Ad

Memo Timur Lumajang
Tuesday, 20 January 2015

Begal Ditembak, 1 dari 3 Pelaku Miliki Kartu Pers

Posted by on Tuesday, 20 January 2015

Lumajang, Memo
Sat Resmob Polres Lumajang bekerja sama dengan Sat Reskrim Polsek Sukodono Minggu (18/1) sekira pukul 20. 30 Wib meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diduga kerap beraksi diwilayah hukum Polsek Lumajang Kota dan Polsek Sukodono.
Satu pelaku bernama Saiful Islam (23), warga Desa Babakan, Kecamatan Padang, ditembak kakinya karena menyerang petugas dengan menggunakan celurit saat hendak ditangkap. Sedang dua pelaku bernama Sutir (43), warga Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko dan Sohib (32) warga kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang Kota, ditangkap  disebuah warung kopi di wilayah kota.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya sebuah HP black berry jenis Gemini warna hitam, sebuah celurit jenis bulu ayam tanpa kerangka, satu unit sepeda motor yamaha mio Fina warna hitam kombinasi putih oren tanpa plat nopol terpasang serta satu unit honda beat warna merah Nopol N 2330 ZV. Saat ini ketiga pelaku berikut BB sudah diamankan di Mapolres Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono dengan didampingi Kasubag Humas AKP Sugiyanto saat jumpa pers mengatakan,  tertangkapnya ketiga pelaku bermula dari laporan bernama Titik Wagiati warga perum Dawuhan Indah RT 53 RW 15, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono.
Dalam laporannya, korban mengatakan jika sepeda motor yamaha mio Fina yang baru dibelinya dirampas oleh tiga Orang Tak Dikenal (OTD) dengan bersenjatakan celurit dengan TKP Jalan Gatot Subroto, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono tepatnya di jalan setapak menuju persawahan sebelah Universitas Widyagama.
Berangkat dari laporan korban itulah, pihaknya langsung bergerak cepat.”Kami bersama anggota Resmob langsung menyebar melakukan pengejaran dan penyisiran. Namun, sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Sukodono,”papar AKP Heri Sugiono
Upaya pengejaran dan penyisiran yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Lumajang bersama Sat Reskrim Polsek Sukodono membuahkan hasil, beberapa jam kemudian ketiga pelaku berhasil ditangkap berikut sejumlah BB hasil curiannya.
”Pelaku bernama Sutir dan Sohib ditangkap diwilayah Kota, sedang Saiful kami tangkap diwilayah Selokambang. Terpaksa kami tembak kakinya, karena menyerang petugas dengan menggunakan celurit,”ungkapnya
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ketiga pelaku kompak mengakui perbuatannya.”Kami bertiga terpaksa melakukan aksi ini karena kepepet dengan biaya hidup. Sebelumnya, kami bertiga  juga pernah melakukan aksi serupa yang pertama sepeda motor suzuki satria FU TKP Jalan Gambiran Suko wilayah Polsek Kota dan Yamaha Yupiter Z TKP Jalan Lingkar Timur (JLT) utara wilayah Polsek Sukodono,”aku ketiga pelaku
Setelah proses pemeriksaan selesai, ketiga pelaku curas langsung dijebloskan ke kamar tahanan Mapolres Lumajang. “Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pelaku bernama Sutir mempunyai  ID CARD Tabloid Doreng mas,”pungkas  Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono (cho)

comments

0 Komentar:

Contact Form

Name

Email *

Message *

Copyright © 2016 Muachrus All Rights Reserved.
back to top