Korupsi Kemenag, Tetapkan Satu Tersangka, yang Lain Nunggu
Posted by
Unknown on Saturday, 13 December 2014
Lumajang,
Memo
Masih
dalam nuangsa peringatan hari anti korupsi se-dunia pada tanggal 9 Desember
2014 kemarin, Kejaksaan Negeri Lumajang telah menetapkan satu tersangka dengan inisial N,
dalam kasus korupsi berjama'ah di kantor
Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang. Penetapan tersebut dilakukan setelah
Kejaksaan meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita
telah tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan korupsi Kamenag
Lumajang dengan tersangka inisial N," ujar Gede Nurmahendra SH, Kajari
Lumajang, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media Selasa (09/11).
Dalam
waktu dekat, tersangka inisial N akan segera dipanggil untuk dilakukan
pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Pada tahun 2015, kemungkinan
tersangka kasus korupsi di kemenag akan ada tersangka baru, karena korupsi
tersebut diduga dilakukan secara berjama'ah.
"2015
kita akan lakukan penuntutan kepada N, dan kemungkinan akan ada tersangka lain
karena korupsi itu nampaknya dilakukan berjama'ah," paparnya. Untuk itu,
pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan ada pihak lain
yang terlibat.
Kasus
korupsi Kamenag yang nilainya berkisar Rp. senilai 500 juta itu. Kajari juga
menyebutkan tidak menutup kemungkinan langsung melakukan penahanan kepada para
tersangka. "Bisa jadi kita akan lakukan penahanan, karena kita serius
untuk menangani kasus korupsi di Lumajang," pungkas lelaki yang baru
menjabat Kajari di Lumajang .
Sementara
itu, M. Junaedi selaku Kasi Kurais dan informasi pada Kantor Kementrian Agama
(Kemenag) Kabupaten Lumajang ketika dikonfirmasi Memo tentang berita penetapan
terhadap mantan pimpinnannya yang berinisial N itu tidak mau berkomentar.
Menurutnya, ia belum tahu persis tentang kabar peningkatan status N dari
penyelidikan ke penyidikan.
Disinggung bahwasannya Kajari Lumajang telah menjelaskan
jika korupsi yang dilakukan oleh mantan pimpinannya yang berinisian N itu juga
melibatkan oknum lain, iapun enggan berkomentar dan mengaku tidak tahu.
Namun Junaedi mengarahkan, jika masalah ini
lebih baik ditanyakan langsung kepada atasannya. “Lebih bagus sampean langsung
ke pimpinan saya saja Mas,” jelas Junaedi kepada Memo Rabu (10/11) siang
kemarin. (tri)
0 Komentar:
Post a Comment