Gadis Dibawa Kabur, Saling Lapor Berujung Damai
Posted by
Unknown on Wednesday, 3 December 2014
Lumajang, Memo
Sunarmi yang melaporkan anaknya
beinisial HL (15), anak gadisnya yang dibawa kabur Alfan (21), pemuda lajang
tak lain adalah tetangga kontrakannya di Dusun Krajan, Desa Boreng, Kecamatan
Kota akahirnya berakhir dengan kesepakatan damai.
Demikian yang dijelaskan oleh kasat
reskrim Polres Lumajang, Iptu Hery Sugiono kepada Memo saat dikonfirmasi Senin
(1/12) siang kemarin. Menurutnya, semenjak laporan dari Sunarmi ibu kandung HL
diproses, pihaknya memanggil terlapor (Alfan-red) untuk dimintai keterangan.
Ironisnya, saat terlapor dipanggil untuk
dimintai keterangannya, justru diantar oleh Ahmad ayah kandung HL. Memang
semenjak orang tuanmya bercerai, HL ikut dengan ibunya yang sudah menikah lagi
dengan lelaki bernama Royal (49), di Dusun Krajan Desa Boreng, Kecamatan Kota
Lumajang.
Diuga kerap mendapat kekerasan fisik
dari ayah kandungnya itulah akhirnya HL lebih memilih kabur dari rumahnya dan
sembunyi di rumah Alfan. Rupanya kepergian anak perempuan dari rumahnya
nituylah akhirnya membuat Sunarmi sakit hati lalu melaporkan Alfan ke polisi.
“Pada saat terlapor saya periksa, justru
ayah kandung HL melapor balik suami mantan istrinya dengan tuduhan dugaan
penganiayaan,” terang Heri. Dari situlah, rupanya pihak ibu kandung HL mulai
kebingungan lalu sepakat untuk mencabut laporannya.
Diduga, Royal ayah tiri HL ketakutan
karena ada bukti-bukti tentang tindakan kekerasan yang dilakukannya kepada HL.
Bahkan menurut HL, ayah tirinya itu kerap berbuat asusila dengan cara menciumi.
“Itu dilakukan oleh ayah tirinya ketika istrinya berangkat ke pasar jam 03.00
pagi,” jelasnya.
Agar permasalahan itu tidak semakin
meruncing, kedua belah pihak akhirnya setuju untuk tidak melanjutkan
laporannya. Bahkan dalam perdamaian kedua belah pihak tersebut, juga melibatkan
Kepala Desa Boreng, juga tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
“Karena keduan belah pihak sepakat untuk
berdamai dan mencabut laporannya masing-masing, kamipun tidak bisa berbuat
banyak dan menuruti apa yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak,” pungkas
Heri.
Sebelumnya, dengan perasaan penuh
kecewa, Sunarmi (49), ibu rumah tangga asal Desa Uranggantung, Kecamatan
Sukodono yang tinggal di rumah
kontrakannya di Dusun Krajan, Desa Boreng, Kecamatan Kota Lumajang pada Sabtu
(16/11) siang sekira pukul 10.00 Wib. dengan diantar Royal (50), suaminya
mendatangi Mapolres Lumajang.
Kedatangannya itu tak lain adalah, untuk
melaporkan Alfan (21), pemuda lajang yang tinggal tak jauh dari rumah
kontrakannya itu membawa kabur HL (16),anak
gadisnya yang masih di bawah umur. Atas aksi tersebut, Sunarmi mengaku tidak
terima dan meminta agar pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang
berlaku. (tri)
0 Komentar:
Post a Comment