Ad

Memo Timur Lumajang
Monday 17 November 2014

Tembak Mobil Ertiga Tertangkap

Posted by on Monday 17 November 2014



Lumajang, Memo
Heru Siswanto (43) warga Jalan Bengawan Solo RT 02 RW 09, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Kota Lumajang, bernasib sial. Betapa tidak, mobil merk susuki ertiga warna putih Nopol N 1052 YK yang dikemudikannya tiba-tiba kaca mobil pintu belakang sebelah kanan ditembak hingga berlubang oleh pengendara sepeda motor bernama Ahmad Rofik (24), warga Dusun Gondang, Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, dan terus kabur.
Tak mau mobilnya dirusak begitu saja, apalagi tidak jelas permalasahan
nya, korban pun  terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Aksi kejar-kejaran antara korban dengan pelaku pun terus berlangsung di sepanjang Gajah Mada hingga beberapa menit. Dasar lagi harus apes, entah apa yang terjadi tiba-tiba sepeda motor pelaku mendadak oleng dan jatuh.
Saat jatuh itulah korban langsung turun dari atas mobilnya dan berusaha untuk menangkap pelaku. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan meski harus melalui adu jetos terlebih dahulu. “Setelah pelaku berhasil saya amankan, terus saya bawa ke Mapolres Lumajang. Saaya langsung lapor pengrusakan mobil itu sekaligus saya serahkan pelaku itu pada polisi yang menanganinya. Saya minta agar pelaku itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”tutur korban
Secara terpisah Kapolres Lumajang AKBP Singgamata melalui Kasubag Humas AKP Sugianto saat dikonfirmasi sejumlah media membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan tentang pengrusakan sebuah mobil suzuki ertiga warna putih TKP Jalan Gajah Mada sekitaran Stadion Semeru Lumajang dari korban.
“Korban datang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lumajang didampingi oleh sejumlah warga sambil  menyerahkan seorang pemuda yang telah melakukan pengrusakan mobilnya itu,”ungkap AKP Sugianto
Guna mempermudah proses pemeriksaan, petugas langsung mengamankan Ahmad Rofik berikut mobil suzuki ertiga milik korban.”Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan polres sedang mobil milik korban masih kami amankan di halaman Polres itu. Disinggung apakah Air Soft Gun milik juga diamankan, sudah tentu diamankan oleh penyidik Sat Reskrim,”pungkasnya
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono menambahkan, kasus pengrusakan sebuah mobil dengan menggunakan senjata angin jenis Air Soft Gun TKP Jalan Gajah Mada itu masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Lumajang.
”Dalam penanganan kasus pengrusakan ini, kami sudah bentuk Tim. 1 tersangka sudah kami tahan, BB sebuah mobil yang dirusak dan senjata angin yang digunakan pelaku untuk merusak juga  sudah kami tahan. Dalam waktu cepat dipastikan Tim bisa mengungkap apa yang melatar belakangi kasus pengrusakan mobil ini,”tambah akp Heri Sugiono (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top