Aksi Massa, Pastikan Maling Motor, Warga 3 Desa Kepung Polsek
Posted by
Unknown on Monday 19 January 2015
Lumajang, Memo
Kabar dilepaskannya seorang pemuda bernama Riadi (27), warga Dusun Krajan, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor honda beat warna hitam Nopol B 6207 UNE milik Moh. Hasan Warga Desa Tegal Randu TKP lokasi parkir Wisata Ranu Klakah oleh Polsek Klakah membuat korban dan ratusan warga setempat tidak terima.
Untuk memastikan kabar tersebut, ratusan warga dari 3 desa seperti Desa Klakah, Desa Tegal Randu dan Desa Papringan langsung mengepung Polsek Klakah dengan mengendarai sepeda motor dan sejumlah kendaraan roda empat. Kedatangannya ratusan warga tersebut, tidak lain mempertanyakan keberadaan kedua tersangka maling motor tersebut.
“Kami bersama ratusan warga yang lain datang ke Polsek Klakah ini, hanya ingin memastikan keberadaan dua maling motor bernama Satiman (26), warga Dusun Gode’an, Desa Papringan dan Riadi warga Dusun Karajan Desa Tegal Randu benar-benar masih ditahan di Polsek Klakah ini. Kami hanya memastikan keberadaan kedua maling motor itu, karena informasinya Riadi dilepas oleh Polsek Klakah,”papar Hamidi
Menurut Hamidi, saat Satiman berhasil ditangkap massa bersama BB curiannya, Satiman mengaku jika aksinya selama ini dibantu oleh Riadi yang diketahui bekerja ditempat Wisata Ranu Klakah.
”Pengakuan Satiman sudah jelas jika Riadi bertugas memberikan kode aman dari dalam. Kami bersama ratusan warga yang lain ini tidak terima apabila Riadi dilepas. Kami bersama ratusan warga minta agar Riadi juga dihukum penjara sama dengan Satiman,”pinta Hamidi
Juga ditambahkan oleh Suut, sejak sebulan dua bulan terakhir ini, aksi pencurian sepeda motor di sekitar lokasi tempat wisata Ranu Klakah terjadi sebanyak 5 kali dan satupun tidak ada yang terungkap. Informasinya, kejadian aksi pencurian itu ada yang dilaporkan ke Polsek Klakah oleh korban juga ada yang tidak dilaporkan.
“Kalaua melihat pengakuan Satiman pada saat itu, kami yakin pelakunya ya dua orang ini. Kami bersama ratusan warga dari 3 desa minta agar Polsek maupun Polres tetap memproses hukum kedua maling motor yang dinilai cukup meresahkan masyarakat. Jika salah satu dilepas, jangan salahkan warga apabila ada gerakan dibelakang hari nanti,”ungkap Suut
Sementara itu Kapolsek Klakah AKP H. Sutopo kepada sejumlah media mengatakan, proses kasus hukum kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Mapolres Lumajang mengingat massa terus berdatangan ke Polsek Klakah sejak diamankannya kedua tersangka dari tangan massa pada saat itu.
“Khawatir terjadi apa-apa di Polsek Klakah apalagi massa terus berdatangan, kami langsung melimpahkan proses hukum kedua tersangka ke Sat Reskrim Polres Lumajang. Saat ini proses hukum keduanya sudah ditangani Polres Lumajang. Sebentar lagi, kami bersama sejumlah perwakilan dari 3 desa berangkat ke Mapolres Lumajang untuk melihat kedua tersangka maling motor, agar masyarakat percaya jika keduanya benar-benar ditahan dan diproses oleh Polres Lumajang mas,”tegas Kapolsek Klakah AKP H. Sutopo (cho)
Kabar dilepaskannya seorang pemuda bernama Riadi (27), warga Dusun Krajan, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor honda beat warna hitam Nopol B 6207 UNE milik Moh. Hasan Warga Desa Tegal Randu TKP lokasi parkir Wisata Ranu Klakah oleh Polsek Klakah membuat korban dan ratusan warga setempat tidak terima.
Untuk memastikan kabar tersebut, ratusan warga dari 3 desa seperti Desa Klakah, Desa Tegal Randu dan Desa Papringan langsung mengepung Polsek Klakah dengan mengendarai sepeda motor dan sejumlah kendaraan roda empat. Kedatangannya ratusan warga tersebut, tidak lain mempertanyakan keberadaan kedua tersangka maling motor tersebut.
“Kami bersama ratusan warga yang lain datang ke Polsek Klakah ini, hanya ingin memastikan keberadaan dua maling motor bernama Satiman (26), warga Dusun Gode’an, Desa Papringan dan Riadi warga Dusun Karajan Desa Tegal Randu benar-benar masih ditahan di Polsek Klakah ini. Kami hanya memastikan keberadaan kedua maling motor itu, karena informasinya Riadi dilepas oleh Polsek Klakah,”papar Hamidi
Menurut Hamidi, saat Satiman berhasil ditangkap massa bersama BB curiannya, Satiman mengaku jika aksinya selama ini dibantu oleh Riadi yang diketahui bekerja ditempat Wisata Ranu Klakah.
”Pengakuan Satiman sudah jelas jika Riadi bertugas memberikan kode aman dari dalam. Kami bersama ratusan warga yang lain ini tidak terima apabila Riadi dilepas. Kami bersama ratusan warga minta agar Riadi juga dihukum penjara sama dengan Satiman,”pinta Hamidi
Juga ditambahkan oleh Suut, sejak sebulan dua bulan terakhir ini, aksi pencurian sepeda motor di sekitar lokasi tempat wisata Ranu Klakah terjadi sebanyak 5 kali dan satupun tidak ada yang terungkap. Informasinya, kejadian aksi pencurian itu ada yang dilaporkan ke Polsek Klakah oleh korban juga ada yang tidak dilaporkan.
“Kalaua melihat pengakuan Satiman pada saat itu, kami yakin pelakunya ya dua orang ini. Kami bersama ratusan warga dari 3 desa minta agar Polsek maupun Polres tetap memproses hukum kedua maling motor yang dinilai cukup meresahkan masyarakat. Jika salah satu dilepas, jangan salahkan warga apabila ada gerakan dibelakang hari nanti,”ungkap Suut
Sementara itu Kapolsek Klakah AKP H. Sutopo kepada sejumlah media mengatakan, proses kasus hukum kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Mapolres Lumajang mengingat massa terus berdatangan ke Polsek Klakah sejak diamankannya kedua tersangka dari tangan massa pada saat itu.
“Khawatir terjadi apa-apa di Polsek Klakah apalagi massa terus berdatangan, kami langsung melimpahkan proses hukum kedua tersangka ke Sat Reskrim Polres Lumajang. Saat ini proses hukum keduanya sudah ditangani Polres Lumajang. Sebentar lagi, kami bersama sejumlah perwakilan dari 3 desa berangkat ke Mapolres Lumajang untuk melihat kedua tersangka maling motor, agar masyarakat percaya jika keduanya benar-benar ditahan dan diproses oleh Polres Lumajang mas,”tegas Kapolsek Klakah AKP H. Sutopo (cho)
0 Komentar:
Post a Comment