Sidang 2 Kades, Terjunkan Ratusan Personil Gabungan
Posted by
Unknown on Wednesday, 3 December 2014
Lumajang, Memo
Agenda sidang lanjutan atas dua terdakwa
kasus pemalsuan ijasah yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) terpilih yaitu
Kades Seruni, Kecamatan Klakah Endi Supriyadi
dan Kades Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Parmat alias Endro di
Pengadilan Negeri (PN) Lumajang mendapat pengawalan ekstra ketat dari pihak
Polres Lumajang.
Sedikitnya, ada 155 anggota kepolisian
dan TNI yang terlibat dalam pengamanan dan pengawalan sidang yang dilakukan
pada Senin (1/12) kemarin. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi kericuhan
yang terjadi. Pasalnya, pada sidang lanjutan kali ini masing-masing terdakwa mendapat
dukungan dari warga yang jumlahnya ratusan orang.
Sejak pagi, para pendukung dari para
terdakwa sudah datang dan membajiri halaman PN Lumajang. Mereka datang, dengan
mengendarai truk dan sepeda motor. Bahkan ada beberapa warga yang berorasi,
jika kepala desanya itu tidak bersalah dan hanya difitnah. “Saya minta agar pak
kades dibebaskan karena tidak bersalah,” katanya dengan nada lantang.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan, beberapa personil dari polisi dan TNI sudah menduduki tempat-tempat
yang dianggap fatal. Beberapa petugas yang berpakaian lengkap berda di depan
pintu masuk PN untuk menghalau para warga yang mencoba meringsek masuk. “Selain
keluarga, tidak boleh masuk,” terang petugas sambil menghalau mereka.
Satu persatu kemudian, pihak keluarga
serta teman dekat terdakwa dipersilahkan masuk oleh petugas untuk duduk tenang di
kursi ruang sidang. Sementara itu, ratusan warga pendukung dari terdakwa hanya
bisa berdiri dan duduk pada teras halaman Kantor PN.
Wakapolres Lumajang, Kompol Iswahab yang
saat itu ikut hadir dalam pengamanan sidang mengatakan, untuk penmgamana serta
pengawalan sidang siang itu pihaknya melibatkan sekitar 155 personil gabungan
dari TNI dan Polri. “Kami hanya ingin sidang siang ini berjalan aman dan
kondusif,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap kepada keluarga atau
pendukung dari para terdakwa agar tetap tenang dan menghormati proses hukum
yang ada. Karena sampai saat ini, jelas Iswahab masih dalam proses sidang. Dan
berharap agar pihak pendukung atau keluarga dari terdakwa jangan sampai membuat
keonaran atau tindakan yang bisa merugikan dirinya sendiri. “Karena jika sampai
membuat keonaran, yang rugi adalah pihaknya sendiri,” pungkas Iswahab
mengakhiri wawancara dengan Memo. (tri)
0 Komentar:
Post a Comment