Separuh Motor Hasil Razia Belum Diambil
Posted by
Unknown on Monday, 24 November 2014
Lumajang, Memo
Hasil giat
operasi taat berlalu lintas di sejumlah jalan raya yang dilakukan Sat Lantas
Polres Lumajang selama sebulan terakhir ini, hampir separuh sepeda motor yang
terjaring dalam operasi itu belum diambil oleh pemiliknya.
Hal ini
disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP H. Samirin saat ditemui Memo di halaman Mapolres
Lumajang. Menurutnya, bagi pemilik sepeda motor yang terjaring dalam operasi
taat berlalu lintas itu bisa mengurus dan mengambil sepeda motornya pada setiap
jam kerja.
Namun, ada
syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemilik untuk pengambilan sepeda
motor tersebut. Diataranya, pemilik harus membawa surat-surat sepeda motor yang
hendak diambilnya. Pemilik motor, juga harus membawa perlengkapan motor yang
diprotoli dan dipasang kembali sesuai standartnya.
“ Misalkan,
bannya kecil, maka harus diganti dengan ban standartnya. Juga apabila
menggunakan knalpot brong, maka juga harus diganti knlapot aslinya. Plat Nopol
dan kaca spion juga harus terpasang. Dan harus dipasang di Satlantas sebelum
membawa motornya pulang. Jika belum memenuhi persyaratan itu, jangan harap kami
mengijinkan untuk dibawa pulang meski surat-suratnya sudah lengkap,”ungkap AKP
H. Samirin
Menurutnya, petugas
akan siap melayani pengambilan sepeda motor tersebut pada jam kerja. Dalam pengambilan sepeda motor itu,
pihaknya tidak memungut biaya sepeserpun kecuali denda sesuai dengan surat
tilang yang sudah diberikan.”Kami berharap kedepan pemilik sepeda motor yang
sudah terjaring itu, tidak melakukan pelanggaran seperti itu lagi,”ujarnya
Operasi taat
berlalu Lintas yang hampir setiap hari dilakukan oleh jajaran Sat Lantas Polres
Lumajang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang diakibatkan karena
kebut-kebutan di Jalan raya juga balapan liar.
Insaalloh,
dengan seringnya dilakukan operasi taat berlalu lintas ini, pengendara yang
mokong menjadi sadar dan menjadi pengendara yang baik dan taat terhadap aturan
berlalu lintas yang berlaku.
“Terhitung mulai tanggal 26 November hingga 9
Desember 2014 akan dilaksanakan Operasi
Zebra 2014. Sasaran adalah pengendara
mokong seperti taidak menggunakan helm, melanggar markah jalan juga pengendara
yang suka melakukan pelanggaran lainnya. Apabila ditemukan melakukan pelanggaran pasti akan
langsung ditindak tegas,”pungkas AKP H Samirin (cho)
0 Komentar:
Post a Comment