Ad

Memo Timur Lumajang
Saturday, 13 December 2014

Korupsi Kemenag, Tetapkan Satu Tersangka, yang Lain Nunggu

Posted by on Saturday, 13 December 2014



Lumajang, Memo
Masih dalam nuangsa peringatan hari anti korupsi se-dunia pada tanggal 9 Desember 2014 kemarin, Kejaksaan Negeri Lumajang telah  menetapkan satu tersangka dengan inisial N, dalam kasus korupsi berjama'ah di  kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang. Penetapan tersebut dilakukan setelah Kejaksaan meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita telah tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan korupsi Kamenag Lumajang dengan tersangka inisial N," ujar Gede Nurmahendra SH, Kajari Lumajang, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media Selasa (09/11).
Dalam waktu dekat, tersangka inisial N akan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Pada tahun 2015, kemungkinan tersangka kasus korupsi di kemenag akan ada tersangka baru, karena korupsi tersebut diduga dilakukan secara berjama'ah.
"2015 kita akan lakukan penuntutan kepada N, dan kemungkinan akan ada tersangka lain karena korupsi itu nampaknya dilakukan berjama'ah," paparnya. Untuk itu, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan ada pihak lain yang terlibat.
Kasus korupsi Kamenag yang nilainya berkisar Rp. senilai 500 juta itu. Kajari juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan langsung melakukan penahanan kepada para tersangka. "Bisa jadi kita akan lakukan penahanan, karena kita serius untuk menangani kasus korupsi di Lumajang," pungkas lelaki yang baru menjabat Kajari di Lumajang .
Sementara itu, M. Junaedi selaku Kasi Kurais dan informasi pada Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang ketika dikonfirmasi Memo tentang berita penetapan terhadap mantan pimpinnannya yang berinisial N itu tidak mau berkomentar. Menurutnya, ia belum tahu persis tentang kabar peningkatan status N dari penyelidikan ke penyidikan.
 Disinggung bahwasannya Kajari Lumajang telah menjelaskan jika korupsi yang dilakukan oleh mantan pimpinannya yang berinisian N itu juga melibatkan oknum lain, iapun enggan berkomentar dan mengaku tidak tahu.
Namun Junaedi mengarahkan, jika masalah ini lebih baik ditanyakan langsung kepada atasannya. “Lebih bagus sampean langsung ke pimpinan saya saja Mas,” jelas Junaedi kepada Memo Rabu (10/11) siang kemarin. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top