Ad

Memo Timur Lumajang
Monday, 24 November 2014

Pilkades Kalidilem Akan Dipercepat

Posted by on Monday, 24 November 2014



Lumajang, Memo
Terkait dengan memanasnya suhu politik yang terjadi di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, membuat Wakil Bupati Lumajang, As’at Malik angkat bicara. Menyikapi hal itu, As’at mengaku ada pembahasan khusus tentang desa tersebut dan hingga kini masih dipelajari.

“Renanannya, untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kalidilem akan dipercepat,” tegas As’at Malik saat dikonfirmasi Memo usai acara dialog dan audensi di Gedung PKK Jumat (21/11) malam kemarin..Beberapa hari ini, pihaknya masih terus melakukan rapat terkait desa tersebut.  
Mengenai laporan dari beberapa warga dari Desa Kalidilem, hasil pemeriksaanya sudah masuk dan masih dalam proses namun belum final.   Terkait dengan adanya warga yang meminta agar PJs Kades Kalidilem segera diganti, Asat menjelaskan, jika peraturan  itu berlaku pada tanggal 15 Januari yang menyebutkan jika PJs harus berasal dari PNS.
Namun sekarang persoalannya sudah dekat dengan Pilkades yang rencannya kita lakukan pada wal tahun 2015. Utuk itu pihaknya akan mengajukan raperda dengan DPRD Kabupaten Lumajang. “Semoga saja segera disetujui, jadi kita segera melakukan Pilkades termasuk desa Kalidilem,” tuturnya.
Diakui, memang ada beberapa desa yang masih dijabat PJs dan sudah berakhir masa jabatannya. Mengingat saat itu ada Surat Edaran (SE) dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) yang tidak memperbolehkan Pilkades pada tahun 2014 karena bertepatan dengan Pilihan DPRD dan Pilihan Presiden (Pilpres). Maka pelaksanaan Pilkades ditunda hingga tahun 2015 mendatang.
“Andaiakan kemarin tidak ada suarat edaran dari Mendagri tentang larangan untuk melaksanakan Pilkades, mungkin sekarang ini sudah dilakukan Pilkades. Dijelaskan pula, sampai sekarang ini masih ada 29 desa yang masih belum melaksanakan Pilkades.
Untuk itu kata As’at, rencannya pada awal tahun 2015 akan segera dilakukan Pilkades secara serentak. Dijelaskan pula, jika di Desa Kalidilem ada pembahasan khusus yang sampai sekarang masih terus dipelajari. “Untuk Desa Kalidilem masuk dalam pembahasan khusus,” pungkasnya.
Sebelumnya, gejolak politik di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung hingga kini masih terus memanas.. Hal itu, terkait berakhirnya masa jabatan PJs Kades Kalidilem Eko Yuli Kurniadi terhitung sejak tanggal 24 September 2014 kemarin. Bahkan sampai batas SK sebagai PJs Kalidilem sudah lewat, yang bersangkutan masih belum bisa menjalankan tugas sebagai PJs yakni melakukan  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Sebagai bentuk protes, Warga Kalidilem juga telah mendatangi pihak Pemkab Lumajang dan juga kecamatan Randuagung. Bahkan, warga juga mengadu kepada DPRD Kabupaten Lumajang. "Kita telah bertemu dengan wakil bupati, komisi A DPRD dan pihak kecamatan untuk menyampaikan persoalan keluhan warga," ujar Syaiful selaku Ketua Koordinator warga Desa Kalidilem kepada Memo Jumat (21/11) pagi kemarin. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top