Pilkades Kalidilem Akan Dipercepat
Posted by
Unknown on Monday, 24 November 2014
Lumajang,
Memo
Terkait dengan memanasnya suhu politik
yang terjadi di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, membuat Wakil Bupati
Lumajang, As’at Malik angkat bicara. Menyikapi hal itu, As’at mengaku ada
pembahasan khusus tentang desa tersebut dan hingga kini masih dipelajari.
“Renanannya, untuk Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) Kalidilem akan dipercepat,” tegas As’at Malik saat dikonfirmasi Memo
usai acara dialog dan audensi di Gedung PKK Jumat (21/11) malam kemarin..Beberapa
hari ini, pihaknya masih terus melakukan rapat terkait desa tersebut.
Mengenai laporan dari beberapa warga
dari Desa Kalidilem, hasil pemeriksaanya sudah masuk dan masih dalam proses
namun belum final. Terkait dengan
adanya warga yang meminta agar PJs Kades Kalidilem segera diganti, Asat
menjelaskan, jika peraturan itu berlaku pada
tanggal 15 Januari yang menyebutkan jika PJs harus berasal dari PNS.
Namun sekarang persoalannya sudah dekat
dengan Pilkades yang rencannya kita lakukan pada wal tahun 2015. Utuk itu
pihaknya akan mengajukan raperda dengan DPRD Kabupaten Lumajang. “Semoga saja
segera disetujui, jadi kita segera melakukan Pilkades termasuk desa Kalidilem,”
tuturnya.
Diakui, memang ada beberapa desa yang
masih dijabat PJs dan sudah berakhir masa jabatannya. Mengingat saat itu ada
Surat Edaran (SE) dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) yang tidak
memperbolehkan Pilkades pada tahun 2014 karena bertepatan dengan Pilihan DPRD
dan Pilihan Presiden (Pilpres). Maka pelaksanaan Pilkades ditunda hingga tahun
2015 mendatang.
“Andaiakan kemarin tidak ada suarat
edaran dari Mendagri tentang larangan untuk melaksanakan Pilkades, mungkin
sekarang ini sudah dilakukan Pilkades. Dijelaskan pula, sampai sekarang ini
masih ada 29 desa yang masih belum melaksanakan Pilkades.
Untuk itu kata As’at, rencannya pada
awal tahun 2015 akan segera dilakukan Pilkades secara serentak. Dijelaskan
pula, jika di Desa Kalidilem ada pembahasan khusus yang sampai sekarang masih
terus dipelajari. “Untuk Desa Kalidilem masuk dalam pembahasan khusus,”
pungkasnya.
Sebelumnya, gejolak politik di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung hingga
kini masih terus memanas.. Hal itu, terkait berakhirnya masa jabatan PJs Kades
Kalidilem Eko Yuli Kurniadi terhitung sejak tanggal 24 September 2014 kemarin.
Bahkan sampai batas SK sebagai PJs Kalidilem sudah lewat, yang bersangkutan
masih belum bisa menjalankan tugas sebagai PJs yakni melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Sebagai bentuk protes, Warga Kalidilem juga
telah mendatangi pihak Pemkab Lumajang dan juga kecamatan Randuagung. Bahkan,
warga juga mengadu kepada DPRD Kabupaten Lumajang. "Kita telah bertemu dengan
wakil bupati, komisi A DPRD dan pihak kecamatan untuk menyampaikan persoalan
keluhan warga," ujar Syaiful selaku Ketua Koordinator warga Desa Kalidilem
kepada Memo Jumat (21/11) pagi kemarin. (tri)
0 Komentar:
Post a Comment