Ad

Memo Timur Lumajang
Wednesday, 3 December 2014

Sidang 2 Kades, Terjunkan Ratusan Personil Gabungan

Posted by on Wednesday, 3 December 2014



Lumajang, Memo
Agenda sidang lanjutan atas dua terdakwa kasus pemalsuan ijasah yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) terpilih yaitu Kades Seruni, Kecamatan Klakah Endi Supriyadi  dan Kades Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Parmat alias Endro di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang mendapat pengawalan ekstra ketat dari pihak Polres Lumajang.
Sedikitnya, ada 155 anggota kepolisian dan TNI yang terlibat dalam pengamanan dan pengawalan sidang yang dilakukan pada Senin (1/12) kemarin. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi kericuhan yang terjadi. Pasalnya, pada sidang lanjutan  kali ini masing-masing terdakwa mendapat dukungan dari warga yang jumlahnya ratusan orang.
Sejak pagi, para pendukung dari para terdakwa sudah datang dan membajiri halaman PN Lumajang. Mereka datang, dengan mengendarai truk dan sepeda motor. Bahkan ada beberapa warga yang berorasi, jika kepala desanya itu tidak bersalah dan hanya difitnah. “Saya minta agar pak kades dibebaskan karena tidak bersalah,” katanya dengan nada lantang.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, beberapa personil dari polisi dan TNI sudah menduduki tempat-tempat yang dianggap fatal. Beberapa petugas yang berpakaian lengkap berda di depan pintu masuk PN untuk menghalau para warga yang mencoba meringsek masuk. “Selain keluarga, tidak boleh masuk,” terang petugas sambil menghalau mereka.
Satu persatu kemudian, pihak keluarga serta teman dekat terdakwa dipersilahkan masuk oleh petugas untuk duduk tenang di kursi ruang sidang. Sementara itu, ratusan warga pendukung dari terdakwa hanya bisa berdiri dan duduk pada teras halaman Kantor PN.
Wakapolres Lumajang, Kompol Iswahab yang saat itu ikut hadir dalam pengamanan sidang mengatakan, untuk penmgamana serta pengawalan sidang siang itu pihaknya melibatkan sekitar 155 personil gabungan dari TNI dan Polri. “Kami hanya ingin sidang siang ini berjalan aman dan kondusif,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap kepada keluarga atau pendukung dari para terdakwa agar tetap tenang dan menghormati proses hukum yang ada. Karena sampai saat ini, jelas Iswahab masih dalam proses sidang. Dan berharap agar pihak pendukung atau keluarga dari terdakwa jangan sampai membuat keonaran atau tindakan yang bisa merugikan dirinya sendiri. “Karena jika sampai membuat keonaran, yang rugi adalah pihaknya sendiri,” pungkas Iswahab mengakhiri wawancara dengan Memo. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top