga Tanpa Sebab

Posted by on Tuesday, 14 April 2015

Lumajang, Memo_Tak jelas pokok permasalahannya, Ari bin Nurhayi (60), warga Desa Sumber Petung, Kecamatan Ranuyoso, nekat menebang 6 pohon kelapa yang berdiri tegak di sebidang tanah tegal yang terletak di Dusun Barcah Desa Sumberpetung dengan menggunakan gergaji mesin pada Sabtu (11/4) sekira pukul 09.00 Wib.
Pengrusakan

Usut punya usut, ternyata 6 pohon kelapa tersebut adalah milik Muraim warga yang sama. tak terima pohon kelapanya ditebang begitu saja tanpa ada penjelasan dari pelaku, Muraim selaku korban pun langsung melapor ke Polsek Ranuyoso.

Berkat kesigapan dan kecepatan penanganan, beberapa jam kemudian sekira pukul 23.30 Wib Ari bin Nurhayi berhasil ditangkap oleh petugas gabungan Polsek Ranuyoso. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dari penyidik Sat Reskrim Polsek Ranuyoso.

Kapolsek Ranuyoso Iptu HM. Sueb ketika dikonfirmasi Memo menjelaskan, siang itu pihaknya mendapat laporan dari Muraim yang mengatakan jika 6 pohon kelapa miliknya yang terletak ditanah tegalnya di Dusun Bercah ditebang oleh Ari bin Nurhayi tanpa ada penjelasan.

”Saya tidak terima dengan kelakukan pelaku, saya minta polisi segera menangkap pelaku dan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Itu omongan korban mas,”papar Kapolsek Ranuyoso Iptu HM Sueb

Berawal dari laporan korban itulah, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Tiba di sana, pihaknya tidak menemukan pelaku. ”Kami bersama anggota langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan keterangan kepada sejumlah saksi dan sejumlah warga,” jelasnya

Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Pajak

Untuk memperkuat keterangan korban dan keterangans sejumlah saksi atas status tanah dan pohon kelapa tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. ”Pemdes setempat mengatakan bahwa tanah dan pohon kelapa itu milik dari Muraim selaku korban. Kami melangkah seperti itu, khawatir tanah itu sengketa mas,” ungkapnya

Berangkat dari situlah, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku. Alhamdulilllah beberapa jam kemudian pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. ”Pelaku kami tangkap di rumahnya pada tengah malam. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik mas,” pungkas Iptu HM Sueb (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top