Ad

Memo Timur Lumajang
Tuesday 14 April 2015

Tersangka Pencuri Kucing Tak Puas dengan Proses Hukum

Posted by on Tuesday 14 April 2015

MalingLumajang, Memo_Setelah menjalani proses penahanan selama delapan belas hari di tahanan Polsek Kunir, tersangka pencurian kucing, Rofiq (19), mengaku proses hukumnya tidak adil. Pasalnya, hingga sekarang polisi masih belum juga menangkap temannya yang kabur itu. Padahal, dirinya sudah memberitahukan cirri-ciri, nama dan alamat temannya itu.

Diakuinya, jika pelaku yang kabur itulah yang awalnya mengajak untuk mencuri kucing. Sebelum beraksi, ia bersama pelaku yang kabur itu berada di rumah salah satu temannya yang sepeda motornya dipinjam untuk mencuri. Setelah lama mengobrol, temannya itu tiba-tiba mengajaknya keluar dengan membonceng sepeda motor milik temannya.

“Saya pikir, waktu itu saya mau diantarkan pulang Pak,” akunya. Tetapi setiba di rumah korban, tiba-tiba temannya itu menyuruhnya turun untuk mengambil kucing anggora yang ada di dalam pagar halaman rumah korban. Tanpa berpikir panjang, iapun menuruti perintah temannya itu.

Apesnya, baru melangkah beberapa meter dari halaman rumah korban, ia langsung diteriaki oleh pemiliknya yang ada di dalam rumah. Mengetahui saya diterikai maling, teman saya itu langsung lari dengan meninggalkan sepeda motor. “Waktu itu saya sempat lari tetapi terjatuh lalu ditangkap warga Pak,” akunya lagi.

Tebang Pohon Kelapa Tetangga Tanpa Sebab

Namun secara pribadi. Ia mengaku tidak puas dengan proses hukum yang dijalaninya sekarang. Pasalnya, sudah setengah bulan lebih polisi masih belum bisa menangkap temannya yang kabur itu. Padahal durinya sudah memberikan nama, alamat dan ciri-ciriya temannya itu.

“Sebetulnya saya cuma diajak dan disuruh Pak. Kalau bisa, teman saya itu juga ditangkap. Pasalnya ialah yang menyuruh saya mencuri kucing itu,” pintanya.

Sebelumnya, Rofiq (19), pemuda yang badannya dipenuhi tatto asal Dusun Kebonbayur, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, ia ditangkap warga karena kedapatan sedang mencuri kucing Anggora milik Ayuni (43), warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir. Akibat aksi pencurian itu, korban mengaku rugi Rp. 1,2 juta. Rabu (25/3) siang, sekitar pukul 12.00 Wib. penangkapan terhadap tersangka dilakukan tak jauh dari rumah korban. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top