Ad

Memo Timur Lumajang
Wednesday 3 December 2014

Gadis Dibawa Kabur, Saling Lapor Berujung Damai

Posted by on Wednesday 3 December 2014



Lumajang, Memo
Sunarmi yang melaporkan anaknya beinisial HL (15), anak gadisnya yang dibawa kabur Alfan (21), pemuda lajang tak lain adalah tetangga kontrakannya di Dusun Krajan, Desa Boreng, Kecamatan Kota akahirnya berakhir dengan kesepakatan damai.
Demikian yang dijelaskan oleh kasat reskrim Polres Lumajang, Iptu Hery Sugiono kepada Memo saat dikonfirmasi Senin (1/12) siang kemarin. Menurutnya, semenjak laporan dari Sunarmi ibu kandung HL diproses, pihaknya memanggil terlapor (Alfan-red) untuk dimintai keterangan.
Ironisnya, saat terlapor dipanggil untuk dimintai keterangannya, justru diantar oleh Ahmad ayah kandung HL. Memang semenjak orang tuanmya bercerai, HL ikut dengan ibunya yang sudah menikah lagi dengan lelaki bernama Royal (49), di Dusun Krajan Desa Boreng, Kecamatan Kota Lumajang.
Diuga kerap mendapat kekerasan fisik dari ayah kandungnya itulah akhirnya HL lebih memilih kabur dari rumahnya dan sembunyi di rumah Alfan. Rupanya kepergian anak perempuan dari rumahnya nituylah akhirnya membuat Sunarmi sakit hati lalu melaporkan Alfan ke polisi.
“Pada saat terlapor saya periksa, justru ayah kandung HL melapor balik suami mantan istrinya dengan tuduhan dugaan penganiayaan,” terang Heri. Dari situlah, rupanya pihak ibu kandung HL mulai kebingungan lalu sepakat untuk mencabut laporannya.
Diduga, Royal ayah tiri HL ketakutan karena ada bukti-bukti tentang tindakan kekerasan yang dilakukannya kepada HL. Bahkan menurut HL, ayah tirinya itu kerap berbuat asusila dengan cara menciumi. “Itu dilakukan oleh ayah tirinya ketika istrinya berangkat ke pasar jam 03.00 pagi,” jelasnya.
Agar permasalahan itu tidak semakin meruncing, kedua belah pihak akhirnya setuju untuk tidak melanjutkan laporannya. Bahkan dalam perdamaian kedua belah pihak tersebut, juga melibatkan Kepala Desa Boreng, juga tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
“Karena keduan belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut laporannya masing-masing, kamipun tidak bisa berbuat banyak dan menuruti apa yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak,” pungkas Heri.
Sebelumnya, dengan perasaan penuh kecewa, Sunarmi (49), ibu rumah tangga asal Desa Uranggantung, Kecamatan Sukodono  yang tinggal di rumah kontrakannya di Dusun Krajan, Desa Boreng, Kecamatan Kota Lumajang pada Sabtu (16/11) siang sekira pukul 10.00 Wib. dengan diantar Royal (50), suaminya mendatangi Mapolres Lumajang.
Kedatangannya itu tak lain adalah, untuk melaporkan Alfan (21), pemuda lajang yang tinggal tak jauh dari rumah kontrakannya itu membawa kabur  HL (16),anak gadisnya yang masih di bawah umur. Atas aksi tersebut, Sunarmi mengaku tidak terima dan meminta agar pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top