Ad

Memo Timur Lumajang
Monday, 15 December 2014

Satpol PP Pembongkaran Paksa Warung JLT

Posted by on Monday, 15 December 2014



Lumajang, Memo
Karena batas tolerasi waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini oleh Wakil Bupati (Wabup) Lumajang, Drs As’at Malik tidak digubris. Akhirnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab  Lumajang melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan  warung yang berdiri di daerah milik jalan (Damija) yang ada di sepanjang Jalan Lingkar Timur (JLT) Lumajang.
Pembongkaran paksa tersebut dilakukan pada Minggu (14/12) siang, sekira pukul 13.00 Wib. terhadap puluhan bangunan warung yang masih belum dibongkar oleh pemiliknya. Pembongkaran dilakukan oleh anggota Satpol PP dengan pengawalan ketat puluhan anggota personil pengedali massa (Dalmas) Polres Lumajang serta dari TNI.
Tidak ada perlawanan yang berarti saat pembongkaran warung tersebut.Para pemilik warung hanya terlihat diam dan pasra ketika bangunan tempat usahanya itu dirobohkan. Yang mereka lakukan adalah, mengumpulkan puing-puing sisa bangunan seperti asbes, kayu, triplek serta perabotan warung untuk  kemudian akan dibawa pulang ke rumahnya masing-masing.
Kasat Pol PP, Totok Suharto, kepada sejumlah wartawan yang melakukan peliputan pada acara penertiban siang itu mengatakan, pembongkaran paksa karena batas waktu toleransi yang diberikan Pemerintah Daerah dalam hal ini Plt Bupati Lumajang, As’at Malik sudah habis. Karena sampai batas tanggal dan waktu yang sudah diberikan sudah habis, maka pihaknya melakukan penertiban paksa.
“Pak As’at kemarin sudah memberikan toleransi sampai tanggal 14 Desember. Namun karena masih ada yang tidak menggubris, terpaksa warungnya kami bongkar paksa,” jelas Totok. Menurutnya, sebelum melakukan pembongkaran paksa, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan atau peringatan kepada para pemilik warung.
Bahkan kata Totok, baik itu himbaun atau peringatan yang diberikan kepada pemilik warung ataui tempat usaha itu masing-masing dilakukannya sebanyak tiga kali. Namun karena himbaun dan peringatan itu tidak dihiraukan, terpaksa pihaknya melakukan pembongkaran paksa.
Totok menambahkan, pembongkaran tidak hanya dilakukan pada bangunan yang ada di wilayah selatan saja. Namun, akan dilakukan terhadap seluruh bangunan yang berdiri di daerah milik jalan (Damija) yang ada di sepanjang Jalan Lingkar Timur (JLT) itu sampai ujung utara. “Total keseluruhan bangunan yang akan kami bongkar hari ini, ada sekitar 20 bangunan,” terangnya.
Pembongkaran tidak hanya dilakukan pada warung-warung yang berdiri di sepanajang JLT saja. Tetapi, meski berdiri diatas tanahnya sendiri kalau terasnya masuk di area JLT juga akan dilakukan pengeparasan. “Bangunan yang terasnya menggunakan JLT, juga akan kami kepras,” pungkas Totok.
Tak pelak, penertiban pada warung-warung di sepanjang JLT itu sempat menjadi pusat perhatian masyarakat setempat dan juga pengguna jalan yang sedang melintas. Tidak sedikit, warga serta pengguna jalan berhenti dan bergerombol di tengah jalan. Sehinga, arus lalu lintas di wilayah itu sempat macet. Beruntung polisi segera tanggap, dan kemacetanpun itu segera tertangani. (tri)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top