Tembak Mobil Ertiga Tertangkap
Posted by
Unknown on Monday 17 November 2014
Lumajang, Memo
Heru Siswanto
(43) warga Jalan Bengawan Solo RT 02 RW 09, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan
Kota Lumajang, bernasib sial. Betapa tidak, mobil merk susuki ertiga warna
putih Nopol N 1052 YK yang dikemudikannya tiba-tiba kaca mobil pintu belakang
sebelah kanan ditembak hingga berlubang oleh pengendara sepeda motor bernama
Ahmad Rofik (24), warga Dusun Gondang, Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, dan
terus kabur.
Tak mau mobilnya
dirusak begitu saja, apalagi tidak jelas permalasahan
nya, korban pun terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Aksi kejar-kejaran antara korban dengan pelaku pun terus berlangsung di
sepanjang Gajah Mada hingga beberapa menit. Dasar lagi harus apes, entah apa
yang terjadi tiba-tiba sepeda motor pelaku mendadak oleng dan jatuh.
Saat jatuh
itulah korban langsung turun dari atas mobilnya dan berusaha untuk menangkap
pelaku. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan meski harus melalui adu jetos terlebih
dahulu. “Setelah pelaku berhasil saya amankan, terus saya bawa ke Mapolres
Lumajang. Saaya langsung lapor pengrusakan mobil itu sekaligus saya serahkan
pelaku itu pada polisi yang menanganinya. Saya minta agar pelaku itu diproses
sesuai dengan hukum yang berlaku,”tutur korban
Secara terpisah
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata melalui Kasubag Humas AKP Sugianto saat
dikonfirmasi sejumlah media membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan
tentang pengrusakan sebuah mobil suzuki ertiga warna putih TKP Jalan Gajah Mada
sekitaran Stadion Semeru Lumajang dari korban.
“Korban datang
melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lumajang didampingi oleh
sejumlah warga sambil menyerahkan
seorang pemuda yang telah melakukan pengrusakan mobilnya itu,”ungkap AKP
Sugianto
Guna mempermudah
proses pemeriksaan, petugas langsung mengamankan Ahmad Rofik berikut mobil
suzuki ertiga milik korban.”Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan
polres sedang mobil milik korban masih kami amankan di halaman Polres itu.
Disinggung apakah Air Soft Gun milik juga diamankan, sudah tentu diamankan oleh
penyidik Sat Reskrim,”pungkasnya
Kasat Reskrim
Polres Lumajang AKP Heri Sugiono menambahkan, kasus pengrusakan sebuah mobil
dengan menggunakan senjata angin jenis Air Soft Gun TKP Jalan Gajah Mada itu
masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Lumajang.
”Dalam penanganan kasus pengrusakan ini, kami
sudah bentuk Tim. 1 tersangka sudah kami tahan, BB sebuah mobil yang dirusak
dan senjata angin yang digunakan pelaku untuk merusak juga sudah kami tahan. Dalam waktu cepat
dipastikan Tim bisa mengungkap apa yang melatar belakangi kasus pengrusakan
mobil ini,”tambah akp Heri Sugiono (cho)
0 Komentar:
Post a Comment