Ad

Memo Timur Lumajang
Saturday, 22 November 2014

PDAM Sisakan Hutang Hampir Rp 32 Miliar

Posted by on Saturday, 22 November 2014



Lumajang, Memo
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lumajang hingga saat ini masih menyisakan hutang sekitar 32    milyard yang sampai detik ini masih menjadi agenda pembahasan di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang . sebab rencananya hutang tersebut akan di restruturisasi lagi menjadi pembebasan hutang yang merupakan warisan dari pimpinan-pimpinan sebelumnya yang sempat menyeret pimpina
n PDAM Lumajang masuk jeruji besi karena kasus Korupsi. Hingga kini sisa hutang tersebut mengalami peningkatan karena bertambahnya bunga dan pokoknya yang terus membengkak dan  saat ini mendekati angka 32 milyard Rupiah.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Suigsan yang menjelaskan bahwa PDAM saat ini secara cash flow sehat sekali dan tidak ada masalah , hal tersebut dibuktikan dengan gaji karyawannya yang sudah standart UMK serta dapat pula menggaji para karyawannya yang sudah pensiun.
Selain itu ketua Komisi C tersebut juga menilai kemampuan secara fisik seperti pemasangan sambungan baru yang juga mengalami peningkatan yang nantinya juga akan menambah pendapatan PDAM itu sendiri. Bahkan suigsan juga menjelaskan bahwa keuntungan PDAM hingga bulan Oktober 2014 sudah mencapai 5,8 Milyard Rupiah namun Politisi Golkar ini juga tidak membantah jika keuntungan tersebut jika di kaitkan dengan hutang-hutangnya PDAM yang dulu menjadi tidak sehat dan akan selalu minus pendapatan. 
Untuk itu DPRD akan melakukan restrukturisasi atau penghapusan hutang yang saat ini masih melilit PDAM. Sedangkan PDAM telah mengangsur periode 2013 lalu sebesar 2,5 Milyard Rupiah yang di anggarkan melalui APBD yang di sepakati oleh Bupati dan Ketua DPRD Lumajang.
Sehingga secara akutansi  itu sudah sehat,hanya saja karena hutang-hutang masa lalu dari 12,8 Milyard Rupiah sampai dengan saat ini kurang lebih 32 Milyard Rupiah, jika digabungkan jadi satu menjadi mines” ujar Suigsan.
Hal yang menjadi kendala kebijakan saat ini bahwa PDAM masih belum memiliki Direktur yang definitve karena hingga saat ini masih dikendalikan oleh PJs.Sholeh , yang menggantikan PLt. Drs. Fatah Ismail mantan Sekda Lumajang beberapa waktu lalu pensiun.
Terkaitnya rumitnya persyaratan menjadi Direktur PDAM tersebut juga menjadi kendala untuk mengambil putra daerah menjadi direktur PDAM yang memenuhi standart persyaratan .atas pertimbangan itulah  , rencananya DPRD kabupaten Lumajang akan minta pertimbangan ke pejabat Jakarta untuk dapat merekrut Direktur PDAM di sesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing masing sesuai dengan kearifan lokal. Jika sesuai dengan persyaratan untuk menjadi Derektur PDAM yang harus memiliki pengalaman puluhan tahun tersebut dipastikan PDAM Lumajang akan  mengalami kesulitan .
Akan tetapi di Lumajang masih memiliki SDM yang baik meskipun tidak memiliki pengalaman puluhan tahun menurutnya harus di beri kesempatan . sebab jika PDAM Lumajang sudah memiliki Derektur yang definitive  dia yakin akan dapat menentukan langkah langkah kebijakan untuk mendongkrak Pendapatan Asli daerah PAD Lumajang,”ujar Suigsan  mengakhiri pembicaraannya.(cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top