Jual Arak, Digrebek Intel
Posted by
Unknown on Monday, 24 November 2014
Lumajang, Memo
Kedapatan menjual minuman keras (Miras)
jenis arak, Vicky (29), warga Jalan Wahid Hasyim, Lumajang ditangkap petugas
Satuan Intelejen Polres Lumajang. Selanjutnya, ia digelanadang ke Mapolres berikut
barang bukti (BB) puluhan botol miras yang dikemas pada botol air mineral
berbagai ukuran.
Penangkapan tersebut dilakukan pada
Jumat (21/11) malam, sekira pukul 19.30 Wib. di tempat usahanya yang berada di
depan Gedung Kematian, Jalan Wahid Hasyim, Lumajang. Menurut keterangan dari
salah satu petugas, pengrebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari warga
setempat.
Informasinya, kios milik tersangka yang
bagian depannya selalau tertutup, ternyata menyediakan minuman keras jenis
arak. Hampir setiap malam, banyak anak muda yang mendatangi kios milik
tersangka untuk membeli minuman jenis arak tersebut. “Biasanya para pembeli
selalu lewat pintu belakang yang posisinya berada di samping kios,” terangnya.
Dari informasi itu, petugas selanjutnya
melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, apa yang diinformasikan oleh
salah satu warga tersebut benar. Malam itu, nampak para pembeli yang kebanyakan
anak-anak muda langsung nyelonong masuk kios milik tesangka melalui pintu
belakang.
“Rupanya mereka sudah terbiasa membeli
minuman keras disitu sehingga leluasa keluar masuk lewat pintu belakang,” jelas
petugas. Dari situlah, petugas lalu bergerak dan melakukan penggrebekan
terhadap pemiliknya. Dari kios tersebut, petugas menemukan barang-bukti puluhan
botol miras jenis arak yang dikemas dengan botol air mineral berbagai ukuran.
Selanjutnya, tersangka bersama barang-bukti
langsung dibawa ke Mapolres Lumajang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Jumlah keseluruhan minuman keras jenis arak yang diamankan petugas sekitar 82
botol berbagai ukuran. “Untuk sementara, tersangka bersama barang bukti masih diamankan sambil
menunggu proses lanjut,” jelasnya. (tri)
0 Komentar:
Post a Comment